Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Bea Cukai Lampung bersama kantor wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat dan Polisi Militer daerah militer XXI/Radin Inten menangkap dua pelaku pengiriman rokok ilegal.

Kedua tersangka berinisial MA dan U ini datang dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni Lampung dan berhasil dibekuk oleh petugas yang sebelumnya telah mendaparkan informasi.

Dari pengungkapan ini, total barang bukti mencapai 11,7 juta batang rokok ilegal.

Baca Juga Dugaan Pembalakan Liar, Kapolda Lampung: Masih Penyilidikan di https://www.kompas.tv/regional/636805/dugaan-pembalakan-liar-kapolda-lampung-masih-penyilidikan

Kini seluruh barang bukti serta dua tersangka telah diamankan di kantor Bea Cukai Lampung untuk proses lebih lanjut.

#beacukai #polisimiliter #rokokilegal

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636807/dua-pelaku-pengiriman-rokok-ilegal-dibekuk
Transkrip
00:00B.A. Cukai Lampung bersama kantor wilayah D.J.B.C. Sumatera bagian Barat dan Polisi Militer Daerah Militer 21 Raden Inten
00:10menangkap dua pelaku pengiriman rokok ilegal.
00:14Kedua tersangka berinisial M.A. dan U. ini datang dari Pulau Jawa ke Sumatera melalui pelabuhan Bakauheni Lampung
00:20dan berhasil dibekuk oleh petugas yang sebelumnya telah mendapatkan informasi.
00:24Dari pengungkapan ini total barang bukti mencapai 11,7 juta batang rokok ilegal.
00:54Kini sejumlah barang bukti serta dua tersangka telah diamankan di kantor B.A. Cukai Lampung untuk proses lebih lanjut.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan