Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Keluarga Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus (UNTAG) Semarang yang ditemukan meninggal, meminta pengusutan kasus kematian anggota keluarganya dilakukan secara transparan.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga juga mengungkap adanya kejanggalan dalam kematian Dwinanda Linchia Levi.

Kuasa hukum keluarga korban mengatakan AKBP Basuki sempat mengirim foto korban dengan bercak darah kepada keluarga. Namun foto tersebut kemudian dihapus sebelum keluarga sempat menyimpannya.

Informasi terbaru mengenai perkembangan penyelidikan kasus kematian dosen UNTAG Semarang akan disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto.

Baca Juga Terbongkar! AKBP Basuki Kirim Foto Dosen Untag Semarang dengan Bercak Darah, Terkait Kematian? di https://www.kompas.tv/regional/632487/terbongkar-akbp-basuki-kirim-foto-dosen-untag-semarang-dengan-bercak-darah-terkait-kematian

#dosenuntag #kematian #semarang #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/632615/terbaru-polisi-bongkar-teka-teki-kematian-dosen-untag-semarang-ada-kejanggalan-kompas-petang
Transkrip
00:00Untuk mengungkap penyebab kematian dosen Untak Semarang, polisi masih melakukan pendalaman.
00:05Soal perkembangan penyelidikan kasus kematian dosen Untak Semarang sudah bergabung bersama kami,
00:10Kabit Humas Polda, Jawa Tengah, Kombes Artanto.
00:12Pak Artanto, selamat petang.
00:15Selamat petang, Mbak.
00:16Pak Artanto, sejauh ini polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana kah di kasus kematian dosen Untak ini?
00:23Ya, terima kasih, Mbak.
00:25Jadi, Polda, Jawa Tengah saat ini sedang intensif untuk melakukan proses penyelidikan dugaan tindak pidana.
00:34Hal ini paralel juga dengan kegiatan proses sidang untuk AKPB ini untuk menjalani sidang kode etiknya.
00:47Dan untuk sidang kode etik yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan di Patsus selama 40, ulangi selama 20 hari ke depan.
00:58Dan untuk penanganan kasus tidak pidana-nya, penyidik dari Direkturat Reserse Kriminal Umum Polda, Jawa Tengah bersama Polresta Bersemarang,
01:08di saat ini sedang melakukan serangkaian proses penyelidikan.
01:11Kita kemarin sudah melakukan olah TKP di kamar tersebut, kemudian kita melaksanakan gian otopsi,
01:21dan kita melakukan penyitaan berbagai barang bukti yang ada di TKP.
01:27Dan juga kita melakukan pemesahan saksi-saksi.
01:29Dan diharapkan dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik,
01:36nanti pada saat gelar perkara akan dilakukan pemaparan lini masa kronologis dari kejadian tersebut.
01:47Diharapkan dari hasil pemaparan tersebut, kita dapat menentukan apakah peristiwa tersebut tidak pidana atau bukan.
01:55Tapi Pak Artanto, dari temuannya sudah mengarah ke unsur pidana tertentu kah, Pak?
02:02Nanti pada saat gelar perkara yang dipaparkan oleh penyidik, dihadiri oleh pengawas internal, pengawas eksternal,
02:12maupun dari pihak keluarga maupun kuasa hukumnya, itu akan memberikan suatu kesimpulan.
02:19Apakah ini merupakan suatu tidak pidana atau bukan.
02:24Oleh karena itu, kita dari Polda Jawa Tengah berkomitmen, kita akan transparan,
02:31kita akan profesional dalam melaksanakan tugas, dan kita akan menyampaikan progres ini kepada masyarakat.
02:36Pak Artanto, ini kan secara paralel juga ada anggota yang dipatsuskan.
02:39Sudah ada kaitannya kah, Pak, kalau secara penyelidikan tindak pidananya dengan anggota yang dipatsuskan ini,
02:45kaitannya seperti apa?
02:46Kalau untuk dipatsus, itu berkaitan dengan pelanggaran kode etik profesi Polri.
02:55Tapi kalau untuk anggota Polri-nya, Pak, kaitannya dengan tindak pidananya sudah ditemukan juga?
03:01Kalau berkaitan dengan anggota Polri, ini kan AKPBB, ini saat ini menjadi saksi utama dari peristiwa tersebut.
03:11Karena yang bersangkutan berada di kamar tersebut dengan korban.
03:17Oleh karena itu, kita sedang melakukan pendalaman yang intensif terhadap yang bersangkutan.
03:23Diharapkan nanti hasil pendalaman yang dilakukan oleh penyidik,
