Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru di balik kasus pemerasan yang menyeret Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan sejak awal menjabat Gubernur Riau, Abdul Wahid, mengumpulkan seluruh perangkat daerah untuk menjalankan praktik pemerasan di Pemprov Riau.
Jadilah yang pertama berkomentar