Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
KOMPAS.TV - Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan sejumlah tokoh Tim Pembela Aktivis dan Ulama memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah Joko Widodo palsu.

Pada Rabu, 9 Juli nanti, mereka juga dijadwalkan mengikuti undangan gelar perkara khusus di Bareskrim Polri.

Dalam proses di Polda Metro Jaya, Roy, Rismon, dan TPUA adalah terlapor. Sementara di Bareskrim Polri, Joko Widodo yang menjadi terlapor. Bagaimana penanganannya?

Kita akan bahas bersama Pakar Digital Forensik, Rismon Sianipar dan Kuasa Hukum Joko Widodo, Rivai Kusumanegara.

Baca Juga Kasus Ijazah Jokowi: PSI Klarifikasi, Demokrat Bantah, Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus di https://www.kompas.tv/nasional/608544/kasus-ijazah-jokowi-psi-klarifikasi-demokrat-bantah-roy-suryo-minta-gelar-perkara-khusus

#ijazahjokowi #rismonsianipar

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608578/rismon-sianipar-dan-kuasa-hukum-jokowi-soal-pemeriksaan-polisi-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah
Transkrip
00:00Saudara Roy Suryo, Rizmon, Sianipar dan sejumlah tokoh tim, pembela aktivis dan ulama
00:06memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah Joko Widodo palsu.
00:12Pada Rabu 9 Juli nanti mereka juga dijadwalkan mengikuti undangan gelar perkara khusus di Bares Krim Polri.
00:19Dalam proses di Polda Metro Jaya, Roy, Rizmon dan TPUA adalah pihak terlapor.
00:25Sementara di Bares Krim Polri, Joko Widodo yang menjadi terlapor.
00:30Lalu bagaimana penanganannya? Kita akan bahas bersama kuasa hukum Joko Widodo, sudah ada Mas Rifai Kusumanegara
00:36serta juga dari pihak terlapor, Bang Rizmon Sianipar dan kita akan bertanya langsung, sudah ada Bang Rizmon.
00:46Bang Rizmon, tadi diperiksa dari jam berapa sampai jam berapa dan ada berapa pertanyaan Bang Rizmon?
00:51Saya memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya tanggal hari ini, 7 Juli 2025, sekitar pukul 10.30 sampai jam 4.30 WIB.
01:08Jadi pertanyaan-pertanyaan itu ada sekitar 97 pertanyaan, tetapi terakhir direduksi atau disimplifikasi menjadi hanya 34 pertanyaan.
01:21Nah, tetapi sebelum pertanyaan itu saya jawab, saya ada sedikit perdebatan antara saya dengan penyidik
01:29untuk memastikan bahwa terkait dengan pasal pelaporan yang dilaporkan kepada kami dan tunjukkan kepada kami yaitu pasal 160 KHP
01:40yaitu di mana dalam judicial review, Mahkamah Konstitusi telah menyatakan bahwa pasal 160 itu adalah delik material, bukan delik forming.
01:53Jadi saya menanyakan, apa bukti material yang dibawa oleh pelapor?
02:00Bukti material artinya tindak pidana yang telah terjadi di dunia nyata akibat penghasutan yang dituduhkan kepada kami.
02:08Dan penyidik mengatakan tidak ada, tidak ada bukti material, tindak pidana real, misalnya keonaran, kegaduhan,
02:17atau apapun itu akibat penghasutan yang dituduhkan kepada kami.
02:21Terus, saya menyatakan bahwa pasal 160 KHP itu kenapa dipakai kepada kami?
02:29Semacam laporan-laporan pepesan kosong ya.
02:34Bagaimana, pelapor itu dengan gampang melaporkan seseorang hanya melampirkan video-video.
02:40Oke, artinya akibat keberatan Anda ini yang membuat dari 90 sekian pertanyaan direduksi jadi 30 pertanyaan.
02:52Ini pertanyaannya yang 30 ini seputar apa?
02:54Ya bisa jadi, itu menjadi hal yang mereduksi jumlah pertanyaan tersebut.
03:01Terutama, setelah kami berdebat di situ, terus kami lanjutkan, yang dilanjutkan oleh penyidik,
03:08ya itu terkait dengan otoritas, atas otoritas siapa saya meneliti ijazah dan skripsi Joko Widodo,
