Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 minggu yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo, mempertanyakan keterangan UGM dalam sidang sengketa ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP), Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).

Adapun, sidang sengketa informasi terkait ijazah Jokowi ini merupakan lanjutan dari gugatan yang diajukan dari kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) ke pihak UGM.

Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!

Baca Juga KIP ke UGM soal Uji Konsekuensi Dokumen Ijazah Jokowi: Anda Tidak Independen di https://www.kompas.tv/nasional/634892/kip-ke-ugm-soal-uji-konsekuensi-dokumen-ijazah-jokowi-anda-tidak-independen



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/634895/full-respons-roy-suryo-usai-sidang-sengketa-informasi-ijazah-jokowi-pertanyakan-keterangan-ugm
Transkrip
00:00Hati-hatian, jadi memang UGM ini nampaknya karena universitas sepuk, hati-hati banget ya, terheru gitu.
00:08Dan kemudian ini satu lagi, ini yang saya catat ini ucapan majelis, ya.
00:15Ada satu ucapan lagi, blunder UGM, tolong di garis bawah, blunder UGM.
00:20Jadi UGM, inilah kalau apa ya, terlalu hati-hati tapi malah keceblosan.
00:27UGM itu memberikan kepada kami surat berita acara dari Polda Metro Jaya yang berisi 505, 505 daftar dokumen.
00:43Tetapi dari 505 dokumen yang diserahkan oleh UGM ke Polda Metro Jaya itu, hampir semua dirahasiakan.
00:52Yang dibuka, yang bisa terbaca, cuma 12 jenis dokumen.
00:56Bayangkan, dari 505 cuma 12 dokumen yang bisa terbaca.
01:01Nah, tadi dipertanyakan oleh tim kami, sebenarnya 505 dokumen ini yang diserahkan UGM ini,
01:10apakah hanya soal dokumen terkait Jokowi pernah kuliah dari masuk kuliah tahun 1980 sampai lulus 195?
01:20Atau ada-ada dokumen-dokumen lain?
01:23Tadi ada yang nyelentuk ke saya, apakah ada dokumen Roy Surya, Tifa, dan Rizmon?
01:31Itu pertanyaan logika saja.
01:34Tadi belum dijawab.
01:37Saya tidak jawab.
01:37Ya, mereka menolak menjawab.
01:40Nah, itu blunder namanya.
01:42Nah, kemudian diingatkan UGM, next time, lain kali, kalau jawab aja yang diminta oleh pemohon.
01:48Kalau kami cuma minta 20, jawab aja yang 20.
01:51Jangan malah ngasih 505.
01:53Nah, itu, tapi kembali, UGM menyatakan itu adalah niat baik kami.
02:01Nah, ini beberapa kelucuan, keluguhan, kenaifan yang mengharukan yang saya alami dalam sitang kali ini.
02:12Dan saya kira itu saja dari saya, mungkin Mbak Liani mau...
02:15Saya tambahkan dulu ya.
02:16Ini kesimpulan saja.
02:18Jadi, sudah nyentuh nanti lanjutan dua minggu lagi.
02:20Oke.
02:21Ada institusi yang akan dipanggil saksi.
02:24Satu adalah, itu KPU, KPU RI, KPU Surakarta, KPU DKI Jakarta.
02:32Ini penting untuk mengkonfirmasi dua hal.
02:35Satu adalah, apakah betul KPU pernah melakukan verifikasi faktual atau tidak?
02:41Kalau dia melakukan verifikasi, ada surat atau tidak?
02:44Karena, UGM tidak memiliki dokumentasi.
02:48Oke.
02:49Sama juga di KPU RI dengan, apa, di KPU DKI dengan Surakarta.
02:54Itu yang pertama yang harus kita ini.
02:56Yang kedua, berkaitan soal legalisasi.
02:59Oke.
02:59Dari awal, UGM menyatakan bahwa ada yang tidak ada SOP,
03:03pada yang kita minta adalah SOP dan atau aturannya.
03:07UGM berdiri itu karena aturan, karena ada undang-undang gitu loh.
03:10Tidak akan mungkin orang disebut DO kalau tidak ada aturannya.
03:13Tidak mungkin orang disebut lulus kalau tidak ada aturannya.
03:16Itu dua.
03:17Yang ketiga, yang ketiga, yang terakhir adalah berkaitan soal kekahnya UGM menyatakan bahwa dikecualikan itu KHS.
03:26Kartu Hasil Studi.
03:29Alasannya apa?
03:30Karena ada nilai.
