Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Purnawirawan Polri bertemu dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (10/12/2025).

Usai pertemuan, Jenderal Polisi (Purn.), Dai Bachtiar mengungkapkan bahwa dirinya bersama Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, serta Mahfud MD sempat membahas prosedur pemilihan Kapolri.

"Yang tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu ke Presiden, hak prerogatifnya Presiden. Tetapi Presiden harus mengirimkan ke DPR untuk meminta persetujuan," ujar Jenderal Polisi (Purn.), Dai Bachtiar.

"Jadi pertanyaan, apakah masih perlu aturan itu? Tidakkah sepenuhnya kewenangan prerogatif dari seorang Presiden memilih calon Kapolri dari persyaratan yang dipenuhi dari Polri itu sendiri? Tidak perlu membawa kepada forum politik," lanjutnya.

Baca Juga Kompolnas dan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bahas Prosedur Pemilihan Kapolri di https://www.kompas.tv/nasional/636330/kompolnas-dan-tim-komisi-percepatan-reformasi-polri-bahas-prosedur-pemilihan-kapolri

#purnawirawan #polri #reformasipolri #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636553/full-purnawirawan-polri-usai-bertemu-jimly-mahfud-bahas-reformasi-prosedur-pemilihan-kapolri
Transkrip
00:00melakukan pengkajian-pengkajian di bidang keilmuan gitu.
00:05Nah itu tadi kita bertiga hadir diterima oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri
00:14dipimpin oleh Prof. Jimli Asediki, hadir juga Prof. Mahfud,
00:22kemudian juga Jenderal Purnawawan Badunaiti dan Jenderal Purnawawan Dohiri.
00:28Jadi kami hadir tentu pertama-tama yang menyampaikan terima kasih kepada Komisi Percepatan Kepolisian Polri
00:38atau Komisi Percepatan Reformasi Polri.
00:44Karena dengan demikian tentu kami dapat berkesempatan memberikan kontribusi
00:53atau masukan-masukan yang kiranya nanti bermanfaat bagi reformasi kepolisian.
01:01Dan kami pun menyampaikan rasa hormat dan penghargaan saya terima kasih
01:05kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto
01:09yang telah memberikan satu kebijakan bahwa polri termasuk dari satu bagian
01:21untuk dilakukan upaya percepatan reformasi polri.
01:29Nah kami sangat senang sekali mendukung sekali
01:34karena istilah yang digunakan beliau Komisi Percepatan Reformasi Polri
01:41itu juga menunjukkan bahwa polri sebenarnya sudah melakukan upaya-upaya reformasi
01:49sejak tahun 1998.
01:53Dan sekarang tentu dengan problem-problem yang muncul
01:57kemudian beliau juga melakukan upaya semacam evaluasi perbaikan
02:05dengan istilah percepatan.
02:08Nah dengan pemikiran seperti itu tentu kami sangat bersyukur sekali
02:13kami ingin segera memberikan kontribusi bagi apa yang dilakukan oleh Komisi ini.
02:21Yang walaupun kami tahu bahwa
02:24Kapolri sendiri sudah merespon dengan pemikiran-pemikiran
02:29atau rencana dari Presiden untuk membentuk
02:32percepatan reformasi ini
02:35dengan juga membentuk satu
02:38digunakan istilah transformasi reformasi polri.
02:45Istilah yang digunakan transformasi pada dasarnya juga
02:47melanjutkan dari apa-apa yang masih kurang
02:50yang masih harus diperbaiki.
02:53Itu juga kami respek terhadap langkah yang dilakukan oleh Kapolri.
02:56Oleh karena itu kami juga berkomunikasi.
02:58jauh sebelum kami juga untuk hadir di undangan dari Komisi Persepatan ini
03:07kami juga sudah berkomunikasi dengan Polri sendiri
03:12melalui timnya itu
03:14kami juga memberikan masukan-masukan
03:16dan sudah kami serahkan
03:18dan bahan-bahan itu pun kami juga sudah berikan
03:22waktu itu melalui Jenderal Doviri
03:25sebagai staf khusus Presiden.
03:28Dan sekarang kami lebih lagi
03:31di forum ini
03:32kita menyampaikan paparannya di hadapan Komisi.
03:36Dan Alhamdulillah
03:37Komisi Persepatan ini juga menerima kehadiran kami
03:40kemudian juga
03:42beliau juga memberikan komentar-komentarnya
03:46dari apa yang dimasukkan
03:47yang nampaknya akan menjadi bagian
03:50dari pemikiran-pemikiran
03:52terutama masalah-masalah
03:53pada tiga hal atau tiga bidang
03:56yaitu masalah bidang instrumental
03:59masalah struktural dan juga kultural.
04:03Saya kira memang kenapa kita juga menggunakan tiga bagian ini yang kita bahas
04:08karena supaya ada keberlanjutan
04:10konsistensi dari apa yang sudah dilakukan
04:13kita evaluasi di bidang instrumental apa saja yang
04:17tentu kita aku benahi
04:19kita tambahkan aturan-aturannya.
04:22Di bidang struktural
04:23bagaimana struktur yang muncul sekarang?
04:26Apakah struktur ini sudah mencukupi
04:28atau juga struktur berlebihan?
04:31Sehingga
04:32tidak efisien dalam suatu
04:34mission
04:35organisasinya itu sendiri.
04:38Kemudian di bidang kultural
04:39kultural ini adalah
04:41sifatnya dinamis
04:42perilaku manusia
04:44dari waktu ke waktu
04:45bisa berubah
04:46di awal mungkin
04:48hasil reformasi
04:49perilakunya sesuai
04:50contohnya misalnya
04:52ketolodanan
04:53yang baik
04:54sehingga anak buah
04:56akan mengikuti dengan baik
04:57tetapi lama-lama
04:59kemudian pengaruh dan sebagainya
05:00mulai bergeser
05:02menyimpang dan sebagainya
05:03nah ini kita koreksi
05:04gitu
05:05di bidang kultural
05:06kemudian ada lagi
05:08yang tadi disepakati
05:09problem masalah
05:11pengaturan anggaran
05:13kalau
05:15membangun
05:16satu infrastruktur
05:17kita bisa punya
05:19istilah
05:20ya budget oriented
05:21artinya
05:22kalau uangnya cuma sekian
05:24yang bisa dibangun sekian
05:25tapi kalau kita menghadapi
05:27problem
05:27penegakan hukum
05:29dalam hal ini penyelidikan
05:30dan penyelidikan
05:31tidak semua bisa dipagu
05:33karena ada kasus yang berat
05:35misalnya
05:36tapi mudah sekali
05:37diselesaikan
05:38tapi ada kasus yang sama
05:40tapi juga problemnya
05:42panjang sekali
05:42dan memperlukan waktu
05:43biaya yang cukup tinggi
05:44nah ini bagaimana
05:46pengaturannya
05:47dalam struktur
05:48penganggaran
05:49sehingga apa
05:50jangan sampai ada
05:52dari
05:53penyidik
05:56atau yang berita polri
05:57yang menangani
05:58suatu kasus
05:59karena kekurangan
06:00anggaran
06:01kemudian mencari
06:02anggaran di luar
06:03ketentuan
06:04nah ini juga
06:05sumber dari
06:06penyimpangan
06:07kemudian melakukan
06:08tidak ketidakan
06:09yang tentu
06:10melanggar aturan
06:12ini juga kita
06:13sepakati
06:14bagaimana
06:15supaya jangan
06:16kita
06:16hanya bekerja
06:18melihat
06:18hilirnya saja
06:22tapi juga harus kita
06:23lihat dari hulunya
06:24apa hulunya
06:26perutama adalah
06:27dukungan
06:27nah ini yang juga
06:29perlu kita
06:30menjadi kesepakatan
06:32untuk dibahas
06:33di dalam
06:34komisi
06:36persepatan
06:37reformasi polri
06:38itu sementara
06:39silahkan mungkin
06:40ada yang mau nampakkan
06:41bapak
06:44terkait dengan
06:45audiensi hari ini pak
06:47tifang dari kompas tv pak
06:49audiensi hari ini
06:50dari pihak komisi
06:51menyampaikan
06:52outputnya nanti
06:53ujungnya adalah
06:53dalam bentuk
06:54revisi undang-undang polri
06:56dari tiga yang didorong
06:57masalah instrumental
06:58kultural
06:58struktural itu
06:59dari bapak-bapak
07:01sekalian mengambil
07:02benang merahnya
07:02ini soal
07:03SDM nya
07:04sistemnya kah
07:05aturannya kah
07:05atau apa-apa
07:06yang harusnya
07:07betul-betul diperbaiki
07:08yang ujungnya nanti
07:09untuk revisi undang-undang polri
07:10masing-masing ada
07:12di instrumental ada
07:14di struktural ada
07:16dan jodok-jodok ada
07:17yang ini menjadi
07:18satu
07:19kemudian
07:20menjadi satu
07:21kita katakan
07:23titik-titik
07:24sentralnya mana
07:25sentralnya di instrumental
07:28apa
07:28nah sekarang
07:29instrumentalnya adalah
07:30instrumental
07:31bisa aja
07:32undang-undang nomor 2
07:342002 tentang polri
07:35ini sudah masuk
07:36dalam wilayah
07:36nanti revisi
07:37nah itu nanti ada
07:39pasal-pasal mana
07:40yang akan
07:41dijadikan landasan
07:43untuk tindakan perubahan
07:44kemudian di bidang
07:46struktural tadi
07:48kita melihat
07:49organisasi kita nih
07:51coba dievaluasi kembali
07:52misalnya
07:53yang di Mabes Polri ya
07:56terus kemudian di Polda
07:57ya
07:58kemudian di Polres
07:59dan Polsek
08:00nah sekarang
08:01yang menyentuh
08:02masyarakat itu
08:03kekuatan di mana
08:03ya kekuatan yang paling
08:05ujung di bawah
08:06nah bagaimana
08:07yang di ujung itu
08:08adalah tingkat
08:09misalnya kabupaten
08:10ya
08:10atau kota
08:11atau di kesempatan
08:13nah ini harus
08:14diperkuat
08:16memperkuat ini
08:18adalah struktur
08:19yang harus
08:19juga dibenahi
08:21kemudian tadi
08:22di kultural
08:23adalah
08:24kalau kultural ini
08:26membiarkan
08:27keteladanan
08:27yang tidak dilakukan
08:28dan sebagainya
08:29tetapi unjungnya
08:30karena memang
08:31karena dukungannya
08:32lemah
08:33misalnya
08:33kurangnya biaya
08:35anggaran dan sebagainya
08:37nah ini juga
08:37harus diperhatikan
08:38jadi kita hanya
08:39tidak hanya
08:40menyuruh-menyuruh saja
08:41tapi kita juga
08:42tidak memberikan
08:43cukup
08:44bensin
08:45misalnya gitu
08:46itu yang harus
08:47juga diperhatikan
08:48tadi
08:48dalam diskusi
08:49tadi
08:50kemarin juga
08:51sempat disebutkan
08:52Kompolnas
08:53karena Kompolnas
08:53kemarin kan sudah
08:54diundang juga audiensi
08:55Pak
08:55sempat dibahas
08:57soal prosedur
08:58pemilihan Kapolri
08:59apakah dalam audiensi
09:00tadi juga disinggung
09:01soal itu Pak
09:01yang tadi disinggung
09:03adalah
09:04bahwa
09:05pemilihan
09:08Kapolri itu
09:09ke presiden
09:10dok
09:10prioritasnya presiden
09:12tetapi
09:13presiden harus
09:15mengirimkan
09:16ke DPR
09:17untuk minta
09:18persetujuan
09:18nah ini juga
09:20jadi pertanyaan
09:21apakah masih
09:22perlu aturan itu
09:24ya
09:25tidakkah
09:25sepenuhnya
09:27kewenangan
09:27prioritas dari
09:29seorang presiden
09:30memilih calon
09:30Kapolri dari
09:31persyaratan yang dipenuhi
09:33dari Polri itu sendiri
09:34tidak perlu
09:35membawa kepada
09:36forum politik
09:37gitu
09:38melalui DPR
09:39sebab apa
09:40ini dikhawatirkan
09:41ada
09:42beberapa
09:43kemudian yang
09:44dihadapi oleh
09:46si Kapolri ini
09:48setelah
09:48milih
09:49karena mungkin
09:49ada balas jasa
09:50dan sebagainya
09:51di
09:52forum
09:53persetujuan itu
09:54walaupun
09:55tujuannya baik
09:56ya
09:56kontrol kepada
09:57kekuasaan
09:59prerogatif
10:00dari presiden
10:00tapi juga
10:01ada
10:02implikasi
10:03ada ikutannya
10:04nah ini yang
10:04tadi juga
10:05diskusikan
10:06mungkin akan
10:07menjadi masukan
10:08ya
10:09nanti oleh
10:10komisi
10:10karena komisi
10:11tidak hanya mendengar
10:12dari kami kan
10:13mungkin juga
10:14dari pihak-pihak
10:15lain
10:15itu menjadi
10:17kewenangan komisi
10:17nanti
10:18ya dah
10:20oke
10:20terima kasih semua ya
10:22terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan