Pada 18 November, DPR resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang.
Pengesahan ini terjadi di tengah penolakan keras masyarakat sipil dan demonstrasi yang diwarnai hujan deras karena RKUHAP yang disahkan ini dianggap menjegal reformasi kepolisian. Simak informasi selengkapnya di VO.id.
Be the first to comment