JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI gelar rapat kerja dengan Kementerian Hukum membahas Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana pada Senin (24/11/2025).
Sebelumnya Wamenkum Eddy Hiariej, menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana terdiri dari 3 bab. Menurutnya, terdapat 35 pasal dalam RUU ini.
Ia juga menjelaskan, dalam 3 bab terdiri dari sejumlah hal yaitu Penyesuaian UU di luar KUHP, Penyesuaian Perda dengan KUHP, dan ada sejumlah pembetulan.
Untuk lebih jelasnya, kita bergabung dengan Jurnalis KompasTV Ni Putu Trisnanda dan Juru Kamera Djamzari di Gedung MPR DPR Jakarta.
Baca Juga [FULL] Koalisi Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP, YLBHI: Banyak Pasal Fatal di https://www.kompas.tv/nasional/633073/full-koalisi-sipil-desak-presiden-prabowo-terbitkan-perppu-tunda-kuhap-ylbhi-banyak-pasal-fatal
#dpr #kuhap #kuhp
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633086/breaking-news-komisi-iii-dpr-dan-kemenkum-bahas-ruu-penyesuaian-pidana-ada-3-bab-dan-35-pasal
Sebelumnya Wamenkum Eddy Hiariej, menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana terdiri dari 3 bab. Menurutnya, terdapat 35 pasal dalam RUU ini.
Ia juga menjelaskan, dalam 3 bab terdiri dari sejumlah hal yaitu Penyesuaian UU di luar KUHP, Penyesuaian Perda dengan KUHP, dan ada sejumlah pembetulan.
Untuk lebih jelasnya, kita bergabung dengan Jurnalis KompasTV Ni Putu Trisnanda dan Juru Kamera Djamzari di Gedung MPR DPR Jakarta.
Baca Juga [FULL] Koalisi Sipil Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Tunda KUHAP, YLBHI: Banyak Pasal Fatal di https://www.kompas.tv/nasional/633073/full-koalisi-sipil-desak-presiden-prabowo-terbitkan-perppu-tunda-kuhap-ylbhi-banyak-pasal-fatal
#dpr #kuhap #kuhp
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/633086/breaking-news-komisi-iii-dpr-dan-kemenkum-bahas-ruu-penyesuaian-pidana-ada-3-bab-dan-35-pasal
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Rancangan Undang-Undang tentang Penyelesaian Pidana
00:03dimulai dari fraksi PD Perjuangan, silakan.
00:11Terima kasih, Pimpinan.
00:14Pandangan umum
00:17fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terhadap
00:22rancangan Undang-Undang tentang Penyelesaian Pidana.
00:25Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
00:32Salam sejahtera bagi kita sekalian,
00:34Om Swastiastu, Namu Budaya, Salam Kebajikan, Merdeka.
00:44Yang kami hormati, Pimpinan dan Anggota Komisi 3 DPR RI,
00:51Bapak Menteri Republik Indonesia,
00:55Menteri Hukum Republik Indonesia atau yang mewakili
00:58para hadirin yang saya hormati.
01:02Pimpinan dan Bapak-Bapak, Ibu-Ibu Dewan yang terhormat,
01:07puji syukur marilah kita panjatkan
01:09kehadirat Allah SWT
01:11atas rahmat dan karunianya.
01:15Kita dapat hadir pada rapat Komisi 3 DPR RI
01:18dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi
01:22terhadap perancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana.
01:27Praksi PDI Perjuangan menyambut baik upaya pemerintah
01:31untuk menyelaraskan ketentuan pidana
01:34yang tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan sektoral.
01:39Disharmonisasi pemidanaan selama ini memang telah menimbulkan ketidakpastian
01:50hukum serta membuka ruang multitafsir dalam penegakan hukum.
01:56Namun, penyeragaman atau harmonisasi pidana
02:01apabila tidak dilakukan secara hati-hati
02:04dapat menimbulkan ketidakadilan baru
02:08terutama terhadap rakyat kecil atau kelompok-kelompok rentan.
02:13Oleh karena itu, penyesuaian ini harus memperhatikan
02:17landasan filosofi yang kuat,
02:19kajian akademi yang komprehensif
02:22serta mempertimbangkan realitas sosial
02:26yang berkembang di tengah masyarakat.
02:31Pimpinan
02:32dan anggota Dewan yang kami hormati,
02:37sebelum praksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
02:41menyampaikan sikap
02:42atas rancangan Undang-Undang
02:45tentang Penyesuaian Pidana
02:47izinkan kami memberikan catatan sebagai berikut.
02:50Pertama,
02:51penegasan bahwa pengaturan mengenai penjatuhan sanksi
02:54baik yang bersifat pidana maupun administratif
02:58harus dilakukan berdasarkan asas proporsional
03:01dan akuntabilitas.
03:04Sehingga,
03:05setiap tindakan penegakan hukum
03:07tidak hanya mempertimbangkan tingkat kesalahan
03:11dan dampak perbuatan,
03:12tetapi juga memastikan
03:14adanya pertanggungjawaban yang transparan
03:18dapat dipertanggungjawabkan
03:21serta selaras dengan prinsip keadilan
03:25yang menjamin perlindungan hak-hak warga negara.
03:30Kedua,
03:33rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana
03:36belum mengatur norma penegasan
03:39lebih lanjut terkait pelaksanaan putusan pemidadaan,
03:44yaitu dalam hal
03:46setelah putusan pemidadaan
03:49berkekuatan hukum tetap
03:51dan perbuatan yang terjadi
03:53diancam dengan pidana yang lebih ringan
03:56menurut peraturan
03:57perundang-undangan yang baru.
04:00Ketiga,
04:01ketentuannya menghapus setiap orang
04:03dapat diminta pertanggungjawaban
04:06atas tindak pidana yang dilakukan
04:07oleh orang lain
04:09merupakan terobosan
04:11yang selaras dengan asas kesalahan
04:15atau
04:17hal yang menjadi rujukan etik
04:19dalam perlindungan hak tersangka
04:21atau terdakwe yang diatur dalam
04:24kuhab baru.
04:26Keempat,
04:28terkait pemanggilan,
04:30pemeriksaan,
04:31dan pelaksanaan putusan terhadap korporasi
04:34harus disesuaikan dengan
04:35kuhab yang baru
04:36yang telah mengatur secara komprehensif.
04:40Kelima,
04:41pengaturan penyiaran berita yang tidak pasti,
04:44berlebihan,
04:45atau yang tidak lengkap
04:46harus disesuaikan dengan putusan
04:49Mahkamah Konstitusi
04:50nomor 78 garis mirin
04:53PUU
04:54strep
04:5521 rumawi
04:58garis mirin 2023.
05:01Kenam,
05:02rumusan pasal rancangan undang-undang
05:04terdapat penggunaan bahasa
05:06yang belum sesuai dengan
05:07kaida bahasa
05:08perundang-undangan yang baik
05:11dan belum sinkron dengan istilah
05:13dalam kuhab baru.
05:16Kemudian,
05:16terdapat beberapa
05:18perasa yang
05:19salah ketik
05:20atau tipu.
05:22Selain itu,
05:23terdapat rujukan ayat
05:24atau pasal yang keliru.
05:26Oleh karena itu,
05:27kesalahan tersebut
05:29harus disempurnakan
05:30dalam proses
05:31pembahasan rancangan undang-undang.
05:33pimpinan
05:37dan anggota
05:39Dewan
05:41serta Bapak Menteri
05:43yang saya hormati.
05:45Berdasarkan
05:46pada pandangan di atas,
05:49maka
05:49saudara yang Anda saksikan
05:50saat ini adalah
05:52merupakan rapat kerja
05:53Komisi 3 DPR RI
05:54dengan Kementerian Hukum
05:56yang diwakili
05:57oleh
05:58Wakil Menteri Hukum
06:00Eduard Omar Syari
06:01yang membahas terkait
06:03rancangan undang-undang
06:04penyesuaian pidana.
06:06Memang ini
06:06lah dibahas
06:07ataupun disebut-sebut
06:08oleh
06:08Kementerian Hukum
06:10sebelumnya
06:10di mana
06:11Wemenkum
06:12Edu Yariye
06:13menyebutkan bahwa
06:15rancangan undang-undang
06:16penyesuaian pidana
06:17ini terdiri atas
06:183 bab.
06:20Menurut ia juga
06:21terdapat
06:2135 pasal
06:23dalam RUU ini.
06:25Edu juga menjelaskan
06:263 bab ini
06:27terdiri atas
06:28sejumlah hal
06:28yaitu
06:29penyesuaian undang-undang
06:30di luar
06:31KUHP
06:32penyesuaian
06:33perda dengan
06:34KUHP
06:35dan ada
06:36sejumlah
06:36pembetulan.
