Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki perkara dugaan pembebasan lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh sejak awal 2025. Namun, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, belum merincikan lebih jauh lokasi pembebasan lahan untuk proyek Whoosh tersebut. “Ini sepanjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kami tangani,” tegas dia.
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #korupsiwoosh
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
00:01Komisi Pemberantasan Korupsi Tengah menyelidiki perkara dugaan pembebasan lahan kereta cepat Jakarta-Bandung atau WUS sejak awal 2025.
00:09Namun Poddeputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Hayu, belum merincikan lebih jauh lokasi pembebasan lahan untuk proyek WUS tersebut.
00:16Ini sepanjang ini ya, apakah yang di Halim atau di mana, atau juga di Bandung atau di antara itu, sepanjang itu ya, itu yang sedang kami tangani, tegas dia.
00:25Dalam hal ini KPK tetap mempersilahkan WUS berjalan sebagaimana mestinya.
00:28KPK menduga ada tanah yang seharusnya milik negara yang dijual lagi oleh oknum ke negara dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek WUS.
00:37Ada oknum-oknum di mana yang seharusnya ini milik negara, tetapi dijual lagi ke negara, ujar dia.
00:42Selain itu, Asep menyebut lahan-lahan milik negara tersebut kemudian tidak dijual sesuai dengan harga pasar, bahkan lebih tinggi.
00:49Padahal tanah-tanah milik negara karena dipakai untuk proyek pemerintah, maka seharusnya negara tidak perlu membayar untuk memanfaatkan lahan tersebut.
00:56Kalaupun itu misalkan kawasan hutan, dia dikonversi nanti dengan lahan yang lain lagi, seperti itu, kata Asep.
01:03Selain soal tanah yang diduga milik negara, KPK juga mengusut perihal penggelembungan anggaran atau markup dalam proses pembebasan lahan untuk proyek WUS.
01:11Dalam kesempatan itu, Asep pun meminta kepada oknum tersebut segera mengembalikan keuntungan yang tengah dimakan dari proyek pengadaan lahan untuk WUS.
01:18Artinya misalkan pengadaan lahan nih, nah orang itu misalkan di pengadaan lahan yang harusnya di harga wajarnya 10, lalu dia jadi 100, kan jadi nggak wajar itu.
01:27Nah, kembalikan dong, negara kan rugi, kata Asep.
01:30Yang harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus mulai dengan harga 100, balikin, katanya.
Jadilah yang pertama berkomentar