KOMPAS.TV - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo memasuki babak baru. Setelah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, kepolisian melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap Roy Suryo cs.
Roy Suryo menyatakan tidak mempermasalahkan tindakan pencekalan tersebut. Ia mengatakan tidak punya urusan di luar negeri karena pengumpulan bahan pembuatan buku Black Paper, yang diklaim mengungkap soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sudah selesai. Setelah penetapan tersangka, polisi menyatakan para tersangka harus menjalani wajib lapor.
Kuasa hukum Roy Suryo cs menyebut dalam proses penyidikan, mereka mengajukan gelar perkara khusus serta empat saksi ahli untuk meringankan kasus.
Baca Juga Pencekalan Roy Cs Diperpanjang! Polisi: Selama 6 Bulan ke Depan di https://www.kompas.tv/nasional/632522/pencekalan-roy-cs-diperpanjang-polisi-selama-6-bulan-ke-depan
#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi #pencekalan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/632545/babak-baru-kasus-ijazah-jokowi-dan-nasib-roy-suryo-cs-tolak-mediasi-hingga-dicekal-ke-luar-negeri
Jadilah yang pertama berkomentar