03:31Rektor UGM, Prof. Opa Emilia, sudah menyatakan bahwa Jokowi lulus,
03:40diterima masuk tanggal 28 Juli 1980.
03:45Lulus 23 Oktober 1985.
03:48Dengan IPK 2,5 lebih sedikit.
03:52Dan ditambahkan, memang minimal.
03:54Kok iya lulusan tercepat, tapi IPK-nya rendah?
04:01Gitu.
04:01Tapi itu adalah rahasia, itu adalah yang dikecualikan oleh UGM yang hadir di tempat tadi persidangan.
04:08Padahal rektornya sudah mengumumkan.
04:10Olah-olah.
04:11Terima kasih.
04:14Jadi, apa yang kita lalui ya, beberapa dalam dua persidangan ini adalah perjalanan panjang dari perjuangan kami ya,
04:30untuk membuktikan sesuatunya.
04:35Jadi, bahwa ijazah itu sudah menjadi kontroversi kan di masyarakat.
04:39Karena dia digunakan.
04:41Dan itu adalah untuk jabatan publik tertinggi di negeri ini.
04:46Jadi, bahwa itu harus melalui ke UGM dulu, ke KPU.
04:52Karena untuk meng-clearkan dua hal.
04:55Pertama, apakah ijazah ini valid?
05:00Maksudnya, ijazahnya benar.
05:01Atau bisa jadi ijazah itu valid, tapi dia mungkin keluar dengan tidak proses yang benar.
05:10Artinya mungkin tidak lulus, atau tidak pernah mengikuti perkuliahan.
05:15Nah, itulah step-step yang kami lalui.
05:18Dan untuk memuktikan, sah itu adalah dari dokumen-dokumen selama perjalanan akademik.
05:24Jadi, sebetulnya, saya tadi masih melihat UGM seperti buang badan.
05:30Ada ketika informasi itu dinyatakan terbuka,
05:33tapi UGM mencoba membelokan bahwa mereka tidak punya dokumen itu,
05:38atau tidak terdokumentasi.
05:40Itu salah satu cara buang badan.
05:43Padahal, itu mesinnya tercatat gitu kan.
05:46Jadi, UGM masih berusaha mengelak untuk memberikan dokumen yang kita minta.
05:55Kalau tidak lewat informasi itu dikecualikan,
05:59jika tidak adalah informasi itu tidak terdokumentasi,
06:03atau dokumen itu tidak terdokumentasi.
06:06Atau tidak ada.
06:07Itu kan cara mengelak.
06:08Nah, padahal ya, apa yang kita minta itu adalah dokumen dari pejabat publik.
06:18Sama dengan halnya ketika kita melamar pekerjaan,
06:24bawa ijazah, transkrip, itu adalah hak dari penerima kerja.
06:32Nah, ketika Bapak Jokowi melamar jadi pejabat publik,
06:37bahkan nomor satu, kita adalah penerima.
06:40Penerima beliau untuk bekerja pada jabat publik.
06:43Maka, kita berhak untuk dokumen tersebut.
06:46Artinya, harusnya dokumen yang kita minta itu semua adalah terdekat.
06:50Dan semuanya itu harusnya ada, masih ada.
06:54Termasuk prostek yang paling penting tadi adalah legalisasi.
06:58Kami menerima tiga versi legalisasi ijazah,
07:03tetapi UGM berusaha menelak, tidak terkompilitas pemintaan legalisasi.
07:08Ini akan jadi bom buat semuanya.
07:11Terima kasih.
07:13Ini penyepak semua ini.
07:16Tambah sedikit ya.
07:17Jadi, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
07:20Saya yang hadir di sini adalah untuk mempersamai
07:22sahabat-sahabat kita semuanya,
07:25prinsipel Dr. Leoni Lidia.
07:27Ini bukan orang lain.
07:29Beliau sudah bersama-sama saya,
07:31bersama-sama dengan Pak Lukas,
07:33bersama dengan Masyap.
07:34Kita juga membongkar adanya Jason Skrip
07:36ke dalam kegaduhan Sirekap,
07:39Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu.
07:41Dan kami juga waktu itu memenangkan juga di KIP
07:43dan terus berjalan.
07:45Jadi, artinya kita bongkar sebenarnya ke palsuan
07:48yang ada pada Pemilu tahun 2024 yang lalu.
07:52Jadi, saya bersama beliau-beliau.
07:54Dan saya mohon maaf, tadi memang agak terlambat
07:56karena saya dari acara di Buklomas sampai siang,
07:59tapi saya mengikuti terus melalui siang langsung
08:02dari teman-teman semua, terima kasih.
