00:00Anda kembali di Kompas Siang, saudara mantan Menteri Agama Yakut Holil Komas hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
00:07Yakut diperiksa untuk kasus dugaan korupsi kuota haji.
00:20Yakut tiba di gedung KPK pukul 9.30 pagi.
00:24KPK kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
00:28Yakut diperiksa terkait prosesnya, alur perintah, hingga aliran dana.
00:34Dugaan penyimpangan kuota haji 2024 berawal dari temuan pansus angket haji DPR
00:39dan diduga terjadi pelanggaran saat kemenak menetapkan 20 ribu kuota tambahan.
00:45Pemberian kuota diduga tanpa melalui antrean atau masa tunggu
00:49serta ada dugaan manipulasi data dalam sistem komputerisasi haji terpadu atau SISKOHAT.
00:58Selain itu, penyidik KPK juga hari ini memeriksa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
01:11atau Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.
01:14Nadiem tiba di gedung KPK pukul 9 pagi.
01:17Nadiem diperiksa untuk penyelidikan kasus Google Cloud.
01:19Pengadaan Google Cloud terjadi saat pandemi COVID-19 ketika para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh.
01:26Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan staff khusus Nadiem pada akhir Juli 2025.
01:31Kita bergabung dengan jurnalis Kompas TV Abel Insani dan jurukamera Gahniar di gedung KPK Jakarta.
01:42Abel, ada dua nama mantan Menteri di dua kasus berbeda yang diperiksa KPK hari ini.
01:47Untuk kasus eks-menteri agama, apa saja yang ingin digali penyidik?
01:51Ya, Iksan dan juga Saudara tentu kalau dari KPK nanti akan menggali informasi lebih dalam
02:02untuk salah satu mantan Menteri di era Jokowi, ya ini Menteri Agama, Yakut Kolel Komas.
02:08Ini terkait dengan dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.
02:13Dimana tadi sekitar pukul 9.30 waktu Indonesia Barat, ini dari Yakut ini sudah masuk
02:21kemudian melakukan registrasi di meja KPK, kemudian langsung menuju ke ruang penyidikan
02:29dimana nanti penyidik akan bertanya.
02:32Ada beberapa pertanyaan yang akan ditanyakan kepada Yakut terkait dengan kuota haji pada saat 2024.
02:38Ya, ini bagaimana alurnya, bagaimana prosesnya, lalu bagaimana perintah dari Yakut
02:45untuk membagi kuota tersebut.
02:48Karena kalau kita melihat pada tahun 2024, ini untuk Arab Saudi memberikan kuota tambahan
02:56sebanyak Rp20.000, yang kemudian dibagi 50-50 atau Rp50.000, artinya untuk kuota haji khusus
03:04diberikan Rp10.000, kemudian untuk haji reguler dibelikan Rp10.000, dan ini dianggap melanggar
03:10Undang-Undang tahun 2019 dan juga ketetapan Presiden tahun 2024.
03:15Kalau kita melihat untuk Undang-Undang pada tahun 2019, ya ini Pasal 64, Undang-Undang nomor 8
03:23tahun 2019 tentang penyelenggaran ibadah haji dan juga umroh, yang mengatur kuota haji khusus
03:29ini sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
03:34Kemudian untuk anggapan bahwa melanggar ketetapan Presiden, ini sudah berdasarkan hasil rapat
03:41Panitia Kerja Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji atau BPIH, di mana kuota haji 2024 ini ditetapkan
03:48dalam keputusan Presiden nomor 6 tahun 2024, sebanyak 241.000 orang.
03:55Dan pembagiannya seharusnya 221.720 ini untuk haji reguler, kemudian 19.280 ini untuk haji khusus
04:06dan ini sudah ditetapkan oleh ketetapan Presiden begitu.
04:11Kemudian untuk penemuan dari Patsus Aset DPR RI 2024 terkait dengan penyelenggaran ibadah haji 2024,
04:21ini juga menyatakan bahwa ada beberapa indikasi terkait dengan penyalahgunaan kuota haji
04:28yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi, ya ini 20.000 kuota tersebut begitu, ini diberikan tidak sesuai dengan undang-undang.
04:38Kemudian temuan yang lainnya adalah terkait dengan 3.500 kuota yang diberikan tanpa ada antrian.
04:44Nah ini juga menjadi salah satu temuan atau indikasi yang kemudian nanti bisa saja akan ditanyakan oleh tim penyelidik dari KPK
04:52kepada Yakut Kolil Kaumas yang saat ini masih berada di ruang penyelidikan untuk dimintai keterangan terkait dengan hal tersebut.
05:00Tapi karena memang kasus ini masih dalam proses penyelidikan, ini juga KPK secara berjenjang ini melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa orang
05:14termasuk salah satunya kemarin dari Dirjen PHU atau Dirjen Penyelenggara Haji dan juga Umroh, kemudian ada beberapa travel haji dan juga Umroh
05:22yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian juga ada dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH
05:29yang dipanggil pada 20 Juni 2025 dan saat ini keterangan dari mantan Menteri Agama Era Jokowi
05:37yakni Yakut Kolil Kaumas menjadi penting untuk bisa diungkapkan pada saat proses penyelidikan di KPK
05:43untuk bisa membuka lebih terang terkait dengan bagaimana proses pembagian kuota tahun 2024
05:49untuk kuota tambahan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia pada saat itu.
05:56Tapi sebenarnya kalau kita melihat lagi bagaimana temuan atau klaim dari Pansus Haji 2024
06:02ini menyatakan sebenarnya untuk kasus dari penyelahgunaan kuota haji
06:08dibilangnya tidak hanya 2024 saja, mereka sudah ada di tahun-tahun sebelumnya
06:15jadi nanti kita akan melihat proses dari penyidikannya seperti apa
06:20kemudian bagaimana penggalian dari KPK kepada Yakut ini seperti apa
06:27kita akan nantikan nanti prosesnya setelah selesai proses dari penyidikan tersebut
06:32kembalikan Anda Iksan
06:33Ya Bel, selain Gus Yakut, mantan Mendikbut Ristek, Nadi Makarim juga diperiksa KPK untuk kasus berbeda
06:38apa yang ingin digali penyidik dan apakah kasus ini sama dengan yang tengah disidik Kejaksaan Agung?
06:46Tentu berbeda Iksan dan juga Saudara
06:48kalau di Kejaksaan Agung ini terkait dengan Chromebook
06:51kemudian kalau di KPK ini terkait dengan Google Cloud
06:55nah kalau Google Cloud ini kan memang pengadaannya ini pada saat kan
06:59kepada Nadi Makarim yang ada di ruang penyidikan
07:03ini juga kasusnya masih proses penyidikan
07:06Iksan dan juga Saudara
07:08dan kita masih tunggu apakah nantinya proses dari penyidikan dari kedua
07:12Menteri era Jokowi ini akan segera masuk ke penyidikan
07:17atau masuk ke dalam tahap sidik begitu kita masih akan nantikan
07:21tapi yang jelas juga untuk kasus dari Nadi Makarim ini
07:24untuk Google Cloud ini juga sudah memasuki beberapa materi
07:30termasuk salah satunya adalah memanggil beberapa orang untuk bisa dimintai keterangan
07:37termasuk stafsus dari Nadi Makarim sendiri
07:41ya ini pada 30 Juli ada stafsus dari Nadiem ya ini Fiona
07:47kemudian ada mantan komisaris Goto dan juga mantan direktur Goto
07:51yang dipanggil juga pada 5 Juli
07:54maksud saya 5 Agustus 2025
07:56dimana semua materi pemeriksaan ini sudah masuk ke dalam KPK
08:02yang saat ini sedang dilakukan adalah meminta keterangan dari Nadi Makarim
08:08untuk bisa melengkapi barang bukti
08:14yang ini adalah keterangan-keterangan dari pihak-pihak terkait
08:17kembali ke Anda
08:18Abel Insani langsung dari gedung KPK Jakarta
08:20terima kasih Abel
Komentar