Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut ada tindak pidana pemerasan dengan modus "jatah preman" saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau, Senin, 3 November 2025 lalu.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dugaan tindak pemerasan ini terkait dengan anggaran di Dinas PUPR.
Jadilah yang pertama berkomentar