Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 3 minggu yang lalu
KARAWANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap empat pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap anak difabel yang dituduh mencuri di Karawang, Jawa Barat. Para pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi menangkap empat pelaku penganiayaan anak difabel hingga meninggal dunia di Karawang, Jawa Barat.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka melalui serangkaian penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

Keempatnya ditahan di Rutan Unit PPA Satreskrim Polres Karawang dan terancam 15 tahun penjara.

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Baca Juga ODGJ Kambuh di Purwakarta: Puluhan Warga Panik, 13 Jadi Korban Penganiayaan di https://www.kompas.tv/nasional/631327/odgj-kambuh-di-purwakarta-puluhan-warga-panik-13-jadi-korban-penganiayaan



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631417/4-pelaku-penganiayaan-anak-difabel-asal-karawang-ditangkap-polisi-terancam-15-tahun-penjara
Transkrip
00:00Informasi lainnya, polisi menangkap 4 pelaku penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap anak defable yang dituduh mencuri di Karawang, Jawa Barat.
00:10Para pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
00:16Setelah mendapat laporan dari keluarga korban, polisi menangkap 4 pelaku penganiayaan anak defable hingga meninggal dunia di Karawang, Jawa Barat.
00:26Mereka ditetapkan sebagai tersangka melalui serangkaian penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
00:34Kempatnya ditahan di rutan unit PPA Satreskrim Polres Karawang dan terancam 15 tahun penjara.
00:41Ini kita proses menggunakan pasal yaitu setiap orang yang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan mati atau buka berat.
01:08Terhadap pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
01:17Sebelumnya, saudara seorang anak defable meninggal dunia usai dikeroyok karena dituduh mencuri pada 5 November 2025 lalu.
01:26Korban sempat dirawat di rumah sakit Bayu Asih Purwakarta selama 9 hari, namun nyawanya tidak tertolong.
01:33Terima kasih telah menonton!
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan