00:00Isu dugaan ijazah palsu kembali menggunjang.
00:03Kali ini dituduhkan kepada Hakim MK Arsulsani.
00:07Setelah tuduhan itu, Arsulsani menunjukkan ijazahnya dan memberikan klarifikasi langsung di depan awak media.
00:14Warga net pun membandingkan dengan kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
00:20Simak informasi selengkapnya di FOI hari ini.
00:30Tuduhan ini dimulai dengan laporan Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atau AMPK ke Baris Krim Polri pada Jumat 14 November.
00:44Pada Senin 17 November, AMPK juga melaporkan 5 pimpinan Komisi 3 DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
00:52Menuding mereka lalai saat meloloskan Arsulsani sebagai Hakim MK.
00:57Di hari yang sama, pada 17 November, Arsulsani membantah tegas tuduhan tersebut.
01:02Dia menggelar konferensi pers dan menunjukkan ijazah dokter asli dari Warsaw Management University atau WMU, Polandia yang ia rai pada 2023.
01:13Ia memperlihatkan ijazah yang telah dilegalisasi KBRI Warsawa dan hard copy disertasinya,
01:19serta menyebut duta besar Indonesia di Warsawa hadir dalam wisuda tersebut.
01:23Arsul juga mengaku telah menyerahkan seluruh berkas bukti kuliah S3-nya ke Majelis Kehormatan MK atau MKMK.
01:32Meski Arsul telah menunjukkan ijazah asli serta disertasinya,
01:36keesokan harinya pada selasa 18 November,
01:39masa Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi berunjuk rasa di depan gedung MK.
01:45Mereka menuntut pemecatan Arsulsani, menuding WMU terlibat skandal jual beli ijazah,
01:51dan menyatakan studi Arsulsani sebelumnya di Skotlandia tidak selesai.
01:56Saat dikonfirmasi FOI.ID, Arsulsani menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak berdasar.
02:02Ia menegaskan,
02:03Ijazah saya sah dan sudah saya gunakan untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi.
02:09Baik saat menjadi advokat, menjadi anggota DPR RI, maupun saat menjadi wakil ketua MPRI.
02:15Ia juga membeberkan alasannya langsung memberikan klarifikasi terbuka.
02:20Menurutnya hal itu merupakan langkah yang dinilai strategis untuk memutus mata rantai,
02:25spekulasi di ruang publik.
02:26Responnya cepat ini bertujuan meyakinkan publik dan institusi negara bahwa dokumen pendidikannya legal.
02:33Pola penanganan isu oleh Arsulsani dinilai warganet sangat kontras dengan kasus dugaan ijazah palsu
02:40yang menjerat mantan Presiden Joko Widodo.
02:43Diketahui kasus yang menjerat Presiden ketujuh itu sebenarnya telah mencuat sejak lama,
02:48dan memicu proses hukum panjang dan menyisakan keraguan di mata sebagian publik.
02:53Meskipun UGM berulang kali menegaskan bahwa Joko Widodo adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985
03:01dan ijazahnya asli, keraguan tetap muncul karena bukti fisik ijazah asli tidak pernah diperlihatkan
03:08secara terbuka kepada umum.
03:10Jadi ijazah itu kan tahun 1985 sudah diserahkan kepada yang bersangkutan.
03:16Artinya yang menjaga ijazah itu adalah yang bersangkutan.
03:20Oleh karena itu Universitas Gajah Mada ini ya kita tidak mau berkomentar terkait dengan ijazah,
03:27a piece of paper yang sudah ada di yang bersangkutan.
03:31Artinya UGM juga tidak bertanggung jawab.
03:33Apakah yang beredar sekarang itu adalah yang diserahkan UGM dulu itu bukan?
03:37Atau bukan kita tidak bertanggung jawab.
03:40Pada hari yang sama, Senin 17 November, kasus ijazah Jokowi justru memperlihatkan kejanggalan baru
03:48dalam sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Pusat atau KIP.
03:54Dalam sidang yang menghadirkan koalisi bongkar ijazah Jokowi atau Bonjowi sebagai pemohon terungkap sejumlah hal.
04:01Pertama, perwakilan Universitas Gajah Mada atau UGM mengakui bahwa mereka tidak memiliki dokumen Kartu Rejana Studi atau KRS
04:10dan laporan kuliah kerja nyata atau KKN milik Jokowi Dodo selama masa pendidikan di Fakultas Kehutanan.
04:17UGM berdali dokumen tersebut tidak ada karena mungkin pada zaman itu KRS memang oleh mahasiswa ya dan dosen pembimbing.
04:26Kedua, hilangnya salinan ijazah asli. UGM juga mengaku tidak lagi memiliki salinan ijazah Jokowi yang asli
04:33yang pernah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyidikan.
04:37Ketiga, pemusnahan arsip KPU Surakarta.
04:41Ketua Majelis KIP Rospita Vici Faulin menegur keras KPU Surakarta karena mengaku telah memusnahkan arsip pencalonan Jokowi sebagai wali kota Surakarta.
04:51KPU Surakarta berdali pemusnahan didasarkan pada jadwal referensi arsip.
04:56Namun, Majelis menegaskan bahwa dokumen negara yang berpotensi disengketakan tidak boleh dimusnahkan.
05:03Perkembangan hukum terbaru menunjukkan kasus ini juga masih bergulir.
05:07Tiga tersangka klaster kedua yakni Roy Suryo, Dr. Tifa, dan Rismon Sianipar
05:13baru saja menjalani pemeriksaan maraton di Polda Metro Jaya pada Kamis 13 November
05:19dan tidak ditahan karena mengajukan ahli dan saksi meringankan.
05:24Kuasa hukum tersangka terus mengkritik proses hukum yang dinilai prematur.
05:28Mengingat ijasa asli Jokowi tidak pernah ditunjukkan ke publik.
05:32Ahli digital forensi Rismon Sianipar bahkan mengancam akan menuntut kepolisian sebesar 126 triliun rupiah
05:40jika tuduhan terhadapnya keliru.
05:43Desakan agar kasus ini diungkap tuntas datang dari berbagai pihak
05:46termasuk kelompok Purnawirawan TNI yang meminta penyidikan diulang dari awan.
05:52Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Tegusantoso pada Senin 10 November
05:58menyatakan penetapan tersangka Roy Suryo DKK sudah sesuai prosedur
06:03karena didukung pemeriksaan 117 saksi dan menilai tindakan tersangka merendahkan martabat.
06:09Sementara mantan ketua MK Mahfud MD telah menyatakan hanya hakim
06:14yang bisa menuntaskan apakah ijasa Jokowi asli atau tidak.
06:19Sedangkan pengamat politik seperti Roki Gerung terus menyoroti isu etika politik di baliknya.
06:25Perbedaan pendekatan antara kedua kasus ini menunjukkan dilema transparansi dokumen pejabat publik.
06:31Artul Sani memilih jalur klarifikasi terbuka untuk mematikan isu.
06:35Sementara sikap Jokowi yang mengandalkan bantahan institusi namun tidak menunjukkan dokumen asli
06:41justru menjadi celah yang dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk melakukan kritik hingga berujung kriminalisasi.
06:48Kontras dengan bantahan cepat Arsul Sani yang didukung bukti fisik
06:52dan keengganan UGM memberikan foto kopi ijasa dengan alasan UU KIP di tengah ketiadaan KRS dan KKN
07:00menunjukkan bahwa ketidaktransparan dokumen di kasus Jokowi menjadi sumber konflik politik dan hukum yang berkepanjangan.
07:08Lantas, bagaimana soal hilangnya dokumen akademik dan arsip negara ini?
07:12Apakah klaim UGM bahwa ijasa adalah data pribadi yang dikecualikan?
07:17Sesuai UU KIP dapat dibenarkan dan apakah langkah Arsul Sani sudah menjadi presiden yang baik?
07:22Saya bilang UGM cukup menjelaskan bahwa sebagai universitas JIA pada tahun 1985
07:31telah mengeluarkan ijasa resmi kepada orang bernyama Joko Widodo Tite.
07:39Tidak usah menjelaskan apakah yang sekarang diributkan di luar itu asli atau tidak.
07:43UGM tidak usah ikut-ikut.
07:45Bagi UGM itu bilang gini aja.
07:48Kami sudah mengeluarkan yang asli, yang resmi.
07:50Kalau kemudian ada yang memalsukan atau ijasa itu digunakan oleh Jokowi lain,
07:58itu bukan urusan UGM, itu urusan pengadilan.
08:01Nah, sekarang pengadilannya sudah berjalan.
08:03Silahkan aja nanti penyadilan yang memutus.
08:06Kan gitu kan?
08:07Nah, sekarang terkait Roy Suryo.
08:13Roy Suryo itu sekarang jadi tersangka.
08:17Kita tidak tahu persis kan?
08:18Itu kenapa sih?
08:20Karena menuduh ijasa Jokowi palsu?
08:24Atau karena soal lain?
08:26Misalnya, menimbulkan keunaran, menimbulkan kegaduhan,
08:31membuat berita bohong atau apa?
08:33Kalau itu mau dibawa ke pengadilan,
08:36Roy Suryo itu.
08:37Ada dua.
08:38Satu, pengadilan itu harus membuktikan ijasa itu benar asli atau tidak.
08:43Iya kan?
08:43Kalau nanti di pengadilan, lalu tiba-tiba dinyatakan Roy Suryo bersalah,
08:49padahal masalah utamanya dia menuduh palsu,
08:53harus dibuktikan dulu.
08:54Dan yang membuktikan ijasa itu palsu atau tidak, bukan polisi.
08:58Harus hakim yang mengusir.
09:01Polisi itu hanya menghimpun alat bukti,
09:05lalu dijadikan bukti di persidangan.
09:07Nah, polisi tidak boleh menyimpulkan ini asli.
09:10Tidak boleh.
09:11Menurut pemirsa Foy,
09:12haruskah pejabat publik di Indonesia
09:14wajib memperlihatkan ijasa asli mereka ke publik
09:17untuk mencegah isu serupa di masa depan?
Comments