Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas hari ini (7/08) memenuhi panggilan penyidik KPK.

Yaqut diperiksa untuk kasus dugaan korupsi kuota haji. Yaqut tiba di gedung KPK pukul 9.30 pagi. KPK kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Yaqut diperiksa terkait prosesnya, alur perintah hingga aliran dana. Dugaan penyimpangan kuota haji 2024, berawal dari temuan Pansus Angket Haji DPR.

Diduga terjadi pelanggaran saat Kemenag menetapkan 20 ribu kuota tambahan. Pemberian kuota diduga tanpa melalui antrean atau masa tunggu, serta ada dugaan manipulasi data dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu, Siskohat.

Penyidik KPK juga hari ini memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Nadiem tiba di gedung KPK, pukul 9 pagi. Nadiem diperiksa untuk penyelidikan kasus Google Cloud.

Pengadaan Google Cloud terjadi saat pandemi Covid, saat para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Staf Khusus Nadiem, pada akhir Juli 2025. Kita bergabung dengan Jurnalis KompasTV Abel Insani dan Juru Kamera Gahniar.

Baca Juga KPK Cegah Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri Buntut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji | INDO UPDATE di https://www.kompas.tv/nasional/611015/kpk-cegah-eks-menag-yaqut-ke-luar-negeri-buntut-kasus-dugaan-korupsi-kuota-haji-indo-update

#yaqutcholilqoumas #mantamenag #korupsi

_

Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal kasus ini? Komentar di bawah ya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/611024/eks-menag-yaqut-dan-eks-mendikbud-nadiem-diperiksa-kpk-terkait-2-kasus-berbeda-kompas-siang
Transkrip
00:00Anda kembali di Kompas Siang, saudara mantan Menteri Agama Yakut Holil Komas hari ini memenuhi panggilan penyidik KPK.
00:07Yakut diperiksa untuk kasus dugaan korupsi kuota haji.
00:20Yakut tiba di gedung KPK pukul 9.30 pagi.
00:24KPK kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
00:28Yakut diperiksa terkait prosesnya, alur perintah, hingga aliran dana.
00:34Dugaan penyimpangan kuota haji 2024 berawal dari temuan pansus angket haji DPR
00:39dan diduga terjadi pelanggaran saat kemenak menetapkan 20 ribu kuota tambahan.
00:45Pemberian kuota diduga tanpa melalui antrean atau masa tunggu
00:49serta ada dugaan manipulasi data dalam sistem komputerisasi haji terpadu atau SISKOHAT.
00:58Selain itu, penyidik KPK juga hari ini memeriksa mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
01:11atau Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim.
01:14Nadiem tiba di gedung KPK pukul 9 pagi.
01:17Nadiem diperiksa untuk penyelidikan kasus Google Cloud.
01:19Pengadaan Google Cloud terjadi saat pandemi COVID-19 ketika para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh.
01:26Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan staff khusus Nadiem pada akhir Juli 2025.
01:31Kita bergabung dengan jurnalis Kompas TV Abel Insani dan jurukamera Gahniar di gedung KPK Jakarta.
01:42Abel, ada dua nama mantan Menteri di dua kasus berbeda yang diperiksa KPK hari ini.
01:47Untuk kasus eks-menteri agama, apa saja yang ingin digali penyidik?
01:51Ya, Iksan dan juga Saudara tentu kalau dari KPK nanti akan menggali informasi lebih dalam
02:02untuk salah satu mantan Menteri di era Jokowi, ya ini Menteri Agama, Yakut Kolel Komas.
02:08Ini terkait dengan dugaan korupsi kuota haji khusus 2024.
02:13Dimana tadi sekitar pukul 9.30 waktu Indonesia Barat, ini dari Yakut ini sudah masuk
02:21kemudian melakukan registrasi di meja KPK, kemudian langsung menuju ke ruang penyidikan
02:29dimana nanti penyidik akan bertanya.
02:32Ada beberapa pertanyaan yang akan ditanyakan kepada Yakut terkait dengan kuota haji pada saat 2024.
02:38Ya, ini bagaimana alurnya, bagaimana prosesnya, lalu bagaimana perintah dari Yakut
02:45untuk membagi kuota tersebut.
02:48Karena kalau kita melihat pada tahun 2024, ini untuk Arab Saudi memberikan kuota tambahan
02:56sebanyak Rp20.000, yang kemudian dibagi 50-50 atau Rp50.000, artinya untuk kuota haji khusus
03:04diberikan Rp10.000, kemudian untuk haji reguler dibelikan Rp10.000, dan ini dianggap melanggar
03:10Undang-Undang tahun 2019 dan juga ketetapan Presiden tahun 2024.
03:15Kalau kita melihat untuk Undang-Undang pada tahun 2019, ya ini Pasal 64, Undang-Undang nomor 8
03:23tahun 2019 tentang penyelenggaran ibadah haji dan juga umroh, yang mengatur kuota haji khusus
03:29ini sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.
03:34Kemudian untuk anggapan bahwa melanggar ketetapan Presiden, ini sudah berdasarkan hasil rapat
03:41Panitia Kerja Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji atau BPIH, di mana kuota haji 2024 ini ditetapkan
03:48dalam keputusan Presiden nomor 6 tahun 2024, sebanyak 241.000 orang.
03:55Dan pembagiannya seharusnya 221.720 ini untuk haji reguler, kemudian 19.280 ini untuk haji khusus
04:06dan ini sudah ditetapkan oleh ketetapan Presiden begitu.
04:11Kemudian untuk penemuan dari Patsus Aset DPR RI 2024 terkait dengan penyelenggaran ibadah haji 2024,
04:21ini juga menyatakan bahwa ada beberapa indikasi terkait dengan penyalahgunaan kuota haji
04:28yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi, ya ini 20.000 kuota tersebut begitu, ini diberikan tidak sesuai dengan undang-undang.
04:38Kemudian temuan yang lainnya adalah terkait dengan 3.500 kuota yang diberikan tanpa ada antrian.
04:44Nah ini juga menjadi salah satu temuan atau indikasi yang kemudian nanti bisa saja akan ditanyakan oleh tim penyelidik dari KPK
04:52kepada Yakut Kolil Kaumas yang saat ini masih berada di ruang penyelidikan untuk dimintai keterangan terkait dengan hal tersebut.
05:00Tapi karena memang kasus ini masih dalam proses penyelidikan, ini juga KPK secara berjenjang ini melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa orang
05:14termasuk salah satunya kemarin dari Dirjen PHU atau Dirjen Penyelenggara Haji dan juga Umroh, kemudian ada beberapa travel haji dan juga Umroh
05:22yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian juga ada dari Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH
05:29yang dipanggil pada 20 Juni 2025 dan saat ini keterangan dari mantan Menteri Agama Era Jokowi
05:37yakni Yakut Kolil Kaumas menjadi penting untuk bisa diungkapkan pada saat proses penyelidikan di KPK
05:43untuk bisa membuka lebih terang terkait dengan bagaimana proses pembagian kuota tahun 2024
05:49untuk kuota tambahan yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia pada saat itu.
05:56Tapi sebenarnya kalau kita melihat lagi bagaimana temuan atau klaim dari Pansus Haji 2024
06:02ini menyatakan sebenarnya untuk kasus dari penyelahgunaan kuota haji
06:08dibilangnya tidak hanya 2024 saja, mereka sudah ada di tahun-tahun sebelumnya
06:15jadi nanti kita akan melihat proses dari penyidikannya seperti apa
06:20kemudian bagaimana penggalian dari KPK kepada Yakut ini seperti apa
06:27kita akan nantikan nanti prosesnya setelah selesai proses dari penyidikan tersebut
06:32kembalikan Anda Iksan
06:33Ya Bel, selain Gus Yakut, mantan Mendikbut Ristek, Nadi Makarim juga diperiksa KPK untuk kasus berbeda
06:38apa yang ingin digali penyidik dan apakah kasus ini sama dengan yang tengah disidik Kejaksaan Agung?
06:46Tentu berbeda Iksan dan juga Saudara
06:48kalau di Kejaksaan Agung ini terkait dengan Chromebook
06:51kemudian kalau di KPK ini terkait dengan Google Cloud
06:55nah kalau Google Cloud ini kan memang pengadaannya ini pada saat kan
06:59kepada Nadi Makarim yang ada di ruang penyidikan
07:03ini juga kasusnya masih proses penyidikan
07:06Iksan dan juga Saudara
07:08dan kita masih tunggu apakah nantinya proses dari penyidikan dari kedua
07:12Menteri era Jokowi ini akan segera masuk ke penyidikan
07:17atau masuk ke dalam tahap sidik begitu kita masih akan nantikan
07:21tapi yang jelas juga untuk kasus dari Nadi Makarim ini
07:24untuk Google Cloud ini juga sudah memasuki beberapa materi
07:30termasuk salah satunya adalah memanggil beberapa orang untuk bisa dimintai keterangan
07:37termasuk stafsus dari Nadi Makarim sendiri
07:41ya ini pada 30 Juli ada stafsus dari Nadiem ya ini Fiona
07:47kemudian ada mantan komisaris Goto dan juga mantan direktur Goto
07:51yang dipanggil juga pada 5 Juli
07:54maksud saya 5 Agustus 2025
07:56dimana semua materi pemeriksaan ini sudah masuk ke dalam KPK
08:02yang saat ini sedang dilakukan adalah meminta keterangan dari Nadi Makarim
08:08untuk bisa melengkapi barang bukti
08:14yang ini adalah keterangan-keterangan dari pihak-pihak terkait
08:17kembali ke Anda
08:18Abel Insani langsung dari gedung KPK Jakarta
08:20terima kasih Abel
Komentar

Dianjurkan