Skip to playerSkip to main content
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), BTN resmi menyetujui pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) kepada PT Bank Syariah Nasional (BSN), Selasa, 18 November.

Hasil penggabungan UUS BTN dan Bank Victoria Syariah tersebut akan menjadikan BSN sebagai bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia, total menembus Rp70 triliun.

Total nilai aset UUS BTN telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 POJK 12/2023 sejak kuartal IV/2023 atau tepatnya per Desember 2023.

Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023 (audited) yang dipublikasikan pada kuartal I/2024, tercatat UUS BTN memiliki total aset sebesar Rp54,3 triliun. Oleh karena itu, Perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS.

"Pemisahan UUS juga dilakukan seiring dengan iklim regulasi yang semakin kondusif, seperti POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Dengan demikian, sinergi antara BUS dan induknya dapat terjalin lebih erat guna meningkatkan kualitas produk dan layanan. Operasional bisnis pascapemisahan juga akan menjadi lebih efektif dan efisien," kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam siaran pers yang diterima redaksi VOI, Rabu, 19 November.

Jaringan UUS BTN saat ini mencakup 35 Kantor Cabang Syariah (KCS), 76 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 589 Kantor Layanan Syariah yang tersebar di berbagai daerah.

Infrastruktur teknologi yang sebagian besar telah terpisah dari induk, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, membuat UUS BTN dinilai siap beroperasi secara mandiri.

Setelah spin-off, seluruh aset dan kewajiban UUS BTN akan resmi dialihkan ke BSN. Proses finalisasi pelimpahan tersebut akan ditetapkan dalam RUPSLB BSN pada 19 November 2025.

BTN juga telah menyiapkan Group Principle Guideline (GPG) sebagai pedoman tata kelola antara induk dan anak perusahaan.

Pedoman ini menjadi landasan untuk menyelaraskan kebijakan, memastikan konsistensi dan standardisasi, meningkatkan akuntabilitas, mendukung kepatuhan terhadap regulasi, mendorong efisiensi dan sinergi, serta memfasilitasi adaptabilitas.

Dalam menghadapi industri perbankan yang semakin kompetitif, BSN akan mengimplementasikan Corporate Plan 2025–2029 yang berfokus pada lima strategi utama.

Di antaranya, memperkuat pembiayaan berprinsip syariah yang berkelanjutan, memperkuat pengelolaan risiko pembiayaan dengan menurunkan Non Performing Financing (NPF), menggenjot dana murah (low-cost fund) melalui inovasi digital, meningkatkan fee-based income, serta memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen milenial.

#spinoff #banktabungannegara #btn #rupslb #banksyariah

Category

🗞
News
Transcript
00:00RADIO
00:01Rahmat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB
00:05yang berlangsung pada selasa 18 November,
00:08BTN resmi menyetujui pemisahan atau spin-off unit usaha syariah atau UUS
00:13kepada PT Bank Syariah Nasional atau BSN.
00:16Hasil penggabungan UUS, BTN, dan Bank Victoria Syariah tersebut
00:19akan menjadikan BSN sebagai Bank Umum Syariah atau BUS.
00:23Dengan aset terbesar kedua di Indonesia,
00:26total menembus 70 triliun rupiah.
00:28Total nilai aset USBTN telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 POJK 12 tahun 2023
00:36sejak kuartal 4 tahun 2023 atau tepatnya per Desember 2023.
00:42Berdasarkan laporan Keuangan BTN Tahun Buku 2023 atau Auditit yang dipublikasikan pada kuartal pertama 2024,
00:50tercatat USBTN memiliki total aset sebesar 54,3 triliun rupiah.
00:54Oleh karena itu, perseruan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS.
01:15Jaringan USBTN saat ini mencakup 35 kantor cabang syariah atau KCS,
01:1976 kantor cabang pembantu syariah atau KCPS, dan 589 kantor layanan syariah yang tersebar di berbagai daerah.
01:28Infrastruktur teknologi yang sebagian besar telah terpisah dari induk,
01:32serta sumber daya manusia atau SDM yang kompeten, membuat USBTN dinilai siap beroperasi secara mandiri.
01:39Setelah spin-off, seluruh aset dan kewajiban USBTN akan resmi dialihkan ke BSN.
01:45Proses finalisasi pelimpahan tersebut akan ditetapkan dalam RUPSL BBSN pada 19 November 2025.
01:52BTN juga telah menyiapkan Group Principle Guideline atau GPG sebagai pedoman tata kelola antara induk dan anak perusahaan.
02:00Pedoman ini menjadi landasan untuk menyelaraskan kebijakan,
02:04memastikan konsistensi dan standardisasi,
02:06meningkatkan akuntabilitas,
02:08mendukung kepatuhan terhadap regulasi,
02:10mendorong efisiensi dan sinergi,
02:13serta memfasilitasi adaptabilitas.
02:15Dalam menghadapi industri perbankan yang semakin kompetitif,
02:19BSN akan mengimplementasikan Corporate Plan tahun 2025 hingga 2029
02:24yang berfokus pada lima strategi utama.
02:27Di antaranya,
02:28memperkuat pembiayaan berprinsip syariah yang berkelanjutan,
02:32memperkuat pengelolaan risiko pembiayaan dengan menurunkan non-performing financing atau NPF,
02:37menggenjot dana murah atau low-cost fund melalui inovasi digital,
02:41meningkatkan fee-based income,
02:43serta memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen milenial.
02:49Terima kasih telah menonton!
Be the first to comment
Add your comment

Recommended