JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Golkar, Maruli Siahaan, mengatakan bahwa masyarakat tidak memiliki hak untuk mengatakan tutup PT Toba Pulp Lestari (TPL). Ia menegaskan bahwa hukum yang harus berbicara.
Hal ini disampaikan Maruli saat Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR dengan Dirjen Penguatan HAM Kementerian Hukum dan HAM serta PT Toba Pulp Lestari di Jakarta pada Rabu (26/11/2025).
"Jadi tidak ada hak masyarakat mengatakan tutup TPL. Itu tidak ada haknya. Hukum yang berbicara, itu yang harus betul-betul kita patuhi," ujar Maruli.
Maruli juga menegaskan bahwa penutupan PT TPL harus dibuktikan secara fakta dan melalui proses hukum.
#golkar #maruli #pttpl
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636802/anggota-dpr-golkar-maruli-sebut-masyarakat-tak-punya-hak-katakan-tutup-pt-toba-pulp-lestari
Jadilah yang pertama berkomentar