Seorang wanita asal Batusangkar, Sumatera Barat (Sumbar), Cika Lestari (31) bersama rekannya Rio, ditangkap Polsek Sukajadi setelah terbukti melakukan pencurian uang dengan total Rp14 juta dari rekening temannya.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 3 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di ATM BNI Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pulau Karomah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.
Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari niat baik korban yang tidak disangka akan berakhir menjadi laporan polisi.
Jadilah yang pertama berkomentar