Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang bayi laki-laki dibaringkan dalam sebuah kardus dan ditelantarkan di teras rumah warga.

Orang tua bayi ternyata sepasang kekasih yang masih kuliah dan mengaku belum siap menjadi orang tua.

Warga Ngemplak, Sleman, Yogyakarta digemparkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di dalam sebuah kardus di teras rumah warga pada hari Minggu, 26 Oktober lalu.

Di dalam kardus terdapat sejumlah perlengkapan bayi dan selembar surat yang meminta pemilik rumah untuk merawat sang bayi untuk sementara waktu.

Polisi yang menerima laporan dari warga langsung melakukan penyelidikan identitas orang tua yang menelantarkan sang bayi.
Teka-teki pembuangan bayi akhirnya terkuak. Polisi menangkap sepasang kekasih yang masih berkuliah di Yogyakarta.

Keduanya mengaku belum siap secara ekonomi untuk merawat bayi tersebut dan terpaksa menitipkannya kepada orang lain untuk sementara waktu.

Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. Untuk sementara waktu, bayi malang tersebut akan dititiprawat di salah satu panti sosial milik pemerintah.

#bayi #sleman #yogyakarta #polisi

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630447/terungkap-orang-tua-bayi-dalam-kardus-di-yogyakarta-ternyata-sepasang-kekasih-yang-masih-kuliah
Transkrip
00:00Seorang bayi laki-laki dibaringkan dalam sebuah kardus dan ditelantarkan di sebuah teras rumah warga.
00:07Orang tua bayi ternyata sepasang kekasih yang masih kuliah dan mengaku belum siap menjadi orang tua.
00:14Warga Ngeplak Sleman, Yogyakarta digemparkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki dalam sebuah kardus di teras rumah warga pada minggu 26 Oktober lalu.
00:24Di dalam kardus terdapat sejumlah perlengkapan bayi dan selembar surat yang meminta pemilik rumah untuk merawat sang bayi untuk sementara waktu.
00:34Kaget ada bayi ditemukan, langsung manggil warga sekitar dan Pak Dupuk, itu Pak Dupuk minta tolong kepada polis yang pula, itu sesungguh untuk diminta lagi.
00:46Di dalam kardus terdapat sudah ada perlengkapan seperti popok dan surat, dan susu, dan sebagainya lainnya.
00:55Polisi yang menerima laporan dari warga langsung melakukan penyelidikan identitas orang tua yang melantarkan sang bayi.
01:02Teka-teki pembuangan bayi akhirnya terkuak. Polisi menangkap sepasang kekasih yang masih berkuliah di Yogyakarta.
01:09Keduanya mengaku belum siap secara ekonomi untuk merawat bayi tersebut, dan terpaksa menitipkannya ke orang lain untuk sementara waktu.
01:18Mengaku hanya menitipkan sementara dan akan diambil satu tahun lagi setelah siap merawat.
01:25Itu dituangkan ke dalam bibir berupa surat, atau ada tulisan di sebuah kertas yang berbunyi bahwa bayi tersebut dititikkan dan kemudian akan diambil satu tahun kemudian.
01:45Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
01:52Untuk sementara waktu, bayi malang itu akan dititip perawat di salah satu panti sosial milik pemerintah.

Dianjurkan