00:00Seorang bayi laki-laki dibaringkan dalam sebuah kardus dan ditelantarkan di sebuah teras rumah warga.
00:07Orang tua bayi ternyata sepasang kekasih yang masih kuliah dan mengaku belum siap menjadi orang tua.
00:14Warga Ngeplak Sleman, Yogyakarta digemparkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki dalam sebuah kardus di teras rumah warga pada minggu 26 Oktober lalu.
00:24Di dalam kardus terdapat sejumlah perlengkapan bayi dan selembar surat yang meminta pemilik rumah untuk merawat sang bayi untuk sementara waktu.
00:34Kaget ada bayi ditemukan, langsung manggil warga sekitar dan Pak Dupuk, itu Pak Dupuk minta tolong kepada polis yang pula, itu sesungguh untuk diminta lagi.
00:46Di dalam kardus terdapat sudah ada perlengkapan seperti popok dan surat, dan susu, dan sebagainya lainnya.
00:55Polisi yang menerima laporan dari warga langsung melakukan penyelidikan identitas orang tua yang melantarkan sang bayi.
01:02Teka-teki pembuangan bayi akhirnya terkuak. Polisi menangkap sepasang kekasih yang masih berkuliah di Yogyakarta.
01:09Keduanya mengaku belum siap secara ekonomi untuk merawat bayi tersebut, dan terpaksa menitipkannya ke orang lain untuk sementara waktu.
01:18Mengaku hanya menitipkan sementara dan akan diambil satu tahun lagi setelah siap merawat.
01:25Itu dituangkan ke dalam bibir berupa surat, atau ada tulisan di sebuah kertas yang berbunyi bahwa bayi tersebut dititikkan dan kemudian akan diambil satu tahun kemudian.
01:45Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.
01:52Untuk sementara waktu, bayi malang itu akan dititip perawat di salah satu panti sosial milik pemerintah.