Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV Eks Ketua Komisi Informasi Pusat, Ahmad Alamsyah Saragih menyoroti pernyataan pihak kepolisian yang menyatakan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) identik dengan aslinya.

"Apa yang terjadi di kepolisian itu identik. Kalau kita pakai ketentuan untuk menguji autentisitas dokumen atau arsip, acuannya adalah Undang-Undang Kearsipan. Dokumen itu harus diuji juga sampai fisiknya," ujar Ahmad Alamsyah Saragih.

Selain itu, tersangka tuduhan ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo menyebut bahwa fakta persidangan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) belum menerima dan belum melakukan autentifikasi dari KPU terkait ijazah Jokowi.

#jokowi #ijazahjokowi #roysuryo

Komisi Informasi Pusat (KIP) tengah menyidangkan sengketa informasi terkait ijazah mantan presiden Jokowi. Dalam sidang lalu, majelis KIP memerintahkan Universitas Gadjah Mada melakukan uji konsekuensi, yakni proses pengujian dokumen untuk menentukan, apakah informasi yang dimohonkan dapat diberikan kepada publik, atau harus dikecualikan karena alasan kerahasiaan.

Seiring sejalan, kasus pidana pencemaran nama baik dengan tersangka Roy Suryo CS terus berproses di Polda Metro Jaya.

Lalu, akankah sidang sengketa informasi di KIP semakin membuat terang polemik keaslian ijazah Jokowi? Apakah sidang sengketa informasi di KIP bakal berdampak ke kasus pidana Roy Suryo CS?

Simak pembahasannya dalam BOLA LIAR, episode "SIDANG SENGKETA INFORMASI, UNGKAP KEASLIAN IJAZAH JOKOWI" Jumat, 21 November 2025 pukul 20.30 WIB, LIVE di KompasTV.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632590/roy-suryo-beber-fakta-persidangan-ijazah-jokowi-dari-anri-eks-ketua-kip-soroti-hal-ini-bola-liar
Transkrip
00:00Ya, jadi Pak Boy, Anda setuju tidak kalau proses sidang pidana ROICS itu di-stop dulu sampai akhirnya terbuka begitu lebar soal izasah Jokowi?
00:15Ya, menurut saya ini pernyataan Prof. Maru Arni menyesatkan.
00:20Kenapa menyesatkan?
00:20Asap Profesor menyesatkan.
00:22Sedang GIP sama sidang pidana itu berbeda. Dia paralel, berjalan bersama-sama, tidak bisa berhubungan satu sama lain.
00:30Apalagi KIP ini hanya menentukan seorang untuk membuka informasi.
00:36Jadi tidak bisa melalui sidang GIP ini menyatakan bahwa ijazah Jokowi itu palsu atau asli.
00:43Dia tidak ada hubungannya dan dia tidak punya unsur kewenangan untuk memaksa.
00:49Sehingga apapun sidangnya ini tidak bisa mempengaruhi sidang pidana.
00:54Bidang pidana itu jalan terus, tidak ada hubungan sama KIP.
00:57Menurut KIP terserah dia mau bongkar bangkir, dia mau paksa itu, tidak ada hubungan sama sekali.
01:02Jadi tidak ada hubungan antara KIP dan pidana.
01:07Sehingga tidak bisa mempengaruhi sidang- sidang lain.
01:09Pak Marwarar, Anda dibilang susat.
01:14Itu namanya tidak melihat secara objektif karena dia sudah berada di posisi itu.
01:22Tapi saya tidak memihak siapa-siapa.
01:25Saya dulu pembela Jokowi saya.
01:26Tapi kemudian belakangan, wah ada yang nyatanya.
01:31Tapi banyak yang belum sadar nih.
01:33Jadi apa alasan terbesar bahwa harus ditunda dulu aja?
01:37Karena itu merupakan unsur.
01:39Saya sudah katakan lagi.
01:40Yang di dakwa, mencemarkan nama baik.
01:45Pertanyaannya unsurnya.
01:46Apakah ada nama baik dari mereka yang dicemarkan?
01:50Ini juga.
01:52Kalau memang itu fitnah, mana ijajahnya dulu?
01:55Oleh karena itu, saya sangat prihatin itu ada dua yang sudah dihukum itu.
02:00Usnur sama pembantri itu.
02:03Itu adalah peradilan sesat.
02:05Itu saya bisa jamin itu.
02:07Tidak ada independensi dan imparsialitas.
02:10Karena harus ditunjukkan dulu bahwa ijajah ada.
02:14Baru namanya fitnah.
02:16Bahwa kamu palsu ijajahnya begitu kan?
02:18Karena itu ya, terlepas dari ketua peradi dia ini.
02:22Ketua peradi apa namanya?
02:23Bersatu.
02:24Bersatu kan?
02:25Bersatu, berdua, bertiga.
02:27Harus objektif meskipun kita berada di posisi daripada seseorang untuk membela dia.
02:33Kalau di depan masyarakat sebagai pimpinan organisasi daripada advokat, kita harus objektif.
02:41Saya kira demikian.
02:42Oke, Pak Boy.
02:43Unsur yang melengkapi.
02:46Unsur melengkapi yang mana?
02:47Persidangannya berbeda, Prof.
02:50Masa Prof seorang Prof bikin pernyataan seperti begini.
02:54Ini sidangnya berbeda.
02:56Pidana berbeda dengan KIP.
02:59KIP punya urusan internal sendiri.
03:01Pidana punya internal sendiri.
03:02Bagaimana bisa disatukan?
03:04Tidak ada hubungan sama sekali.
03:05Jadi ini sangat menyatakan Prof kita nih.
03:08Kurang tepat, Prof.
03:10Mohon dicin Prof.
03:11Saya tidak keberadaan kalau dibilang menyesatkan.
03:14Bicara organisasi beda lagi dengan Prof kita.
03:16Beliau itu yang sesat.
03:18Unsurnya itu harus ada.
03:21Bahwa itu berbeda, itu soal lain.
03:24Tapi unsur ada ijajah yang betul asli.
03:29Sehingga pernyataan-pernyataan Roy Syurya dan kawan-kawan.
03:33Itu menjadi fitnah.
03:36Baru dia ada proses peradilan pidana.
03:40Saya kira begitu.
03:41Oke, saya ke Pak Alam saja.
03:43Jadi kira-kira dalam uji konsekuensi,
03:46apa saja yang bisa kita dalami?
03:48Baik.
03:48Kalau uji konsekuensi itu,
03:50ada dua tahap ya.
03:52Satu, mencek adakah dasar hukum untuk mengecualikan.
03:55Kalau tidak ada, dasar hukumnya ya sudah buka.
03:59Yang kedua,
04:00kalau pun ternyata ada dasar hukum untuk mengecualikan,
04:02pertanyaan berikutnya,
04:04adakah kepentingan publik luas yang harus dilindungi?
04:08Kalau ternyata kepentingan itu lebih besar,
04:10boleh saja majelis komisional menyatakan
04:13dibuka dengan cara memberikan macam apa caranya.
04:16Waktunya kapan.
04:18Jadi uji konsekuensi itu dua kali.
04:21Tapi kalau untuk dokumen ini kan,
04:23pasalnya sudah jelas ya.
04:24Disitu bahwa sepanjang berkaitan dengan
04:27jabatan seorang dalam posisi-posisi jabatan publik,
04:31ya maka dia terbuka.
04:32Tapi ini sebetulnya lonah yang jauh lebih penting lagi.
04:36Persoalan teman-teman ini kan sebetulnya
04:38kenapa sampai harus ke komisi informasi?
04:40Karena mau mengakses salinan itu
04:42sebagai satu tahap
04:44untuk mengetahui
04:45otentisitas
04:47dari
04:48dokumen ijasa.
04:50Nah, otentisitas itu
04:52diaturnya di mana?
04:54kalau kita buka di Undang-Undang Kearsipan,
04:58itu yang menentukan
04:59peraturannya adalah
05:01Andri.
05:02Dan Kepala Andri sudah
05:03menurunkan
05:05peraturan Kepala Andri
05:06tentang
05:07untuk pengujian tentang
05:10otentisitas sebuah Arsip.
05:13Bahkan Andri itu punya laboratoriumnya.
05:15Nah, jadi kalau mau menguji
05:16otentisitas Arsip itu
05:18bukan cuma sekedar
05:19disama-samakan gitu ya.
05:21Ini sekedar masukkan aja
05:22untuk teman-teman kepolisian.
