Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau menggelar operasi penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah warung kopi (warkop) dan rumah makan di Kota Pekanbaru, Jumat 27 Oktober 2025. Hasilnya, sebanyak 37 ASN terjaring saat berada di tempat umum pada jam kerja.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau, dr Sri Sadono Mulyanto atau yang akrab disapa dr Ibeng, mengatakan kegiatan ini dilakukan sesuai dengan tugas dan fungsi Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Kepala Daerah (Perkada), serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum) serta perlindungan masyarakat (Linmas).
Jadilah yang pertama berkomentar