06:39Kementerian Hukum
06:40juga menyebutkan
06:41ataupun menuturkan
06:42bahwa
06:43RUU tersebut
06:44merupakan
06:45perintah dari
06:46pasal
06:46613
06:47KUHP
06:48yang dalam
06:49jangka waktu
06:493 tahun
06:50harus ada
06:50penyesuaian undang-undang
06:52di luar
06:53KUHP.
06:54Dan langsung
06:55kita bergabung
06:55dengan jurnalis
06:56Kompas TV
06:57Nipututris Nanda
06:58yang saat ini
06:58ada di gedung
06:59DPR RI.
07:00Kutu selamat pagi
07:01bisa dijelaskan
07:03ataupun apa
07:04yang bisa di highlight
07:05pada rapat kerja
07:06Komisi 3 DPR
07:07dengan
07:08Kementerian Hukum
07:09yang digelar
07:10pada pagi hari ini?
07:11Selamat pagi
07:14Yang Rahman dan juga
07:17Saudara
07:17hari ini
07:18Komisi 3
07:18rencananya
07:19akan menggelar
07:20rapat
07:21begitu ya
07:21dengan
07:22ya baru saja
07:26Saudara
07:27Wakil Ketua
07:29DPR RI
07:29Submidasko
07:30ini nampak
07:31memasuki
07:32ruang
07:33Komisi 3
07:33karena
07:34selain menjadi
07:35Wakil Ketua DPR
07:36Submidasko
07:38ini juga merupakan
07:38anggota dari
07:39Komisi 3
07:40jadi tadi disampaikan
07:41bahwa dirinya
07:42juga akan meninjau
07:43bagaimana
07:44keberlangsungan
07:45atau jalannya
07:46rapat
07:47pada pagi hari ini
07:49kalau
07:50bicara soal
07:52rencangan undang-undang
07:54penyesuaian
07:55yang saat ini
07:56tangan dibahas
07:56dengan Komisi 3
07:57memang ada beberapa
07:58hal yang disampaikan
08:00yang Rahman dan juga
08:00Saudara
08:01khususnya
08:02kalau pertanyaannya
08:03adalah
08:05mengapa kemudian
08:06DPR
08:07seolah
08:08mengebut
08:08proses
08:09dari
08:10RU
08:10penyesuaian pidana
08:11karena memang
08:12pada prosesnya
08:14dengan adanya
08:15KUHAP
08:16atau KUHAP
08:17yang baru
08:17dan akan
08:18berlangsung
08:20atau diterapkan
08:21pada Januari
08:222025
08:23ini harus
08:24ada penyesuaian
08:26dengan
08:27undang-undang
08:28lain
08:28di luar
08:29KUHP
08:30nasional
08:30yang juga
08:31akan diterapkan
08:32pada Januari
08:332025
08:34dimana ada
08:35beberapa hal
08:36yang
08:36akan
08:38diatur
08:39dalam
08:39rancangan undang-undang
08:40penyesuaian pidana
08:42yaitu
08:43nantinya
08:44akan
08:45disusun
08:46dalam
08:473 bab
08:48dengan
08:49ada
08:5035
08:51pasal
08:51dan targetnya
08:53rancangan undang-undang
08:54penyesuaian pidana
08:55ini akan
08:56rampung
08:56di akhir
08:57masa pidang
08:58yaitu
08:59sekitar
08:59bulan
09:00Desember
09:00supaya
09:01seluruh
09:02rangkaian
09:04undang-undang
09:04yang ada
09:05baik itu
09:05KUHP
09:06KUHAP
09:07dan juga
09:07aturan-aturan
09:09lain
09:09di luar
09:09KUHP
09:10ini bisa
09:11sudah bisa
09:13berjalan
09:14bersama
09:14begitu
09:15secara mudah
09:16untuk dipahami
09:16oleh masyarakat
09:17jadi
09:18tidak ada
09:19tumpang tindi
09:20antara
09:20KUHP
09:21nasional
09:22dengan
09:23undang-undang
09:24ataupun juga
09:25peraturan daerah
09:26misalnya
09:26jadi nanti
09:273 bab itu
09:28akan membahas
09:30tentang
09:31penyesuaian
09:33antara undang-undang
09:34di luar
09:34KUHP
09:35termasuk juga
09:36dengan peraturan daerah
09:37lalu ada juga
09:38penyesuaian
09:39peraturan daerah
09:40dengan KUHP
09:41dan ada juga
09:42perbaikan redaksi
09:43hari ini
09:44ataupun juga
09:45saat ini
09:45yang Rahman dan juga
09:46saudara
09:47yang saat ini
09:48sangat
09:48di anda
09:50taksikan
09:50gitu ya
09:51lewat layar kaca
09:52nampak
09:53memang ada
09:54petua
09:55komisi 3
09:56dari
09:57posisi
09:58fraksi
09:58Gerindra
09:59Habibur Rahman
10:01kemudian
10:01juga
10:02ada
10:03wakil
10:04menteri
10:04hukum
10:05Edy
10:06Hiyari
10:07yang juga
10:08ikut
10:08dalam
10:09kegiatan
10:10pada pagi hari ini
10:11tadi
10:12sebelum
10:12memulai
10:13rapat
10:14yang
10:14Ramadhan
10:14juga
10:15saudara
10:15sebetulnya
10:16kami
10:16kompak TV
10:17sudah sempat
10:18berbincang
10:18sedikit
10:19begitu ya
10:19dengan Edy
10:20Hiyari
10:20terkait dengan
10:21pembahasan apa
10:22yang akan
10:22dilakukan
10:23namun
10:23memang
10:23belum banyak
10:24yang disampaikan
10:25karena dirinya
10:26mau
10:26apa
10:27namanya
10:27akan rapat
10:28terlebih dahulu
10:29baru setelah itu
10:30nanti
10:31akan menyampaikan
10:32hal-hal
10:32apa saja
10:33yang sudah disepakati
10:34ataupun juga
10:34masukan-masukan
10:35apa saja
10:36dari masing-masing
10:37fraksi
10:37visual yang Anda
10:38saksikan saat ini
10:39yang Ramadhan
10:39dan juga
10:40saudara
10:40ini merupakan
10:41bagian
10:42atau waktu
10:43yang dipersilahkan
10:45kepada
10:45perwakilan
10:47dari fraksi-fraksi
10:48di legislator
10:50komisi 3
10:51untuk menyampaikan
10:52pandangan-pandangannya
10:53tadi sebelum saya
10:54melaporkan
10:54yang Ramadhan
10:55dan juga
10:55saudara
10:56ini baru
10:57tiba di giliran
10:58fraksi PDI
10:58perjuangan
10:59dimana ada
11:00beberapa catatan
11:01yang disampaikan
11:02seperti
11:02memperbaiki
11:04taipo
11:04atau salah ketik
11:05dalam
11:06apa namanya
11:07dalam
11:08Pak UHP
11:09yang sudah disahkan
11:11kemudian juga
11:11ada
11:12poin
11:13dimana
11:14yang dipertanyakan
11:15oleh
11:15saksi PDI
11:16perjuangan
11:17salah satunya
11:18adalah berkaitan
11:19dengan
11:19bagaimana
11:21keputusan
11:22yang nantinya
11:23akan diambil
11:23atau dampak hukum
11:24yang nantinya
11:25akan diambil
11:25ketika
11:26ada orang
11:28yang sudah
11:28berkekuatan hukum
11:30tetap
11:30begitu ya
11:31sanksi yang diberikan
11:32tapi lalu
11:33mendapatkan
11:34hukuman yang lebih
11:34ringan
11:35dengan adanya
11:35KUHP yang baru
11:36nah ini
11:37belum dijelaskan
11:38secara rinci
11:39akan seperti apa
11:40dan kalau
11:41nanti memang
11:42bisa menimbulkan
11:43adanya
11:44kerancuan
11:46begitu
11:47maka
11:48nanti akan
11:49ada
11:49pasal khusus
11:51begitu
11:52ataupun juga
11:52nanti akan
11:53menjadi peraturan
11:54turunan
11:55yang harus
11:55membahas hal tersebut
11:57nah itu adalah
11:57pandangan dari
11:58fraksi PDI
11:58perjuangan
11:59tadi juga
11:59saya melihat
12:00di dalam ruang sidang
12:01bukan hanya
12:02PDI perjuangan
12:02saja
12:03tapi juga
12:04ada dari
12:04Nasdem
12:05Demokrat
12:06PKS
12:07Gerindra
12:08kemudian
12:09juga ada
12:09hampir semua
12:11ini mengikuti
12:12begitu ya
12:13karena hari ini
12:14adalah
12:14agendanya
12:15satu untuk
12:16mendengarkan bagaimana
12:16pandangan fraksi
12:17kemudian yang kedua
12:18juga untuk
12:19mendengarkan penjelasan
12:20dari pemerintah
12:21yang nantinya
12:22pasti akan
12:23masuk ke tahap
12:23selanjutnya
12:24karena memang
12:25kalau lihat
12:26waktunya
12:27begitu ya
12:27hanya punya
12:28waktu dua bulan
12:29saja dari target
12:30yang ditetapkan
12:30yaitu
12:31sosial pada
12:31bulan Desember
12:32dan
12:33kalau kita
12:34bicara soal
12:35KUHP
12:36dan juga
12:36KUHAP
12:36sebetulnya
12:37ini memang
12:37mendapatkan
12:38banyak sekali
12:39kontroversi
12:40dimana
12:41masyarakat sipil
12:42ini merasa
12:42masih banyak
12:43pasal-pasal
12:44yang bermasalah
12:44termasuk
12:45soal
12:46adanya
12:47penyitaan
12:49penggeledahan
12:50ini dianggap
12:50masih bisa
12:51menjadi
12:52satu bentuk
12:53kriminalisasi
12:54jika
12:55tidak
12:55diperinci
12:57bagian-bagiannya
12:58mana saja
12:59dan bisa
12:59menjadi
13:00alat
13:01oleh aparat
13:01penegak hukum
13:02untuk kemudian
13:03melakukan
13:03kriminalisasi
13:04nah
13:05di satu sisi
13:06dari DPR
13:06sendiri
13:07yang Ramana
13:07juga
13:08saudara
13:08ini sudah
13:08diklarifikasi
13:10begitu ya
13:10oleh ketua
13:11komisi 3
13:11yaitu
13:12Habibur Rahman
13:13dari
13:13Praksi Gerindra
13:14ini menyampaikan
13:15bahwa
13:15KUHP
13:16dan juga
13:17KUHAP
13:18yang sudah
13:19disahkan
13:19lewat
13:20sindang paripurna
13:21oleh DPR RI
13:22ini justru
13:24akan membantu
13:25begitu
13:25masyarakat
13:26dalam hal ini
13:27memberikan perlindungan
13:28dimana disampaikan
13:29bahwa pada
13:30peraturan
13:31atau undang-undang
13:32sebelumnya
13:33ketika masih
13:33berstatus
13:34saksi
13:34ini tidak bisa
13:35didampingi oleh
13:36advokat
13:37atau kuasa hukum
13:38sementara
13:39dalam
13:39undang-undang
13:41yang baru
13:41ini diatur
13:42bagaimana
13:43kuasa hukum
13:44itu bisa
13:45mendampingi
13:46seseorang
13:46ketika berhadapan
13:47dengan hukum
13:48meskipun
13:48statusnya
13:49masih merupakan
13:50saksi
13:50tidak hanya itu
13:52yang Ramana
13:52juga saudara
13:53hal lain
13:53yang ditetankan
13:55oleh
13:55ketua
13:56komisi 3
13:56Habibur Rahman
13:57ini juga
13:58berkaitan
13:58dengan
13:59kewenangan
14:00dari kuasa hukum
14:01pada saat
14:01melakukan
14:02pendampingan
14:03karena tadinya
14:03hanya
14:04diperbolehkan
14:05untuk melihat
14:06dan mencatat
14:07proses pemeriksaan
14:08sampai nantinya
14:09menjadi BAP
14:09tapi
14:10di undang-undang
14:12yang baru
14:12ini diatur
14:13dan juga
14:13diberikan
14:14keleluasaan
14:15bagi para advokat
14:16untuk
14:16mendebat
14:17ataupun juga
14:18memberikan
14:19catatan keberatan
14:20yang nantinya
14:21catatan keberatan
14:22dari kuasa hukum
14:23itu juga bisa
14:24masuk dalam
14:25BAP
14:25dari penyidik
14:26jadi
14:26ketakutan-ketakutan
14:28yang kemarin
14:29sempat disampaikan
14:31oleh masyarakat
14:31sifil
14:32kemudian
14:33dari LBH
14:34begitu
14:34ini setidaknya
14:35ada beberapa
14:36poin yang dijawab
14:37dan juga
14:37diklarifikasi
14:38termasuk
14:40juga nanti
14:41akan ada
14:41undang-undang
14:42atau peraturan
14:43turunan
14:44yang dibuat
14:45khusus
14:46begitu ya
14:46terkait dengan
14:47penyadapan
14:49supaya nanti
14:50ini harus
14:51di
14:53apa namanya
14:53harus
14:54bisa
14:54tetap
14:55di bawah
14:56pengawasan dari
14:57pengadilan
14:57halian
14:57rahman
14:58baik
14:58putu artinya
14:59ini kalau kita
14:59melihat dengan
15:00targetnya
15:00seperti putu bilang
15:02tadi
15:02ini
15:02RUM
15:03nyusayan pidana
15:04ini akan
15:04dibahas
15:04mulai
15:05pekan ini
15:06dan ditargetkan
15:07rampung dalam
15:07masa sidang
15:08hingga
15:08Desember
15:09mendatang
15:09kurang dari
15:09dua bulan lagi
15:10terima kasih
15:11jurnalis
15:11kompas tv
15:12ini putu
15:12trisnanda
15:13atas laporannya
15:14dari gedung
15:15DPR RI
15:16harus
15:20melibatkan
15:21partisipasi
15:22masyarakat
15:22secara
15:24bermahna
15:24sebagaimana
15:26diatur dalam
15:26undang-undang
15:27tentang
15:27pembentukan
15:28peraturan
15:29perundang-undangan
15:30pimpinan
15:31dan anggota
15:32komisi tiga
15:33saudara menteri
15:34setahadirin yang berbahagia
15:35fraksi
15:36partai nasdem
15:37setelah mendengar
15:38dan penjelasan
15:39pemerintah
15:39yang disampaikan
15:40oleh
15:41menteri
15:42hukum
15:42menyatakan
15:43menerima
15:44dan setujui
15:45RUU
15:46tentang penyelesaian
15:47bidana
15:47untuk segera
15:48dilakukan
15:48pembahasan
15:49dalam tahap
15:50pembicaraan
15:51tingkat satu
15:51di komisi tiga
15:52demikian
15:53pandangan
15:53fraksi
15:54partai nasdem
15:54DPR RI
15:55terhadap
15:56RUU
15:57tentang penyelesaian
15:58bidana
15:58yang disampaikan
15:59oleh pemerintah
16:00semoga
16:01Tuhan Yang Maesah
16:02mencurahkan
16:02rahmat dan hidahnya
16:03kepada kita
16:04sekalian
16:04wabila utuh
16:06wadidaya
16:06wassalamualaikum
16:07warahmatullahi
16:08di tanda tangani
16:09Jakarta
16:1024 November
16:11Ketua Fraksi
16:12Victor Laskodat
16:14dan
16:14Wakil Sekretaris
16:15Fauzi Amro
16:16terima kasih
16:18selanjutnya
16:20ya saudara
16:21itu tadi
16:21yang tengah
16:23berlangsung
16:24terkait dengan
16:24rapat kerja
16:25Komisi Tiga DPR
16:26dengan
16:26Kementerian Hukum
16:27yang membahas
16:28terkait
16:29RUU
16:29penyesuaian
16:30pidana
16:30tadi disebutkan
16:32bahwa
16:33saat ini
16:33yang tengah
16:34berlangsung
16:35adalah merupakan
16:35pandangan
16:36tiap fraksi
16:37terkait dengan
16:38RUU ini
16:39disetujui
16:40untuk dibahas
16:40atau
16:40tidak
16:42begitu
16:42RUU ini
16:43saudara
16:44seperti yang disebutkan
16:45oleh Wakil Menteri
16:46Hukum
16:46Edi Hyarie
16:48menjelaskan
16:48RUU merupakan
16:49penyesuaian pidana
16:51yang merupakan
16:51perintah
16:52pasal
16:52613
16:53KUHAP
16:54yang
16:54mengamanatkan
16:55penyesuaian
16:56undang-undang lain
16:57dengan KUHP
16:58termasuk
16:59undang-undang
16:59pemerintah daerah
17:01Sudah demikian
17:05Breaking News
17:05Kompas TV
17:06akhir kata
17:07saya Yan Rahman
17:07terima kasih atas
17:08kebersamaan Anda
17:09sampai jumpa
Dianjurkan
2:46
|
Selanjutnya
1:48
2:21
2:32
2:52
2:26
1:58
11:28
4:42
Jadilah yang pertama berkomentar