05:24Saya nggak punya kepentingan
05:25untuk mencampuri.
05:26Kalau cuma identik itu
05:28belum otentik.
05:29Yes.
05:29Jadi,
05:30untuk otentik itu ada
05:32di dalam ketentuan itu
05:33pertama
05:33adalah informasinya.
05:36Fontnya sama
05:36atau apa oke.
05:38Tata letak
05:39dengan yang lain oke.
05:40Itu belum bisa disebut otentik.
05:42Step kedua
05:43materinya.
05:45Umur kertas,
05:46umur tinta
05:47itu nggak bisa dirabah-rabah.
05:50Itu harus masuk ke dalam laboratorium
05:52dan Andri mampu melakukan itu.
05:55Perlu dilibatkan nggak Andri-nya?
05:57Iya.
05:57Perlu dilibatkan?
05:58Andri-nya perlu
06:01bisa diuji nggak kira-kira?
06:03Kalau Andri kan
06:04dia akan menguji
06:05semua dokumen
06:06yang akan masuk ke dia.
06:07Jadi,
06:07pertanyaannya kemudian
06:08saya baca-baca.
06:11Di KPU itu
06:11kok
06:12salinan ijasa
06:14capres
06:16setelah dia selesai
06:18bahkan
06:19kok tidak diserahkan ke Andri ya?
06:20Iya.
06:21Itu satu pertanyaan.
06:22Ini pelajarannya
06:23bagi kita ya.
06:23Betul.
06:24Kalau caleg yang banyak
06:25kertas suara
06:26oke lah.
06:27itu ada waktunya
06:28harus dimusnahkan.
06:29Tapi ini kan
06:29cuma berapa orang
06:30capres
06:31punya nilai sejarah.
06:33Jadi kalau mau dimusnahkan
06:34dokumen itu
06:35harus ditimbang-timbang dulu
06:36nilai gunanya.
06:38Salah satu aspek historis.
06:39Kalau dokumen yang punya
06:41nilai historis tinggi
06:42harusnya KPU
06:42menyerahkan ke Andri.
06:45Sebelum Andri menerima
06:47Andri melakukan pengujian
06:50otentisitas
06:52dari dokumen itu.
06:54Caranya macam apa?
06:55Satu dia lihat informasinya.
06:57Oke clear sama
06:58salinan ini sama.
07:00Yang kedua
07:01dia akan cek
07:01dengan teknis tertentu
07:03mana dokumen aslinya.
07:05Dia akan cek
07:05apakah
07:06dokumen ini
07:08secara materi
07:09otentik atau tidak?
07:11Otentik atau tidak.
07:12Oke.
07:12Nah
07:13persoalannya sekarang kan
07:15karena tidak diserahkan
07:16ke sana
07:17jadi Andri juga
07:18tidak menyatakan
07:19kemudian
07:19ya kami
07:20tidak bisa menguji
07:21tanpa kemudian
07:22jadi menurut Anda
07:23kenapa tidak sampai
07:23Andri arsipnya Jokowi?
07:24Kalau menurut saya
07:25tata kelola kearsipan
07:26di KPU
07:27yang harus diperbaiki
07:28ke depan.
07:29Ini pelajaran loh.
07:30Kita baru tahu
07:30setelah ada sidang
07:31di komisi informasi.
07:32Kalau tidak kita tidak tahu.
07:34Itulah salah satu manfaatnya
07:35tadi juga sudah dibilang.
07:37Ada proses pembelajaran
07:38di sini.
07:39Tapi
07:39saya sekedar mengingatkan
07:41apa yang terjadi
07:43di kepolisian itu
07:44baru identik.
07:45Identik
07:46kalau kita pakai ketentuan
07:47untuk menguji
07:48sebuah otentisitas dokumen
07:50atau arsip
07:51acuannya adalah
07:52undang-undang kearsipan.
07:55Dia harus diuji juga
07:56sampai fisiknya.
07:57Saya tidak menyatakan
07:57ini pasti palsu ya.
07:58Saya
07:59tidak punya keahlian
08:01menduga
08:02seperti
08:03Roy Suryo.
08:04Jadi
08:04Roy Suryo punya
08:07keahlian untuk itu.
08:08saya tidak punya keahlian.
08:10Tapi
08:10dalam hal ini
08:12kalau toh nanti
08:13kemudian kepolisian
08:14harusnya menyatakan
08:15ini memang otentik
08:16harus tuntas
08:17sampai uji
08:18materialnya.
08:19bukan cuma
08:20kesamaan
08:21itu saja pesan saya sih.
08:23Sedikit saya tambahkan.
08:24Apa yang saya sampaikan
08:25Pak Alamsah
08:25sebagai ketua
08:26KIP versi dulu.
08:28Ini adalah fakta
08:29mbak.
08:30Jadi dua minggu sebelum
08:31teman-teman Bonjowi
08:33ini disidang
08:34saya kebetulan juga
08:34jadi ahli di KIP
08:36dalam gugatan
08:37yang dilakukan oleh
08:38dokter Bonatua.
08:39Nah pada saat itulah
08:40terungkap
08:41bahwa Andri
08:42itu belum menerima
08:43dan belum melakukan
08:44otentifikasi
08:45dari KPU.
08:46Jadi ini fakta persidangan
08:48dan KPU dipersalahkan
08:50dan makanya
08:50nanti akan ada
08:51sidang berikutnya.
08:53Kebetulan
08:53saya dulu juga pernah
08:54membantu Andri
08:55Pak Alamsah
08:56ketika masa
08:56Pak Joko Utomo
08:57dulu semua itu
08:59diuji
08:59betul tadi
09:00saya Pak Alamsah
09:00kertas itu
09:02Pak Alamsah
09:02itu kita uji
09:03dengan namanya
09:04carbon dating
09:04macam-macam tekniknya
09:06kemudian
09:07eng dating diperiksa
09:08jadi artinya
09:09itu nanti akan dicek
09:10nah sekarang
09:11terbukti bahwa
09:12ijazah yang disebut
09:13ijazahnya Jokowi
09:14itu belum diuji
09:15otentifikasinya
09:16sehingga belum
09:17disimpan di Andri
09:18maka ini
09:19saya berharap
09:21Komisi Informasi
09:22suatu saat
09:23mengundang Andri
09:23sebagai ahli
09:24bukan sebagai termohon
09:26supaya dia bisa
09:27jelaskan disana
09:28betulnya berharap
09:30begitu
09:30nah saya
09:30kita kembali sedikit
09:31sebelum saya
09:32singkat saja
09:33siapa yang pertama kali
09:35harus melakukan
09:35uji otentisitas
09:37adalah pencipta
09:38arsip
09:39siapa pencipta
09:39arsip
09:40pencipta arsip
09:41bukan pencipta
09:42pencipta arsip itu
09:43yang pertama kali
09:44adalah UGM
09:45yang kedua siapa
09:47UGM juga
09:48ketika menerima
09:49legalisir
09:50maka dokumen
09:51legalisir yang
09:52konon kata sudah
09:52diserahkan ke Polda
09:53itu adalah arsip
09:54penciptaan kedua
09:55dari UGM
09:56yang ketiga siapa
09:57KPU
09:58arsipnya berapa
10:01apa salinan
10:01apakah salinan
10:02bisa diuji
10:03otentisitasnya
10:04akan sama Andri
10:05deh
10:05kita
10:06saya gak punya keahlian
10:08apa yang disampaikan
10:09oleh Pak Arismon
10:10dan Resuryo
10:11itu bagi ahli-ahli
10:12yang disana
10:13di laboratorium
10:13itu sudah
10:14persoalan sehari-hari
10:15mereka
10:16jadi
10:16biarkan aja
10:18mereka yang melihat
10:19nah
10:19saya sih berharap
10:21kalau sudah terlanjur
10:22masuk di
10:22peradilan
10:23saya gak bisa komen
10:24saya gak punya kemampuan
10:25atau keahlian
10:26dalam konteks pidana ya
10:27teman-teman di peradi
10:29bersatu
10:30atau yang lain
10:30yang lebih memiliki keahlian
10:32Pak Arismon
10:32silahkan aja
10:33baik saya ke Mas Rendi
10:35Mas Rendi
10:35catatan Anda sendiri
10:36dari proses pengarsipan
10:37baik UGM
10:38maupun KPU
10:38seperti apa?
