LAMPUNG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Tindak Pidana Khusus melakukan menyegelan rumah, mobil, motor hingga puluhan tas mewah milik tersangka mantan bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
Penindakan ini dilakukan atas dugaan kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang air minum dan perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022 dengan total aset telah disita senilai 45,27 miliar.
Baca Juga Sembunyi di Hutan Lindung, Terpidana Korupsi Ditangkap di https://www.kompas.tv/regional/636320/sembunyi-di-hutan-lindung-terpidana-korupsi-ditangkap
Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, penggeledahan ini dilakukan di empat lokasi berbeda di Bandar Lampung dan Pesawaran.
Sejumlah aset yang disita diantaranya rumah, 4 unit mobil, 4 unit motor serta puluhan tas mewah.
Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelematan dan pemulihan keuangan negara.
#korupsi #pesawaran #dendiramadhona
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/636799/rumah-mobil-mewah-eks-bupati-pesawaran-disita-kejati
00:00Kejaksaan Tinggi Lampung melalui tindak pidana khusus melakukan penyegalan rumah, mobil, motor, hingga puluhan tas mewah milik tersangka mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadona.
00:14Penindakan ini dilakukan atas dugaan kasus dana alokasi khusus fisik bidang air minum dan perluasan sistem penyediaan air minum tahun anggaran 2022,
00:24dengan total aset telah disita senilai 45,27 miliar.
00:30Aspitsus Kejati Lampung, Armin Wijaya mengatakan, penggeledahan ini dilakukan di empat lokasi berbeda di Bandar Lampung dan Pesawaran.
00:37Sejumlah aset yang disita di antaranya rumah, empat unit mobil, empat unit motor, serta puluhan tas mewah.
00:43Penggeledahan tim penyidik telah melakukan penyitaan sebagai upaya penyelamatan keuangan negara,
00:56ada pun rincian aset yang telah berhasil di lacak dan disita antara lain sebagai berikut,
01:02delapan unit kendaraan yang terdiri dari empat unit kendaraan roda empat dan empat unit kendaraan roda dua.
01:10Penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelamatan.
Jadilah yang pertama berkomentar