Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, membantah tudingan ijazah palsu program doktoral miliknya. Ijazah Arsul dipermasalahkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, atau AMPK.

Arsul Sani membantah tudingan ijazah palsu dengan menunjukkan ijazahnya ke hadapan wartawan. Arsul menjelaskan, program doktoral ditempuh selama 11 tahun karena kesibukan menjadi pengurus P3 dan anggota DPR RI.

Arsul bilang, di 2011 ia memulai program doktoral di Glasgow Caledonian University, Inggris. Karena kesibukan, ia memutuskan melanjutkan dan mentransfer SKS yang diperoleh sebelumnya ke Collegium Humanum-Warsaw Management University di 2020.

#arsulsani #ijazah #tudinganijazahpalsu

Baca Juga Kapolda Metro Ajak Siswa Cegah Perundungan hingga Tawuran di https://www.kompas.tv/nasional/631362/kapolda-metro-ajak-siswa-cegah-perundungan-hingga-tawuran



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/631363/bantah-tudingan-ijazah-palsu-arsul-salinan-ijazah-dipakai-untuk-daftar-hakim-mk-sapa-malam
Transkrip
00:00Sedara Hakim Mahkamah Konstitusi MK Arsul Sani membantah tudingan ijasa palsu program doktoral miliknya.
00:08Ijasa Arsul Sani dipermasalahkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atau AMPK.
00:21Arsul Sani membantah tudingan ijasa palsu dengan menunjukkan ijasanya kehadapan wartawan.
00:29Arsul Sani menjelaskan program doktoral ditempuhnya selama 11 tahun karena kesibukan menjadi pengurus P3 dan anggota DPR RI kala itu.
00:40Arsul bilang di tahun 2011 ia memulai program doktoral di Glasgow Calendonia University Inggris.
00:47Karena kesibukannya ia kemudian memutuskan melanjutkan dan mentransfer SKS yang diperoleh sebelumnya ke Kolegium Humanum Warsaw Management University di tahun 2020.
01:00Dan beliau sudah bukan apa karena skemanya adalah program transfer doktoral, maka apa yang sudah saya capai di Glasgow Calendonia University itu kemudian diakui.
01:20Di sanalah diberikan ijasah asli itu, ijasah itu saya copy, malah dibantu copy oleh KPRI dan kemudian saya legalisasi.
01:34Tadi legalisasi itulah yang saya pergunakan juga untuk melengkapi berkas administrasi ketika teman-teman di Komisi Tiga sebagian itu mendorong saya untuk juga ikut proses seleksi Hakim Konstitusi itu.
01:53Melalui keterangan tertulis kepada Kompas TV, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK menyampaikan dugaan ijasa palsu Arsul Sani sedang dalam proses pemeriksaan.
02:08Wawanan kami adalah memeriksa ada tidaknya pelanggaran kode etik dan perilaku Hakim, bukan ada tidaknya tindak pidana.
02:16Jumat kemarin Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi, AMPK melaporkan Arsul Sani ke Bares Krimpori atas dugaan penggunaan ijasa palsu.
02:29AMPK melapor berbekal bukti pemberitaan pengusutan kampus di Polandia tempat Arsul Sani menyelesaikan studi doktoralnya.
02:46Salah satu Hakim Mahkamah Konstitusi dari Indonesia AS yang diguga memiliki atau menggunakan ijasa palsu.
02:59Itu yang kami dapatkan atau yang kami terima salah satunya itu adalah pemberitaan, pemberitaan terkait dengan penyelidikan salah satu komisi pemerantasan korupsi yang ada di Polandia
03:20yang mencoba untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan legalitas kampus, di mana salah satu Hakim berkuliah mendapatkan titel S3 di tahun 2023.
03:35Pada 13 November, ijasa Dr. Arsul Sani dipermasyarkan Aliansi Masyarakat Pemantau Keadilan AMPK.
03:43Selain mendesak Arsul Sani mundur sebagai Hakim MK, Masa juga meminta polisi mengusut dugaan penggunaan ijasa palsu tersebut.
03:59Tuntutan kami mundur dalam 2 kali 24 jam harus mundur. Jika tidak mundur, kami akan turun dengan masa yang lebih besar lagi.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan