00:00Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto meninjau langsung geladi upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer
00:08setelah 5 Agustus 2025 di pusat pendidikan dan latihan pasukan khusus Kopassus Batu Jajar Bandung, Jawa Barat.
00:15Panglima TNI ingin memastikan kesiapan TNI dalam menyambut perhelatan besar
00:19yang menampilkan sinergi kekuatan TNI dari matra darat, laut, dan udara.
00:24Dalam gelar pasukan operasional dan kehormatan militer, 10 Agustus 2025 akan ditandai dengan peresmian sejumlah struktur komando dan satuan baru
00:34termasuk Panglima Kopassus, Panglima Korps Marinir, Panglima Korps Pasgat, beberapa Kodam Baru, Kodau, Kaderal
00:41hingga pembentukan grup Kopassus, Brigade, dan Batalion Teritorial Pembangunan dari masing-masing matra TNI.
00:48Selain soal upaya pertahanan negara, beberapa waktu lalu aksi TNI menjadi sorotan
00:54diantaranya aparat TNI yang sudah mulai menjaga gedung kejaksaan agung.
00:58Direktur Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid, mengkritisi
01:01urusan keamanan di gedung kejaksaan merupakan tugas polisi.
01:06Pengerahan personil itu salah. Urusan keamanan, misalnya menjaga kantor keamanan, menjaga tamanan keselamatan kejaksaan
01:12itu merupakan bagian dari tugasnya polisi apabila ada gangguan keamanan atau apabila ada gangguan keselamatan.
01:19Kalau rutin entas harian cukup menggunakan misalnya perusahaan security, perusahaan keamanan biasa,
01:25perusahaan yang mengerahkan tenaga-tenaga satpang.
01:28TNI bukan satpang, TNI bukan petugas keamanan gedung seperti yang selama ini hari-hari kita kenal.
01:35Jauh lebih besar tugas TNI dalam menjaga integritas teritorial Indonesia
01:39dan menjaga keutuhan dan kedaulatan nasional Indonesia di bidang pertahanan negara dari ancaman musuh asing.
01:46Sementara menanggapi pengamanan kejagung oleh TNI, Kapus Penkum Kejagung Anang Supriyatna bilang
01:52sesuai aturan bahwa kejagung merupakan objek vital negara sehingga tepat untuk dijaga TNI.
01:59Dari Satgas PKH ini ada unsur TNI juga, jadi sudah biasa pengamanan di sini.
02:05Memang ditempatkan, ya kita siapkan saja, dipersilahkan.
02:10Ada berapa sih Pak Topal?
02:13Ada dua.
02:16Tapi memang secara argensinya itu apa sih sampai ada ya?
02:20Ya pengamanan, itu teman-teman TNI.
02:23Ini tidak ada masalah kok.
02:24Kan ini juga alat tempat ini juga, alat vital negara juga.
02:28Tidak hanya itu, sebelumnya revisi Undang-Undang TNI juga menjadi kontroversi dan menuai penolakan
02:35karena dikhawatirkan melemahkan supremasi sipil.
02:39Ada sejumlah poin penting Undang-Undang TNI.
02:42Di antaranya, pasal 7 tentang operasi militer selain perang.
02:45Undang-Undang TNI menambah dua kewadangan OMSP.
02:48Dari 14 menjadi 16, termasuk membantu menanggulangi ancaman siber
02:52serta melindungi dan menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri.
02:57Pasal 47, mengatur prajurit aktif di instansi sipil
03:01juga bertambah dari 9 instansi menjadi 14 instansi.
03:07Dan pasal 53, yang mengatur soal batas usia pensiun
03:10untuk bintara tamtama pensiun 55 tahun,
03:14perwira tinggi bintang 1 maksimal 60 tahun,
03:17perwira tinggi bintang 2 maksimal 61 tahun,
03:20perwira tinggi bintang 3 maksimal 62 tahun,
03:24dan perwira tinggi bintang 4 maksimal 63 tahun.
03:28Dengan semakin banyaknya kewenangan TNI
03:31dan semakin besarnya kekuatan militer,
03:34bagaimana mengawasi agar TNI tidak semakin masuk kerana sipil?
03:38Mampukah negara menjamin agar tidak ada lagi
03:41dui fungsi TNI seperti Orde Baru?
03:45Tim Liputan, Kompas TV.
03:50Sampai jumpa di video selanjutnya.
03:54Terima kasih.
Komentar