Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau kembali menggelar razia penegakan disiplin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja, Jumat 31 Oktober 2025.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto, didampingi Kabid Penegakan Peraturan Daerah serta Kasi Trantibum dan Transmas.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #RaziaASN #satpolppriau

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg

Kategori

🗞
Berita
Transkrip
00:00Nongkrong di jam kerja, ASN lompat pagar hingga sembunyi di WC saat dirazia Satpol Pepe Riau.
00:10Satuan Polisi Pembangkara Raja Provinsi Riau kembali menggelar razia penegakan disiplin
00:15bagi aparatur sipil negara atau ASN yang kedapatan berada di luar kantor saat jam kerja.
00:22Baik, hari pertama itu kita ada sekitar 36, kemudian hari kedua ada 12 ini.
00:30Hari ini karena hari Jumat kita hanya beberapa titik, tapi saya ucapkan terima kasih.
00:36Beberapa titik yang kita jumpai dari tim awal, pendahulunya kita juga ada tim Intel-nya, banyak yang kosong.
00:44Harapan kita seperti itu, kami tidak menemukan itu harapannya.
00:47Artinya baik, sanksi kita mengacu pada Permendagri 94 2021, disitu tegas bahwa dari awal itu ada teguran lisan.
00:57Itu yang memberi sanksi adalah pejabat pembina kebegawaian, artinya kepala dinasnya atau kepala badannya.
01:03Nanti itu juga akan terlapor ke Pak Gubernur.
01:05Jadi mereka diberikan sanksi lisan, nanti bertahap tertulis sampai sanksi yang lebih tinggi.
01:11Jadi saya sampaikan kepada rekan-rekan semua, khususnya ASN, setiap pelanggaran itu sanksi dengan pelanggaran sama, itu sanksinya tidak sama, makin naik.
01:21Jadi kalau sekarang ditangkap untuk pertama kalinya di data, masih dari pimpinan teguran lisan, berikutnya tidak bisa lisan lagi.
01:30Tertulis, naik, naik, naik terus.
01:31Nah itu kami akan secara periodik menyampaikan ke kepala OPD-nya bagaimana tindak lanjut kemarin yang sudah kami tegakkan.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan