ACEH, KOMPAS.TV - Sebuah masjid milik pondok pesantren terbesar di Aceh Tamiang, porak-poranda dan terkepung tumpukan kayu akibat banjir bandang Sumatera dua pekan lalu.
Dari pantauan udara, tumpukan kayu memenuhi kawasan Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Karang Baru.
Masih tampak bangunan masjid yang biasa digunakan para santri dan masyarakat Aceh Tamiang untuk beribadah.
Tak hanya terselimuti kayu, sebagian bangunan ponpes juga tertutup lumpur imbas banjir dan longsor.
Kementerian Kehutanan mengidentifikasi 12 subyek hukum yang terindikasi melakukan pembalakan di daerah aliran sungai di Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan. 4 di antaranya telah disegel.
Usai menemukan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembukaan lahan ilegal, Kemenhut pun segera mengambil langkah hukum.
Kegiatan ilegal di wilayah hulu ini diyakini terkait dengan eskalasi banjir bandang di area hilir.
Penyegelan dilakukan di dua titik, di konsensus usaha korporasi PT TPL, dan di lokasi pemegang hak atas tanah atas nama J.A.M., A.R., dan D.P.
Selanjutnya ke-12 subyek hukum tersebut akan dimintai keterangan oleh Kemenhut, Selasa 9 Desember 2025.
Sementara itu, 8 perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran Sungai Batang Toru dan Garoga, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, diperiksa Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup.
Bahkan 4 perusahaan di antaranya izinnya dihentikan sementara lantaran aktivitas perusahaan di daerah aliran sungai diduga kuat menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor.
Kedelapan perusahaan terdiri dari perusahaan tambang, perkebunan, pembangkit listrik, kebun sawit, dan beberapa perusahaan lain.
Baca Juga Belum Stabil, Listrik di Aceh Utara Padam Lagi Meski Sempat Menyala 3 Hari | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/636251/belum-stabil-listrik-di-aceh-utara-padam-lagi-meski-sempat-menyala-3-hari-sapa-pagi
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636253/banjir-sumatera-klh-periksa-8-perusahaan-termasuk-tambang-emas-hingga-kebun-sawit-sapa-pagi
00:00Saudara sebuah masjid milik pondok pesantren terbesar di Aceh Tamiang, porak-poranda dan terkepung tumpukan kayu akibat banjir bandang Sumatera dua pekan lalu.
00:12Dari pantauan udara, saudara, tumpukan kayu ini memenuhi kawasan pondok pesantren Darul Mughlisin di desa Tanjung Karang, kecamatan baru.
00:22Masih tampak bangunan masjid yang biasa digunakan para santri dan masyarakat Aceh Tamiang untuk beribadah.
00:29Tak hanya terselimuti kayu, saudara, sebagian bangunan pondok pesantren juga tertutup lumpur imbas banjir dan juga longsor.
00:39Kementerian Kehutanan mengidentifikasi ada 12 subyek hukum yang terindikasi melakukan pembalakan di daerah aliran sungai di Tapanuli Utara dan Tapanuli Selatan.
01:02Empat di antaranya telah disegel.
01:05Usai menemukan dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pembukaan lahan ilegal, Kementerian Kehutanan pun segera mengambil langkah hukum.
01:14Kegiatan ilegal di wilayah Hulu diyakini terkait dengan eskalasi banjir bandang di area hilir.
01:21Penyegelan dilakukan di dua titik, di konsensus usaha korporasi PT TPL dan di lokasi pemegang hak atas tanah atas nama JAM, AR, dan juga DP.
01:34Selanjutnya, ke-12 subyek hukum tersebut akan dimintai keterangan Kementerian Kehutanan pada hari ini, Saudara, 9 Desember 2025.
01:43Dan melalui rilis tertulis, Dirjen Penegakan Hukum Kehutanan Dwi Januanto Nugroho menyatakan,
01:55melihat pola yang jelas di mana ada kerusakan hutan di Hulu akibat aktivitas ilegal dan berpotensi bencana di hilir meningkat drastis.
02:04Aktivitas di PHAT yang seharusnya legal juga terindikasi disalahgunakan menjadi kedok untuk pembalakan liar yang merambah ke kawasan hutan negara di sekitarnya.
02:17Ini adalah kejahatan luar biasa yang mengorbankan keselamatan rakyat.
02:22Sementara delapan perusahaan yang beroperasi di sekitar daerah aliran sungai Batang Toru dan Garoga,
02:34Tapanuli Selatan Sumatera Utara diperiksa tim penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup.
02:39Bahkan, empat perusahaan diantaranya izinnya dihentikan sementara.
02:43Lantaran aktivitas perusahaan di daerah aliran sungai diduga kuat menyebabkan banjir bandang dan tanah longsor.
02:49Kedelapan perusahaan terdiri dari perusahaan tambang, perkebunan, pembangkit listrik, kebun sawit, dan beberapa perusahaan lain.
03:00Kita juga sudah menutup kegiatan ya, seperti PLTA, kita segel di pintu masuknya, kemudian ada suatu tambang emas yang sepertamanya juga sudah segel,
03:09kemudian perkebunan sawit, kemudian kebutuhan salah satu PLA, kita segel, kemudian hari ini kita sudah menyebut kegiatan HDI,
03:17kemudian Bapak Aya sedang menyebutkan tim lapangan, tim selanjutnya.
Jadilah yang pertama berkomentar