Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 21/6/2025
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menyita 11,8 triliun rupiah yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar, Prof. Suparji Ahmad mengatakan ketika hakim telah menyatakan bersalah atas kasus tersebut, maka kemudian uang yang disita bisa menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Misalnya dinyatakan bersalah oleh hakim, oleh kasasi, langsung kemudian bisa menjadi PNBP atau penerimaan negara bukan pajak, yang bisa membantu Pak Presiden Prabowo untuk membangun negara ini," katanya.

Lebih lanjut Suparji menilai saat ini penerapan hukum yang ada masih belum bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku kejahatan. Sebab, vonis yang dijatuhkan hakim masih mempertimbangkan berbagai aspek seperti kemanusiaan, sisi humanisme, dan sebagainya.

"Rendahnya integritas, moralitas, rendahnya bagaimana menahan godaan sehingga menyebabkan kapasitas hakim tereduksi. Yang mestinya memberikan rasa keadilan, tapi justru menggadaikan keadilan," pungkasnya.

Saksikan selengkapnya di kanal youtube KompasTV.



https://youtu.be/gQS3l1OXGfc



#zarofricar #korupsi #minyakgoreng

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/600894/kejagung-sita-rp-11-8-triliun-dari-kasus-ekspor-cpo-pengamat-bisa-jadi-penerimaan-negara-rosi
Transkrip
00:00Bicara tadi soal aksion, untuk memberantas mafia peradilan, apa yang belum kita lakukan sehingga ini masih terus berulang?
00:08Ya, saya kira salah satu yang kemudian menyebabkan berulangnya terhadap korupsi, mafia peradilan itu misalnya,
00:18karena tadi salah satunya bahwa penerapan hukuman belum bisa menimbulkan efek cerah.
00:24Hukuman belum bisa seberat-beratnya kepada para pelaku yang terlibat dalam konteks mafia peradilan tadi itu.
00:32Masih ada pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan, pertimbangan-pertimbangan sisi humanisme dan lain sebagainya.
00:38Maka harapannya adalah supaya setiap ponis itu bisa menimbulkan efek cerah tadi itu adalah bagaimana ponis yang seberat-beratnya,
00:48ponis yang kemudian bisa menimulihkan kerugian keuangan negara dan menurut saya ini adalah momentum yang baik itu,
00:55bagaimana uang 11,8 triliun itu kan sebagai salah satu bentuk kontribusi penegak hukum terhadap negara
01:03untuk membantu misalnya pemulihan ekonomi, pertumbuhan ekonomi, tidak sekedar misalnya penegakan hukum yang membebani negara.
01:11Ya, it sounds cliche but it has to be done. Misalnya, hal terdengar cliche tapi harus dilakukan adalah pengawasan.
01:18Sampai sekarang kan mekanisme pengawasan internal misalnya, di mahkamah agung atau eksternal kita punya kaya tapi tidak punya gigi,
01:24tidak punya taring. Apa yang harus dilakukan soal ini?
01:27Ya, bahwa pengawasan yang saya katakan tadi di mahkamah agung itu pengawasan yang paling-paling ketat.
01:33Ada empat pengawasan yang saya katakan tadi itu.
01:35Kenapa kemudian masih kecolongan kan gitu ya?
01:37Kenapa kemudian masih terjadi praktek-praktek yang tidak sesuai dengan hukum yang sebenarnya?
01:42Maka saatnya itu adalah rendahnya integritas, rendahnya moralitas, rendahnya bagaimana menahan godaan isi tas.
01:51Sehingga kemudian menyebabkan itu tadi, kapasitas sebagai orang hakim terduksi tadi itu.
01:55Yang mestinya adalah memberikan rasa keadilan tapi justru mengadakan keadilan.
02:00Godaan-godaan yang bersifat manusiawi tadi itulah yang menyebabkan terendahnya kualitas putusan
02:07dan kemudian yang bisa dibelinya putusan atau kemudian vonis-vonis dari hakim tadi itu.
02:11Atau kemudian tuntutan-tuntutan dalam proses penanganan perkara itu.
02:14Jadi menurut saya, menurut pengawasan itu ada mulai dari awal.
02:19Ini kemarin ada berapa seribu hakim yang dilantik, yang dikukuhkan.
02:23Harapannya itu betul-betul itu nanti bisa didorong betul-betul menanamkan integritas tadi itu.
02:31Atmosfer, kultur dalam suatu lembaga tadi dicegah dari budaya-budaya korupsi atau mafia-mafia tadi itu.
02:38Dan bagaimana pula agar dari sisi penegak hukum jangan cuma one hit wonder.
02:43Oke, sudah ada pengungkapan kasus ke publik tapi akhirnya nanti melempem.
02:46Tidak boleh seperti itu.
02:47Tidak boleh seperti itu dan menjadi tugas kita semuanya adalah mengawal penanganan perkara ini.
02:52Termasuk bagaimana realisasi 11,8 triliun tadi itu bisa menjadi sebuah kenyataan.
02:59Misalnya dinyatakan bersalah oleh hakim, oleh kasasi, langsung kemudian bisa menjadi PNBP.
03:06Penerima negara bukan pajak yang bisa membantu Pak Presiden Prabowo untuk membangun negara ini.
03:13Jadi ini sebuah kontribusi yang sangat baik bagaimana Kecaaksaan Agung memberikan sumbangan kepada negara,
03:19kode pemerintah dalam membantu pendapatan negara bukan pajak.
03:24Makanya kemudian bahwa ketika mulai Presiden Pak Jokowi pun,
03:27saya menemukan Pak Prabowo, Kecaaksaan Agung itu berada di tingkat atas
03:31karena salah satunya adalah berhasil memulihkan, membantu penerimaan negara tadi itu.
03:36Perbaikan sistem ini yang jadi pembuktian penegak hukum.
03:39Terima kasih Prof. Suparji Ahmad dan terima kasih yang telah menyaksikan program ROSI.
03:44Kita jumpa lagi Kamis depan hanya di Kompas TV, independen dan terpercaya.
03:47Saya Friska Clarissa, selamat malam. Sampai jumpa.

Dianjurkan