Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia memaparkan capaian dan strategi keterbukaan informasi publiknya di hadapan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.

Paparan ini disampaikan dalam kegiatan Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025. Dalam paparannya, Mahkamah Agung membawa pesan utama bahwa "Keterbukaan informasi adalah jalan utama untuk mencapai reformasi hukum."

Paparan ini disampaikan Sekretaris Mahkamah Agung, Sugiyanto, yang memimpin delegasi MA dalam presentasi tersebut. Sugiyanto menegaskan, bagi Mahkamah Agung, keterbukaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi sebuah komitmen fundamental yang diwujudkan dalam kebijakan dan strategi yang konkret.

#manews #reformasihukum #ujipublik

Baca Juga COP30 Brasil, Komitmen Mahkamah Agung Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan | MA NEWS di https://www.kompas.tv/internasional/631811/cop30-brasil-komitmen-mahkamah-agung-perkuat-penegakan-hukum-lingkungan-ma-news



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/632038/ma-ungkap-strategi-keterbukaan-informasi-jalan-untuk-capai-reformasi-hukum-ma-news
Transkrip
00:00MAKAM AGUNG REPUBLIK INDONESIA
00:30MAKAM AGUNG membawa pesan utama, keterbukaan informasi adalah jalan utama mencapai reformasi hukum.
00:36Paparan ini disampaikan Sekretaris MA, Sugiyanto, yang memimpin delegasi MA dalam presentasi tersebut.
00:43Sugiyanto menegaskan, bagi MAKAM AGUNG, keterbukaan bukan hanya kewajiban administratif,
00:48tetapi sebuah komitmen fundamental yang diwujudkan dalam kebijakan dan strategi yang konkret.
00:53Sugiyanto juga memaparkan salah satu data yang paling menarik perhatian,
00:56yaitu lonjakan signifikan dalam penyelesaian perkara tepat waktu atau minutasi.
01:02Sugiyanto melaporkan, rata minutasi di MAKAM AGUNG telah meningkat drastis
01:07dari hanya 16,73 persen pada tahun 2020 menjadi stabil di angka 96,3 persen tahun 2024 dan 2025.
01:18Peningkatan ini didukung inovasi sistem informasi penelusuran perkara MAKAM AGUNG terintegrasi,
01:23yaitu sebuah sistem pengelolaan administrasi perkara yang tersinergi secara penuh
01:28dengan sistem informasi administrasi perkara atau SIAP dan dengan aplikasi lain
01:33seperti e-court dan e-berpadu yang memberikan manfaat berupa proses administrasi yang lebih sederhana,
01:39biaya ringan, dan transparansi substansial.
01:43Sugiyanto juga mempresentasikan bidang kebijakan yang dijalankan MAKAM AGUNG.
01:47MA telah memperkuat fondasi regulasinya melalui penerbitan sejumlah surat keputusan KMA
01:51dan surat keputusan SEGMA terkait standar pelayanan informasi publik dan pedoman internal.
01:58Secara progresif, MAKAM AGUNG juga menunjukkan adaptasi terhadap tantangan zaman saat ini.
02:02MA sedang menyusun naskah urgensi untuk merevisi SK KMA No. 2 144 Tahun 2022.
02:11Revisi ini akan memasukkan aspek krusial mengenai peran jurubicara
02:15dan yang paling disoroti adalah perlindungan data pribadi.
02:17Tidak berhenti sampai di situ, MAKAM AGUNG juga menunjukkan ekosistem inovasi digitalnya
02:22yang dirancang untuk memperkuat layanan dan akuntabilitas.
02:26Inovasinya berupa aplikasi IPPID MAKAM AGUNG,
02:30yaitu platform sentral untuk permohonan informasi dan keberatan
02:33yang kini telah dilengkapi fitur screen reader
02:35untuk meningkatkan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
02:39Aplikasi Direktori Putusan yang menyajikan jutaan putusan dari semua tingkatan pengadilan
02:44menjadikannya wujud transparansi yudisial.
02:46Aplikasi SIWAS atau whistleblowing system
02:48yang memudahkan publik untuk melapor dan menjamin kerahasian pelapor
02:52sebagai wujud akuntabilitas.
02:55Dan website MARI News yang portal media elektronik resmi
02:58yang proaktif menyajikan berita seputar pengadilan
03:01dan terintegrasi hingga ke WhatsApp channel.
03:04Sugiyanto mengakhiri presentasinya di hadapan tim penguji
03:08dengan menegaskan strategi penyebar luasan informasi
03:11dilakukan secara masif dan terarah
03:13memanfaatkan seluruh lini media digital
03:16mulai dari website, Instagram, X, Youtube, hingga TikTok
03:20untuk menjaga semua kalangan.
03:34Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan