Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap seorang bandar dan pengguna narkoba di kampung Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih.

Sempat terjadi ketegangan saat polisi akan membawa kedua pelaku R-B dan R-Z, karena keluarga dan warga sekitar yang berupaya menghadang.

Baca Juga Kurung korban di kontrakan, pencuri gasak motor! di https://www.kompas.tv/regional/624626/kurung-korban-di-kontrakan-pencuri-gasak-motor

Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga menyita alat yang digunakan untuk merakit senjata api ilegal beserta amunisi berbagai jenis.

Sat ini kedua tersangka sudah dibawa ke kantor polisi, dan terancam hukuman penjara minimal selama lima tahun.

#bandarnarkoba #senpiilegal #gunungsugih

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/624629/polisi-tangkap-bandar-narkoba-perakit-senpi
Transkrip
00:00Sampai jumpa di video selanjutnya.
00:30Alat yang digunakan untuk merakit senjata api ilegal beserta amunisi berbagai jenis.
01:00Alat yang digunakan untuk membuat senjata api rakitan.
01:04Dimana bisa kita lihat di depan kita.
01:07Alat yang terdiri dari ada ragung, kemudian masyid bor, gerindra.
01:11Dan senjata api rakitan yang sudah berbentuk.
01:16Kemudian ada amunisi, ada magasen.
01:19Dari mulai kaliber 7.62, kemudian ada kaliber 2.2.
01:27Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke kantor polisi
01:30dan terancam hukuman penjara minimal selama 5 tahun.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan