Heri Gunawan (HG), seorang anggota DPR yang diduga memberikan uang lebih dari Rp 2 miliar dan mobil seharga Rp 1 miliar kepada perempuan berinisial FA. Uang dan mobil itu disebut hasil korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Hal ini terungkap sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa FA sebagai saksi pada 20 Oktober 2025. FA merupakan pihak swasta sekaligus rekan Heri Gunawan.
"FA didalami terkait aliran uang, dan pemberian aset dari HG yang diduga bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait program sosial atau CSR Bank Indonesia atau OJK," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa, 22 Oktober 2025.
Tonton juga RiauOnline “ (RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #AnggotaDPR #Korupsi
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel: - Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8 - Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jadilah yang pertama berkomentar