Sebanyak 90 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai pada Sabtu, 25 Oktober 2025.
Pemulangan ini difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melalui Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau bersama P4MI Kota Dumai.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, yang melaporkan pemulangan 89 PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka dan DTI Kemayan, Pahang, serta tambahan satu orang PMI gagal bekerja dari KJRI Johor Bahru.
Jadilah yang pertama berkomentar