JAKARTA, KOMPAS.TV Purnawirawan Polri bertemu dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (10/12/2025).
Usai pertemuan, Jenderal Polisi (Purn.), Dai Bachtiar mengungkapkan bahwa dirinya bersama Ketua Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, serta Mahfud MD sempat membahas prosedur pemilihan Kapolri.
"Yang tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu ke Presiden, hak prerogatifnya Presiden. Tetapi Presiden harus mengirimkan ke DPR untuk meminta persetujuan," ujar Jenderal Polisi (Purn.), Dai Bachtiar.
"Jadi pertanyaan, apakah masih perlu aturan itu? Tidakkah sepenuhnya kewenangan prerogatif dari seorang Presiden memilih calon Kapolri dari persyaratan yang dipenuhi dari Polri itu sendiri? Tidak perlu membawa kepada forum politik," lanjutnya.
Baca Juga Kompolnas dan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri Bahas Prosedur Pemilihan Kapolri di https://www.kompas.tv/nasional/636330/kompolnas-dan-tim-komisi-percepatan-reformasi-polri-bahas-prosedur-pemilihan-kapolri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636553/full-purnawirawan-polri-usai-bertemu-jimly-mahfud-bahas-reformasi-prosedur-pemilihan-kapolri
Jadilah yang pertama berkomentar