08:04Dan tadi saya setuju dengan apa yang disampaikan
08:06oleh Pak Lukas,
08:07bahwa telah terjadi bukan keterbukaan informasi publik,
08:12tapi ketutupan informasi publik.
08:14Jadi, harusnya uji konsepensi menjadi uji konspirasi.
08:18Karena apa yang seharusnya dibuka itu malah ditutup.
08:21Dan saya sebagai alumnis,
08:23bukan alumnis ya, lurusan UGM S1, S2,
08:27asli ya, bersama dengan Dr. Isman, bersama dengan Dr. Tifa,
08:31ini sangat menyayangkan.
08:32Statement yang saya lihat, statement yang aneh ya,
08:35sangat paradoks.
08:36Karena pada tanggal 15 April 2025 yang lalu,
08:39Wakil Rektor UGM,
08:42Prof Pening Udas Moro,
08:43itu dengan bangganya mengatakan,
08:45UGM memiliki predikat nomor 2 seluruh Indonesia PPID-nya.
08:50Kalau nomor 2 aja gagap kayak tadi,
08:53saya nggak bisa membayangkan yang lain-lain kayak apa.
08:55Karena tadi sampah betul bahwa UGM itu
08:58tidak memiliki pengetahuan terhadap keterbukaan informasi publik.
09:02Konyol sekali, tadi yang disampaikan.
09:05Informasi yang disampaikan termasuk,
09:06ya, 505 dokumen yang diserahkan ke Pol dan Metro,
09:10dan kemudian mostly semuanya dihitamkan.
09:13Itu kan merupakan sungguh sesuatu hal yang sangat-sangat aneh.
09:17Dan tadi tidak salah kalau sempat nama saya sempat di-sounding,
09:21karena pada saat pengumuman,
09:22kalau teman-teman lihat,
09:23pada saat podcast yang dilakukan oleh Rektor UGM,
09:27Prof. Dr. Ova Emilia,
09:30sebelum yang 3 menit 57 detik,
09:32tapi yang sekitar 20 menit yang lalu pun,
09:33nama saya juga disebut juga.
09:35Satu-satunya nama selain Joko Widodo yang disebut,
09:37itu nama saya juga.
09:39Apakah Roy Suryo kalau ditanya,
09:41juga akan disampaikan informasinya.
09:43Terus saya semua harus diberikan oleh UGM.
09:45Saya setuju ya, Dr. Leoni,
09:46UGM jangan buang badan.
09:48Tampak betul bahwa UGM itu sangat buang badan.
09:50Juga tadi ada pertanyaan dari lawyer,
09:53yang mengatakan soal IP.
09:55Ini menarik ya.
09:55Pada tahun 2013,
09:58pada sebuah acara di Umiltas Islam Indonesia,
10:01waktu itu hadir Prof. Mahfud MD,
10:04Jokowi Dodo,
10:05dan Buya Safi'i Ma'arik.
10:07Waktu itu ditanyakan betul,
10:09IP-nya berapa?
10:11Dan Jokowi menyatakan,
10:12IP-nya di bawah dua.
10:13Dan tidak pernah diralat sampai hari ini.
10:16Kalau diralat,
10:18yaudah kita maklum.
10:18Dia tidak pernah meralat.
10:19Padahal itu informasi yang disampaikan
10:21di sebuah kampus terkemuka.
10:24Artinya,
10:27hanya ada rukum kan?
10:28Dia bohong atau bohong?
10:30Ya gitu.
10:30Dua itu, dua-duanya bohong.
10:32Kalau memang dia IP-nya di bawah dua,
10:34nggak mungkin lulus.
10:35Pada evaluasi semester di Sarjana Muda.
10:39Dan,
10:40kalau kita perhatikan informasi terakhir kemarin
10:42dari Rektor UGM,
10:43ini sungguh membuka tabir malah.
10:45Dikatakan ada terminasi Sarjana Muda.
10:47Dan dia nggak bisa mengelak.
10:49Karena bukti di Polda Metro adalah
10:50Judisium Sarjana Muda.
10:52Teman-teman,
10:53yang tidak ada terminasi Sarjana Muda,
10:55seperti saya,
10:56itu nggak ada terminasi Sarjana Muda.
10:57Itu lima tahun itu cepat sekali.
10:59Dan lima tahun itu hanya bisa selesai
11:01kalau anak itu IP-nya tiga di atas.
11:04IP dua setengah.
11:05Maksimal ngambil 18.
11:07Dalam satu semester.
11:09Sekarang coba.
11:10Dengan kurikulum gabungan.
11:12122 plus 30 sekian.
11:14Itu berarti 150 sekian.
11:16Dibagi 18.
11:18Berapa tahun?
11:19Hampir sembilan tahun.
11:20Eh, maaf.
11:21Hampir empat setengah tahun.
11:22Empat setengah tahun itu harus dikurangi
11:24KKN yang dia satu semester sendiri harus dikurangi skripsi.
11:28Jadi semua teori itu harus selesai tiga setengah tahun.
11:32Nggak mungkin dengan IP yang hanya dua setengah.
11:35Lebih sedikit.
11:36Ini kebohongan lagi nih.
11:38Yang dibuka kemarin setelah tidak sengaja oleh Rektor UGM
11:41yang mengatakan IP Saudara Jokowi dua setengah.
11:44Lebih sedikit.
11:45Memang minimal.
11:46Tidak mungkin seorang anak pada zaman itu lulus lima tahun.
11:50Tapi dengan IP dua setengah.
11:52Saya sendiri mencanat.
11:54Dan saya punya buktinya.
11:55Beberapa dosen UGM terkemuka.
11:56Seperti Pak Hasani Simon.
12:00Itu pun lulusnya tujuh tahun.
12:02Safri Awang.
12:03Profesor sekarang.
12:04Itu lulusnya di atas lima tahun.
12:06Kemudian ada juga Pak Kasmujo.
12:08Itu juga lulusnya enam tahun lebih.
12:11Masa seseorang itu bisa lulus lima tahun dengan IP dua setengah lebih sedikit.
12:16Jadi ini saya kira harus dipungkar.
12:18Termasuk juga tadi meskipun tidak ada legalitasnya untuk KIP.
12:24Tapi pertanyaan dari salah satu lawyer tadi yang mengatakan pakai kaca mata atau tidak itu menarik sekali.
12:30Karena terbukti setiap orang yang melihat, orang waras ya.
12:33Lihat wajahnya di Pasoto dengan wajahnya di Wajah Sekarang.
12:37Itu nusah sama sekali.
12:38Tidak ada begitu.
12:39Jadi sekali lagi saya hadir di sini untuk membersamai tim Bonjowi.
12:43Bersama Pak Lukas Warso, Pak Syam, Bu Dr. Leoni Lidia, dan juga kawan-kawan yang lain.
12:50Bersama juga lawyer Pak Petrus.
12:52Itu agar maju terus.
12:53Kita bersama-sama.
12:55Dan saya juga sebentar lagi akan ke Mahkamah Konstitusi untuk membersamai Dr. Bonatua Hasilalahi.
13:00Yang akan melakukan gugatan terhadap seseorang yang sedang dicari-cari legalitasnya ketika dia melakukan,
13:09yang mendapat surat penyataan kelulusan dari, atau penyetaraan dari Dirijen Dikdasmen yang kemarin juga tidak bisa menjawab di sini.
13:17Apa yang dicari-cari?
13:18Nah ini, dia lagi mencari.
13:19Dia sedang mencari.
13:21Mencari kelulusannya.
13:24Jadi dia mencari.
13:25Mencarinya tidak ketemu.
13:27Dan nanti kan tidak ketemu karena surat pernyataannya itu pun yang dari Dirijen Dikdasmen yang kemarin juga kita bahas di sini.
13:32Itu sangat jagal.
13:34Dan waktu itu Dirijen Dikdasmen mengatakan, oh itu ada poin-poin.
13:38Jelas betul, tidak boleh mengatakan hanya ada poin-poin.
13:40Ada 11 poin.
13:4111 poin itu termasuk rapor 3 tahun.
13:44Tidak ada itu rapor 3 tahun.
13:45Surat pernyataan dari UTS Insert.
13:46Tidak ada juga.
13:47Saya pulang dari Australia membawa 5 contoh.
13:50Rekan tahun lulus 2005.
13:52Tidak ada satupun yang mengenal.
13:54Ini sama dengan Pak Agus.
13:57Sahabat saya.
13:58Dan kami berdua berangkat dengan uang sendiri.
14:01Tidak ada bohir, tidak ada apapun.
14:04Raksi penuh.
14:05Visa bayar sendiri.
14:07Tiket.
14:08Jadi itu clear ya.
14:09Jadi sekali lagi teman-teman terima kasih semuanya.
14:11Hari ini kita makin membuka.
14:13Dan ini makan terbuka.
14:14KIP nanti akan membongkar.
14:16MK akan membongkar.
14:17Dan masyarakat yang paling penting dibantu teman-teman media dan YouTuber itu akan terus membongkar kepalsuan ini.
14:25Terima kasih.
14:26Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
14:31Media harus berani.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan