Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau resmi menahan seorang pengacara inisial Z yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan pada PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda) atau PT SPRH.
Jadilah yang pertama berkomentar