Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR telah mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjadi undang-undang.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, semua fraksi di DPR menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU KUHAP.

Pimpinan DPR berharap publik yang masih menolak proses legislasi tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan.

KUHAP akan mulai diberlakukan pada 2 Januari mendatang, bersamaan dengan berlakunya KUHP yang baru.

Baca Juga MenPAN RB Undang Kapolri, Ajak Bahas Putusan MK Soal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil di https://www.kompas.tv/nasional/631867/menpan-rb-undang-kapolri-ajak-bahas-putusan-mk-soal-polisi-yang-duduki-jabatan-sipil

#kuhap #undangundang #dpr #pasalkuhap

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631888/sah-jadi-undang-undang-kuhap-berlaku-mulai-2-januari-2026
Transkrip
00:00Kita beralih ke informasi berikutnya, Saudara DPR telah mengesahkan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjadi Undang-Undang.
00:11Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani, semua fraksi di DPR menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU KUHAP.
00:20Pimpinan DPR berharap publik yang masih menolak proses legislasi tidak termakan hoaks terkait substansi KUHAP baru yang disahkan.
00:28KUHAP akan mulai diberlakukan 2 Januari mendatang atau bersamaan dengan berlakunya KUHAP yang baru.
00:39Oh iya otomatis, nanti kan nanti lihat aja di mana pengundangannya, kemudian di ketentuan peralihannya, nanti saya akan coba lihat ya.
00:48Yang jelas bahwa dengan berlakunya KUHAP kita di tahun 2026, 2 Januari yang akan datang, sekarang KUHAP-nya juga sudah siap.
01:00Jadi otomatis dua hal ini, KUHAP-nya dan Formilnya itu dua-duanya sudah siap.
01:05Terima kasih.
01:06Terima kasih.
01:07Terima kasih.
01:08Terima kasih.

Dianjurkan