03:27ini nanti akan kita sandingkan dengan bukti-bukti yang lain
03:32untuk mendukung proses atau mendukung peristiwa kronologis ini.
03:38Dan tentunya nanti akan kita simpulkan bahwa ini pidana atau bukan.
03:43Artanto, tapi kan ada kejanggalan yang disampaikan oleh pihak keluarga.
03:46Dari anggota Polri AKPBB ini sudah memberikan pernyataan juga, Pak, soal itu?
03:52Terima kasih temuan informasi atau mungkin yang disebut oleh masyarakat kejanggalan.
03:58Ini juga menjadi bahan atensi, bahan penyelidikan bagi penyidik.
04:05Penyidik menerima secara terbuka semua informasi yang masuk.
04:10Tentu ini menjadi bahan proses untuk mendukung,
04:15menyusun suatu kronologis atau lini masa dari peristiwa ini.
04:19Kalau hubungan antara anggota Polri ini, Pak, dengan korban, sejauh ini apa temuannya?
04:25Untuk saat ini, sementara ini adalah yang bersangkutan ini ada hubungan sejak tahun 2020.
04:34Dan terindikasi ini adalah hubungan asmara antara mereka berdua.
04:39Oke. Dan terkait kejanggalan tadi, Pak, apakah anggota Polri itu tapi memberikan pernyataan atau keterangan awal, Pak?
04:44Namanya keterangan awal, keterangan sepihak dari yang bersangkutan.
04:51Ini harus kita dukung, ulangi, harus kita dukung dengan bukti-bukti yang lain.
04:56Kita memiliki CCTV dan tentunya CCTV tersebut akan dilakukan analisa,
05:04akan dilihat detik per detik, jam per jam,
05:08dan kita akan konfirmasi kepada yang bersangkutan apa yang telah dilakukan.
05:12Demikian.
05:14Kalau untuk otopsi sudah ada hasilnya, Pak?
05:18Untuk otopsi sudah selesai dilaksanakan,
05:21dan saat ini sedang menunggu hasil resmi dari dokter forensik.
05:26Dan tentunya hasil resmi ini akan kita gelar,
05:29akan kita sampaikan, akan disampaikan oleh dokter pada saat gelar perkara nanti.
05:35Tapi kalau kronologi sejauh ini yang dikumpulkan oleh polisi, Pak,
05:39anggota AKBPB ini memang ada di lokasi ya, Pak, ketika jenazah ditemukan?
05:46Pada saat jenazah ditemukan, yang bersangkutan melaporkan set kamar dengan almarhum.
05:54Kemudian juga kalau dari keluarga, melaporkan juga, Pak, AKBPB ini sempat mengirimkan foto,
06:01tapi kemudian dihapus lagi.
06:03Itu juga apa yang dikonfirmasi dari AKBPB, Pak?
06:06Untuk saat ini, informasi tersebut menjadi bahan penyelidikan bagi penyelidik
06:11tentang informasi dari keluarga korban tersebut.
06:17Kalau dari, oke, kan hasil otopsi masih menunggu dikirimkan juga, Pak, yang resmi.
06:21Tapi kalau dari penyelidikan awal, dari pantauan yang dilakukan oleh tim penyelidik juga, Pak,
06:26apakah tanda-tanda kerasan itu tapi ditemukan tidak, Pak?
06:28Nah, nanti pada saat gelar perkara, penyidik dan dokter forensik yang akan menyampaikan.
06:36Kalau saya menyampaikan secara parsial dan belum didukung oleh keterangan dokter,
06:40nanti akan berbeda, akan menjadi bahan yang salah buat menjambahkan kepada masyarakat.
06:47Kita tunggu saja hasil resmi yang disampaikan oleh dokter forensik
06:53dan tentunya ini akan mendukung proses penyelidikan kita nanti.
06:57Oke, Pak, sejauh ini tapi saksi yang sudah diperiksa atau yang dalam waktu dekat juga akan diperiksa siapa, Pak?
07:02Saat ini saksi yang sudah kita ambil keterangan yaitu saksi penjaga kostel tersebut,
07:10kemudian kakak almarhumah, kemudian saksi kunci AKBPB itu sendiri.
07:18Oke, akan ada.
07:19Dan terakhir, Pak, untuk penegasan apakah gelar perkara ataupun juga rilis akan dilakukan dalam waktu dekat, Pak?
07:25Mungkin sudah ada waktunya?
07:25Ya, kita intensif, kita menjadi, kasus ini menjadi atensi pingginan dan penyidik berusaha semaksimal mungkin
07:37untuk menyusun lini masa dan atau kronologis peristiwa tersebut dengan bukti-bukti pendukung yang ada.
07:46Diharapkan nanti pada saat gelar perkara, semua akan terang-benaran dan kita akan menyampaikan
07:51apakah ini merupakan tidak pidana atau bukan.
07:57Baik, Kabit Humas Polde, Jawa Tengah, Kompas Artanto, terima kasih sudah berbagi bersama kami di Kompas Petang.
08:02Saya selalu, Pak Artanto.
08:02Terima kasih sudah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan