Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Akhmad Khozinudin menegaskan pihaknya menolak upaya mediasi dalam kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo. Ia menilai kasus ini murni pidana sehingga tidak dapat diselesaikan melalui jalur damai.Hal itu disampaikan Akhmad Khozinudin kepada wartawan, Kamis (20/11).
00:00We are going to do the specials that we actually had before we were asked to do 21 Juli but not continue to continue by Kabawah Siddiq Resikum Polda Metro Jaya.
00:16And then we will send it back to the next.
00:17The first thing we want to say is that the team has set up the two parties that we have given the right to do with the name of the team and our team.
00:28Because of that, we hope to not believe anyone who has been accused of acting and at the name of the team,
00:35also in this case, who has been trying to build a crime with anyone, including in the company.
00:42And again, there is no crime with falsehood.
00:45There is no crime with falsehood, there is no crime with falsehood.
00:50And again, there is no compromise between Al-Hak and Al-Batil.
00:54Sehingga kami tegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia, Pak Rismon, Pak Roy, dan yang lainnya,
00:58tetap membersamai aspirasi seluruh rakyat Indonesia yang ingin membuka kasus ini sampai tutas ke akar-akarnya.
01:05Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengaku punya kepentingan, punya kapasitas, atau mengaku jurubicara, atau apapun,
01:12termasuk kemarin kami komplain Saudara Faisal Asegap yang tiba-tiba bicara tentang perdamaian,
01:17juga Prof. Jimli Asidiki yang bicara tentang mediasi, karena ini kasus pidana, bukan kasus perdata.
01:24Kemarin waktu saat kasus perdata Saudara Joko Widodo berulang kali, di mediasi justru tidak pernah hadir.
01:30Hari ini di kasus pidana yang Saudara Joko Widodo sendiri melaporkan, maka Saudara Joko Widodo harus masuk ke pengadilan.
01:36Jadi jangan kemudian membangun narasi untuk mediasi di kasus pidana.
01:40Dan kepada tim reformasi Polri, khususnya komisi reformasi Polri, semestinya fokus ngurusi institusi Polri.
01:48Baik mengawasi tentang kinerja, kebijakan, anggaran, SDM, institusional, bukan sibuk ngurusi ijasa Jokowi.
01:54Dan salah satu legasi institusi Polri yang perlu dikoreksi adalah gemar melakukan kriminalisasi.
02:01Dan karena kriminalisasi itulah hari ini klien kami, Pak Roy Suryo dan kawan-kawan, statusnya menjadi tersangka.
02:07Jadi sekali lagi jangan lencengkan atau jatuhkan marwah institusi yang baru dibentuk oleh Pak Prabowo untuk mendamaikan ijasa palsu.
02:17Sekali ijasa itu diprotes oleh rakyat tidak boleh dihentikan di tengah jalan, karena ini harus dituntaskan di era kita, tidak boleh kita wariskan kepada generasi selanjutnya.
Be the first to comment