03:14dan bagaimana saya mendapatkan lembar pengesan skripsi tersebut,
03:19di foto di mana, dan di siapa yang menyerahkan atas persetujuan UGM atau tidak,
03:25ya itu jelas sekali, makanya saya meminta kepada Wakil Rektor UGM ya, Prof. Rwening,
03:32ya karena telah berjanji kepada kami untuk merilis video pertemuan tanggal 15 April 2025,
03:41yang lalu secara utuh, atau memberikan kepada kami,
03:45agar masyarakat dapat melihat apakah yang kami lakukan murni,
03:50sebagai, apa namanya, alumni, yang di mana UGM adalah alumni kami,
03:56atau kami di dalam itu mencoba untuk berargumentasi yang mengakibatkan penghasutan.
04:02Jadi UGM juga harus terbuka, video pertemuan 15 April itu harus dirilis.
04:07Oke, 30 pertanyaan ini Anda bisa jawab semuanya?
04:11Ya, 34 pertanyaan ini sebenarnya sangat tidak relevan ya,
04:16dengan apa namanya penghasutan yang dituduhkan kepada kami,
04:20karena tidak ada bukti material yang disediakan oleh pelapor,
04:24baik juga dengan video-video yang ditanyakan kepada kami,
04:27terkait dengan pasal, berapa itu, 28 ayat 2,
04:30kami tidak ada berbicara tentang suku, ras, agama, warna kulit,
04:36ataupun hal-hal diskriminatif yang lain terhadap Pak Joko Widodo.
04:40Jadi memang pasal-pasal ini seolah-olah ingin menjaring kami,
04:46sehingga apapun kesalahan kami, sekecil apapun,
04:51nanti akan diinterpretasikan oleh ahli bahasa untuk menersangkakan kami.
04:56Oke, memangnya bukti material apa sih yang Baris Monharapkan bisa ditunjukkan
05:01ataupun dihadirkan oleh penyidik?
05:05Ya, setidaknya bukti-bukti material,
05:07ada video atau berita yang terverifikasi online,
05:10ataupun tidak online,
05:12yang merupakan tindak pidana yang dituduhkan,
05:16akibat dari penghasutan yang kami dituduhkan kepada kami.
05:21Itu tidak ada sama sekali untuk mengkonfirmasi?
05:24Tidak ada sama sekali bukti.
05:26Jawaban dari penyidik apa ketika tidak bisa dilampirkan bukti-bukti material ini?
05:32Yang pasti, ya, si pelapor ini, 5 orang ini,
05:36itu tidak menyediakan apapun,
05:38itu dicarikan polisi, dicarikan penyidik nanti,
05:41atau sudah didapatkan katanya,
05:44katanya ya, tetapi ketika saya tanyakan,
05:46ya tidak mau memberitahu.
05:48Tetapi hal yang pasti di sini,
05:49betapa mudahnya seseorang melaporkan orang lain
05:52dengan tubuh penghasutan,
05:53tetapi mereka yang melaporkan itu,
05:55tidak menyediakan bukti material,
05:57ya, tindak pidana akibat penghasutan tersebut.
06:02Padahal majelis, apa namanya,
06:04konstitusi, ya, makamah konstitusi,
06:06telah menyatakan bahwa
06:08dengung itu adalah gelip materi.
06:10Artinya, si pelapor seharusnya menyediakan
06:12bukti materi, dong.
06:14Akibat dari penghasutan yang dituduhkan kepada kami.
06:18Bang Rismun, tapi gini,
06:19pada 1 Juli lalu,
06:21Bang Roy Suryo CS kan juga menyebut
06:24bahwa menolak untuk hadir dalam klarifikasi.
06:26Lalu kenapa hari ini Bang Roy, Bang Rismun
06:29menyanggupi untuk hadir dalam klarifikasi?
06:33Ya, itu kan sebenarnya kami sudah ada di Jakarta, ya,
06:37terutama saya,
06:38tanggal, sebelum tanggal 2 Juli 2025 yang lalu,
06:42cuma, advice, ya,
06:44advice dari tim hukum kami,
06:46memandang sebenarnya,
06:48pasal 160 atau pasal lainnya
06:49yang dituduhkan kepada kami
06:51terkait dengan penghasutan dan Sarah,
06:53itu sangat jauh dari relevansinya,
06:57dari apa yang kami lakukan.
06:58Kami lakukan kan uji ela,
07:01ya, terus uji lintasan stempel
07:04dengan sebaran RGB,
07:06terus menguji jenis guru
07:09yang ada di lembar pengesahan skripsi,
07:11dan lainnya, dan lainnya.
07:13Nggak ada hubungannya dengan Sarah
07:14maupun penghasutan, begitu.
07:16Oke, oke.
07:17Tadi kan Bang Roy juga sempat bilang
07:20bahwa khawatir jawabannya nanti
07:22justru digunakan untuk menjerat.
07:25Kalau Anda, ada kekhawatiran seperti itu?
07:28Ya, sama halnya seperti itu.
07:31Ya, takutnya jawaban kami nanti
07:32diinterpretasikan sesuai dengan keinginan
07:35menggunakan ahli-ahli bahasa.
07:38Padahal murni kami lakukan
07:40tanpa ada motivasi lain.
07:42Apalagi itu untuk menghasut.
07:43Untuk apa, kami menghasut UGM adalah
07:45almamater kami yang kami cintai.
07:48UGM itu almamater kami
07:50yang sangat kami cintai,
07:51dan kami sangat respect
07:52dengan dosen-dosen kami dulu
07:53yang mendidik kami.
07:55Tidak ada kepentingan kami
07:57merusak nama UGM
07:58atau kepentingan untuk menghasut.
08:01Kami itu alumni,
08:02almamater kami, UGM itu,
08:04S1 dan S2 kami,
08:06baik Pak Roy maupun Guitiva,
08:08itu UGM adalah
08:09sangat berjasa dalam hidup kami.
08:12Bang Resmon, ini kan tanggal 9 Juli
08:17akan ada gelar perkara khusus.
08:19Anda juga akan hadir
08:20dalam tanggal 9 Juli nanti?
08:23Iya, tentunya.
08:26Kami kan diajukan sebagai ahli.
08:29Sebaiknya pihak ahli independen
08:32juga diberikan ruang
08:34di baris krim nanti,
08:36bukan hanya dari ahli dari pihak Pak Jokowi
08:39maupun pihak baris krim,
08:41dan harus terbuka.
08:42Begitu.
08:43Jadi, masing-masing kan
08:44harusnya disediakan,
08:46memberikan dokumentasi ilmiah,
08:48biarkan baris krim nanti menyimpulkan,
08:50dan kalau bisa dilakukan secara terbuka,
08:52dan dihadirkan semua bukti-bukti itu,
08:55put all the evidence,
08:57semua evidence itu
08:59letakkan di atas meja,
09:00dan kita
09:01teliti secara
09:02sama.
09:04Dan kalau bisa,
09:05ya ada peneliti-peneliti independen juga
09:07untuk
09:08apa namanya,
09:09sehingga baris krim bisa mendapatkan
09:11kesimpulan yang konklusif dan konturgen
09:13mengenai
09:14keautentikan atau keparsuan
09:16dari IJASI
09:17ataupun skripsi Pak Joko Widodo.
09:19Oke, saya ke
09:20Mas Rifai.
09:22Tadi
09:22sudah ada yang diperiksa,
09:24termasuk salah satunya
09:25Bang Rismond
09:26dan juga
09:27Roy Suryo.
09:28Ini juga disebutkan,
09:30Roy menjelaskan bahwa pelapor,
09:31selain klien Anda,
09:33nggak ada legal standing.
09:34Bagaimana Anda menjelaskan hal ini?
09:36Atau menanggapinya?
09:39Oke.
09:41Pada intinya,
09:42saya memahami
09:43argumentasi yang disampaikan
09:46Pak Rismond yang menghutawan.
09:50Tapi di sisi lain,
09:51sebenarnya kalau memuji jalan
09:52tidak ada legal standing,
09:54itu juga terjadi
09:55di dalam perjaraan kami.
09:58Sebenarnya pertanyaannya adalah,
09:59apakah TPUA
10:00membuat legal standing
10:01untuk mempersoalkan
10:03kepala suaranya
10:04JASI Pak Jokowi.
10:05Itu pun juga
10:06kalau dicermati,
10:07tidak lagi,
10:08semoga tidak terjadi
10:09legal standing.
10:10Apalagi
10:11pasal 263 itu
10:12ada satu unsur
10:14harus terjadinya
10:15kerugian.
10:17Jadi pelapor itu
10:18seharusnya seksi korban
10:20yang bergigian
10:21akibat terjadi
10:21pemaksuan.
10:22nah dalam hal ini
10:25sebenarnya
10:25apa perugian
10:27yang diderita oleh TPUA
10:30seandainya
10:31misalnya
10:31yang disaksikan
10:31itu pun palsu.
10:34Yang itu punya
10:35keuntungan
10:35atau kependensi
10:36untuk melapor
10:37justru pertama
10:39adalah UGM.
10:40Karena misalnya
10:41kalau JASI dimasukkan
10:42UGM yang paling
10:43bergigit
10:44pertama.
10:45Kedua mungkin
10:45KPUA
10:47atau KPUD.
10:48Lalu ketiga
10:49mungkin
10:49paslon lain
10:51pada suatu
10:52pres
10:52atau
10:52bergadar.
10:54Nah mereka-mereka
10:55yang memiliki
10:56kepentingan
10:56untuk melaporkan
10:57di JASI.
10:57Jadi sebenarnya
10:58kalau bicara
10:59lega standing
11:00di perkara
11:00kami pun
11:01juga
11:01yang diberikan
11:02di sini
11:02tapi perpandangan
11:03secara Yulis
11:04tidak ada
11:04lega standing
11:05TPUA untuk
11:05melaporkan.
11:06Oke.
11:08Mas Rifai
11:08tadi Bang Rismo
11:09juga menyatakan
11:10bahwa
11:11sempat
11:12berkeberatan
11:13kepada penyidik
11:14bahwa
11:14meminta untuk
11:15dilampirkan
11:16bukti-bukti
11:17materialnya
11:18tapi tidak
11:18bisa dilampirkan.
11:19Bagaimana Anda
11:20menanggapi hal ini?
11:23Ya memang
11:23kalau pemeriksaan
11:24itu kan penyidik
11:25hanya mendengar
11:26keterangan.
11:27Ya bukan
11:28berarti yang
11:29memberi keterangan
11:31seorang-orang
11:32menjadi
11:33supervisor
11:34penyidik
11:35ingin melihat
11:35bukti ini itu.
11:37Itu memang
11:37tidak ada
11:39forum itu gitu
11:39namanya orang
11:40dipanggil oleh penyidik
11:41sekat-kata
11:42dibintai keterangan.
11:43Bisa dijawab
11:44silakan
11:44tidak bisa dijawab
11:45juga silakan.
11:47Jadi bukan
11:48pada
11:49tempatnya
11:50seorang saksi
11:51itu justru
11:52meminta
11:53bukti-bukti apa
11:54yang menjadi
11:54minta itu
11:55biasanya
11:55pertanyaan-pertanyaan itu
11:57sebaiknya
11:58dihajukan oleh
11:58pengacara
11:59bukan
12:00terperiksa.
12:02Itu
12:02ketentuannya.
12:04Mas Rifai
12:05nanti tanggal 9 Juli
12:062025
12:07ini kan
12:08akan dilakukan
12:10juga
12:10gelar perkara
12:11khusus.
12:12Bagaimana
12:13Anda bisa
12:14melihat
12:14jika
12:15kalau nanti
12:15Mas Roy
12:17Suryo
12:17akan dihadirkan
12:18sebagai
12:19ahli
12:20telematika?
12:22Ya kalau kami
12:23seperti yang
12:24sudah ditampaikan
12:25sebelumnya
12:25kami menolak
12:27juga
12:28Pak Roy
12:29diajukan
12:31sebagai ahli
12:32karena
12:32dari
12:32pandangan-pandangan
12:33kami
12:34pertama
12:35ini melanggar
12:35ketentuan hukum
12:36acara
12:37didana
12:38maupun
12:38perkapori
12:39kenapa
12:40pertama
12:41yang namanya
12:43saksi itu
12:44hanya bisa
12:44diajukan
12:45oleh penyidik
12:46atau tersangka
12:48dan penelitian hukumnya
12:50tidak ada
12:51namanya
12:52saksi ahli
12:53itu diajukan oleh
12:54pelapor
12:54itu puhab
12:55yang bicara
12:56seperti itu
12:56jadi menjadi
12:57menjadi
12:58apa
12:58menjadi aneh
13:00kalau ada pelapor
13:01ujuk-ujuk
13:01membawa ahli
13:02untuk didengar keterangannya
13:03itu yang pertama
13:05kedua
13:05kami menilai
13:07Pak Roy
13:07tidak memiliki
13:08kompetensi
13:09maupun kapasitas
13:11untuk menguji
13:12objek yang bersifat analog
13:14nah ketiga
13:16kami melihat
13:17beliau
13:17sudah tendensius
13:19dan
13:20memiliki
13:21kepentingan subjektif
13:23karena kita tahu
13:24selama ini
13:24setelah-setelahnya sendiri
13:25sudah
13:26menyerang Pak Jokowi
13:28sudah menyerang Pak Jokowi
13:30sementara
13:31menurut hukum acara
13:32didana
13:32seorang ahli itu
13:33harus independen
13:34harus objektif
13:35tidak bisa memberikan
13:37keterang-keterang
13:37di luar penelitiannya
13:38oke
13:39jadi Anda
13:40contoh mudahnya
13:41gini aja mbak
13:42kalau ada
13:42seorang dokter
13:44menentang otopsi
13:45kami tangkap
13:46artinya dari pihak
13:47Pak Jokowi sendiri
13:48keberatan
13:49jika Roy Suryo
13:50akan dihadirkan
13:51sebagai salah satu
13:52ahli dalam
13:52gelar perkara khusus
13:539 Juli nanti
13:54terima kasih
13:54dan kebenaran kami
13:56berdasarkan hukum
13:57oke
13:57baik kami tangkap
13:58terima kasih
13:59terima kasih
13:59Mas Rifai Kusumanegara
14:00kuasa hukum dari
14:01Jokowi Dodo
14:02dan juga
14:03Bang Riz Monsianipar
14:04terima kasih
14:05sudah bergabung bersama kami
14:06di Sapa Indonesia
14:07malam
14:07selamat malam
14:08terima kasih
Komentar

Dianjurkan