10:40tapi sebelumnya
10:40saya koreksi dulu
10:41Mas Alam
10:42saya tadi
10:42bilang kita
10:42tiga lawan tiga ya
10:44saya tidak memakili
10:45siapa-siapa ya
10:45saya diundang sini kan
10:47independen
10:47dua lawan
10:49itu keliru itu Mas
10:50dua lawan
10:51berapa?
10:51gak ada lawan-lawanan ya?
10:52gak ada lawan-lawanan
10:53iya tadi kan dibilang
10:54kubu-kubuan
10:55supaya gak liar
10:56bola liar ini
10:57itu poin pertama
10:59kedua
10:59saya
11:00seharian ini naik
11:02ojek
11:03grab kokar
11:04nanya-nanya ke drivernya
11:06soal karena
11:07saya diundang di sini kan
11:08ya
11:09tahu enggak
11:10soal Ijazah Jokowi
11:12tahu
11:12sekarang lagi sidang
11:15oh iya
11:15lagi sidang
11:16sidang
11:17sengketa informasi publik
11:19nah menurut Bapak
11:21namanya Mas Eka
11:22ada di
11:24buktinya
11:24Jokowi
11:28akan terbuktikan
11:29Ijazah Jokowi ini
11:31asli atau palsu
11:32oh iya
11:33akan
11:33kelihatan di situ
11:35saya melihat
11:37pertanyaan ini
11:38apakah Ijazah Jokowi
11:41asli atau palsu
11:42di sini ada
11:43disinformasi
11:44di bawah
11:45ada miskonsepsi
11:47soal
11:48sidang
11:49yang dinonton di TV
11:51oleh publik
11:51bahwa
11:53seakan-akan
11:54sidang
11:55sengketa informasi
11:56publik ini
11:57adalah untuk
11:58memutuskan
11:59atau menentukan
12:00ijazah
12:01yang bersangkutan
12:03asli atau palsu
12:04betul
12:04ya kan
12:05adik-adik mahasiswa boleh
12:06kalau nonton
12:07narasi kita
12:10dibawa di situ
12:10padahal
12:11sebetulnya dalam
12:12konstruksi hukum
12:13atau berpikir bahwa
12:14asli
12:15atau palsu
12:16suatu dokumen
12:17atau ijazah
12:18katakanlah kita ketahui kan
12:19bersama
12:20di pengadilan
12:21nah itu
12:22nah proses
12:24yang ada sekarang
12:25yang saya bilang tadi
12:26mengalami
12:27disinformasi
12:27dan mispersepsi
12:29di bawah
12:30nah itu yang kami lihat
12:31poin kedua
12:32kenapa jadi begitu
12:34ya polarisasi-polarisasi
12:36yang ada sekarang ini
12:38dari prapemilu
12:39pemilu
12:40pasca pemilu
12:41never ending
12:43never stop
12:43kapan berhentinya
12:45iya kan
12:46ketiga
12:47selanjutnya
12:49apa yang
12:50bisa didapatkan
12:52dari
12:52sengketa
12:53informasi publik ini
12:54iya kan
12:55adik-adik mahasiswa bertanya kan
12:57ujungnya apa
12:58ujungnya sender
12:59ada kan
12:59Pak Alamsyia
13:00mantan komisi
13:01pasal 46
13:02undang-undang
13:0214 2008
13:04putusan
13:06sengketa
13:07informasi publik ini
13:09ada dua
13:10satu
13:11mengukuhkan
13:12badan publik
13:13atau
13:13tidak kan
13:15kalau demikian
13:17maka hanya dua
13:18informasi publik
13:20yang diminta oleh
13:20pemohon informasi publik
13:22bisa diberikan
13:23seluruhnya
13:24atau sebagian
13:25atau malah
13:26tidak sama sekali
13:27itu
13:29jadi poinnya disitu
13:31oleh karena itu
13:32JPPR dalam konteks ini
13:33saya
13:34tadinya gak mau hadir
13:35karena
13:35nantinya saya akan
13:36kan pro kontra
13:37kita perlu memberikan
13:38pencerdasan
13:39atau pendidikan
13:40politik kepada
13:41publik
13:42bahwa
13:43jangan semua
13:44dikelola dalam
13:46narasi-narasi
13:46yang arahnya jadi
13:48gak sesuai
13:49nah saya disini
13:50bilang
13:51pertanyaan ini kan
13:52kita harus siap
13:53sengketa
13:53informasi publik
13:55apakah
13:56ijazah Jokowi asli
13:59palsu
14:00gak ada urusannya
14:01beda
14:02konteks
14:03iya memang
14:03itu catatan penting
14:05saya setuju
14:06jadi jangan
14:06orang menganggap
14:08bahwa di komisi informasi
14:10itu menentukan
14:10asli atau palsu
14:11makanya di awal-awal
14:12tadi saya bilang
14:13ini hanya untuk
14:13menentukan statusnya
14:14dibuka atau tidak
14:16kalau dibuka
14:17diberikannya dengan
14:18cara apa
14:19kalau tidak dibuka
14:20berarti ya dikecualikan
14:21itu aja
14:22iya betul
14:22jadi
14:23jadi memang
14:24kalau udah bicara
14:26udah
14:26karena mantan kan
14:27tapi saya perlu
14:28menuruskan ini
14:29karena ini percakapan publik
14:30saya interview tadi
14:32dengan beberapa
14:33yang saya
14:34tumpangi kan
14:35supaya mengetahui
14:36cuplik atau
14:38arah pikiran mereka
14:39itu
14:39jadi maksud kami
14:41begini
14:42sekiranya
14:44masyarakat kita
14:46publik kita
14:47lebih semakin
14:50cerdas
14:51dalam
14:51menangkap
14:53dan mengelola
14:53informasi yang ada
14:54narasi-narasi
14:55yang berkembang
14:56sehingga kita tidak
14:57terjerungus
14:58terperangkap
14:59dalam polarisasi-polarisasi
15:00yang
15:01tidak ada manfaatnya
15:03karena
15:03kalau saya tanya
15:04ada jawabannya
15:05Jokowi
15:06saya tanya iseng ya
15:07tapi
15:08Jokowi
15:09ijazahnya menurut Bapak
15:10asli
15:10ada yang bilang asli
15:12ada yang bilang palsu
15:14ada yang bilang
15:14wah saya gak ikutan
15:15ada yang bilang
15:16menurut
15:16Anda gimana
15:17tidak bermanfaat
15:18saya gak
15:19begitu mengomentari
15:21tapi kausa
15:21kausa primanya
15:22sebenarnya
15:22kalau dari awal
15:23Jokowi tujukan
15:24ijazahnya selesai
15:25ya
15:26artinya gini
15:27penyebabnya dia
15:28ada perspektif
15:30bahwa
15:31soal ijazah itu kan
15:32urusan pribadi
15:33nah memang
15:34harapan publik
15:35atau kita
15:36supaya
15:39kegaduhan
15:40atau keributan ini
15:41tidak berlanjut
15:41sebetulnya
15:42bisa saja
15:43tapi
15:44beliau juga
15:46mau atau tidak
15:46atau
15:47barangkali
15:48kami melihat
15:49ya kami melihat
15:50ada
15:50perspektif
15:52yang berbeda
15:53sekarang
15:53kalau mau pemilu
15:54Mas Rony Suryo ini
15:55pasti terpilih
15:56elektabilitas naik
15:57karena muncul di TV terus
15:58jadi apakah pengadilan
16:01tapi kita hati-hati
16:03di permintaan informasi
16:05juga kita rosumatin
16:06Mas Bukas
16:07dan kawan-kawan itu
16:08kita minta informasi
16:09ke komisi informasi
16:10itu yang disengketakan
16:11bukan cuma
16:11sekedar salinan ijazah
16:13mereka mau tahu
16:14prosesnya
16:15memverifikasinya
16:16dan lain sebagainya
16:18tujuan untuk apa
16:19pasti mereka lebih tahu ya
16:20itu
16:21maksud saya
16:22jangan juga
16:23kita ingin menjelaskan
16:24bahwa ini hanya
16:25menutup
16:26atau membuka
16:27tapi kita juga
16:28agak mengambilkan
16:29permintaan dari pemohon
16:30ya kita hentikan dulu
16:31pertanyaan berikutnya adalah
16:32apakah memang pengadilan
16:33yang harusnya membuktikan
16:35ijazah Soesoran Jokowi
16:36Kamisir Rokamari Saudara
16:36tetap di Bola Liar
16:37terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan