Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait anggota polisi aktif tidak boleh menduduki jabatan sipil.

Dasco mengatakan pihaknya segera mempelajari putusan tersebut.

"Saya baru mau mempelajari kebetulan ada Wakil Menteri Hukum, jadi secara jelasnya dipertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari terutama mengenai bahwa kalau yang saya tangkap, polisi hanya boleh menempatkan personel di luar institusi kepolisian yang bersinggungan dengan tugas-tugas polisi," ujar Dasco kepada awak media di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Baca Juga MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil, Ini Kata Polri di https://www.kompas.tv/nasional/630368/mk-putuskan-polisi-aktif-tak-boleh-duduki-jabatan-sipil-ini-kata-polri

#dprri #dasco #mahmakahkonstitusi

Video Editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630430/respons-pimpinan-dpr-soal-mk-putuskan-polisi-aktif-tak-boleh-duduki-jabatan-sipil
Transkrip
00:00Jadi secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari
00:06Terutama mengenai bahwa yang pertama putusan MK itu saya baru mau pelajari
00:16Kebetulan ada Wakil Menteri Hukum
00:18Jadi secara jelasnya di pertimbangan dan lain-lain kita masih pelajari
00:25Terutama mengenai bahwa yang saya tangkap ya bahwa polisi itu hanya boleh menempatkan personil di luar institusi kepolisian
00:40Yang bersinggungan dengan tugas-tugas polisi kalau saya gak salah begitu
00:44Dan itu tugas-tugas kepolisian itu kan diatur di Undang-Undang Dasar 1945
00:50Nah itu nanti penjabarannya nanti silahkan nanti dijabarkan kepolisian dengan PAN-RB dan lain-lain
00:59Saya pikir begitu
01:00Betul kan?
01:02Betul kan?
01:03Kalau RU Polri berarti nanti putusan MK akan di depan
01:08Ya sementara saya belum bisa komentar karena ini kan baru putusannya
01:12Kalau kita mau revisi Undang-Undang misalnya kan itu kan harus pemerintah dengan DPR
01:16Nah sementara ini pihak pemerintah dan DPR belum ketemu dan bahas itu mungkin ya dalam waktu dekat kita akan kaji bersama
01:26Demikian
01:27Terima kasih telah menonton!
01:57Saya Triska Klarissa
02:07Saksikan program-program Kompas TV
02:09Melalui siaran digital, pay TV dan media streaming lainnya
02:14Kompas TV, independen, terpercaya
02:17Terima kasih telah menonton!
02:18Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan