JAKARTA, KOMPAS.TV - Peradi Bersatu meminta Polda Metro Jaya menahan Roy Suryo dan tersangka lainnya dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi setelah seluruh berkas perkara dinyatakan rampung.
Salah satu perwakilan pelapor, Lechumanan, mengatakan status tidak ditahannya Roy Suryo saat ini bukan berarti penahanan tidak akan dilakukan sama sekali.
"Saya perlu pertegas, saya akan mendorong Kapolda Metro Jaya, Wakapolda Metro Jaya khususnya Dirkrimum, ini harus melakukan penahanan setelah semua berkas rampung," tegasnya.," ujar Lechumanan saat ditemui media di Polda Metro Jaya, Senin (15/12/2025).
Baca Juga Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Palsu di Polda Metro Jaya di https://www.kompas.tv/nasional/637518/kuasa-hukum-jokowi-hadiri-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-palsu-di-polda-metro-jaya
#ijazahjokowi #jokowi #roysuryo
Video Editor: Vila Randita
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/637580/peradi-bersatu-minta-polda-metro-segera-tahan-roy-suryo-cs-usai-berkas-perkara-rampung
Jadilah yang pertama berkomentar