JAKARTA, KOMPAS.TV Pihak KPU Surakarta mengklarifikasi pernyataannya yang sebelumnya menyebut dokumen milik Jokowi telah dimusnahkan saat sidang sengketa informasi ijazah Jokowi pada Senin (8/12/2025).
Hakim Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, sempat mengingatkan agar KPU Surakarta berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan selama persidangan.
"Di dalam persidangan ini sebelumnya KPU Kota Surakarta mengatakan dimusnahkan, ya kan. Hati-hati, loh, apa yang disampaikan itu adalah fakta persidangan. Jadi kalau ingin dikoreksi, silakan dikoreksi," ujar Hakim Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn.
Baca Juga Panas! Ketua Sidang KIP & KPU Surakarta soal Usul Uji Konsekuensi Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/636296/panas-ketua-sidang-kip-kpu-surakarta-soal-usul-uji-konsekuensi-ijazah-jokowi
#sidangkip #ijazahjokowi #kpu #leonylidya
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636298/klarifikasi-kpu-surakarta-sebut-dokumen-jokowi-dimusnahkan-hingga-diwanti-wanti-ketua-sidang-kip
Jadilah yang pertama berkomentar