00:00Pengecualiannya itu ada nggak sih Pak?
00:01Kayak misal batas pengecualian setelah penyidikan selesai gitu nanti
00:04untuk informasinya itu bisa diakses nggak?
00:07Ya bisa, selama kalau untuk proses penyidikan ini kan masih ditangani oleh proses penyidikan
00:11kalau setelah itu bisa diakses pasti
00:14Berarti selain itu untuk dasar-dasar hukum
00:18arsi pengecualiannya itu sudah disiapkan dari Polo juga nggak sih Pak?
00:21Kita pasti sudah mempersiapkan
00:22Tetapi makanya saya ulangi
00:24Ada di pasal 718 itu ada hal-hal yang tidak bisa disampaikan semua
00:29khawatir menghambat proses penyidikan dari penyidik
00:33Maka itu ranahnya penyidik, ranahnya kami di Bitumas
00:36kami akan memberikan informasi kepada teman-teman sekalian
00:39siapapun yang ingin mengakses informasi
00:42terkaitnya pihak kepolisian membuka diri
00:44untuk memberi keterbukaan informasi publik
00:46sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 14-2008
00:50Baik, saya ke Polo Metro Jaya
00:56Silahkan dari Pemblon siapkan lukumennya
00:58Mengajukan permohonan teman-teman berapa?
01:00Tidak salah satu lagi
01:01Itu nanti pada hari kabin setiap semua tempat
01:04Setelah kami mendapatkan informasi kepada teman-teman
01:07Tapi nanti kami juga akan melakukan informasi
01:10Saya Muhammad Syahreza
01:21Saksikan program-program Kompas TV
01:23melalui siaran digital, media TV, dan media streaming lainnya
01:27Kompas TV
01:28Independent
01:29Terpercaya