Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 1 hari yang lalu
Kebakaran melanda Gedung Terra Drone yang berlokasi di Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa siang. Dalam insiden nahas ini, 22 orang meninggal
Transkrip
00:00Kepakaran melanda gedung Teradron yang berlokasi di Cepakabaru, Kemayoran Jakarta Pusat pada Selasa Siang.
00:11Dalam isiden naas ini, 22 orang meninggal dunia.
00:14Seluruh jasad korban kebakaran kantor Teradron telah teridentifikasi oleh tim luktor RS Polri.
00:20Salah satu saksi melihat kebakaran dipicu dari baterai drone yang terbakar hingga menimbulkan ledakan.
00:25Pria keamanan gedung menyebut banyak korban terjebak di lantai atas karena tak ada akses pintu darurat untuk keluar.
00:55Pasca kebakaran, polisi kembali melakukan olah TKP di gedung Teradron di Kemayoran Jakarta Pusat.
01:12Lari TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti.
01:14Salah satunya, baterai drone yang diduga sebagai sumber awal api.
01:18Dari hasil olah TKP sementara, penyebab 22 korban meninggal karena kehabisan oksigen.
01:22Untuk penyebabnya masih nanti ditukar oleh dokter forensik, namun dari tepat kejadian perkara memang tidak ada korban yang terbakar tubuhnya.
01:34Jadi kemungkinan itu adalah karena asap atau habis oksigen atau karena uap panas.
01:39Gubernur TKP Jakarta, Pramono Anung menyesalkan bahwa gedung enam lantai tersebut tidak memiliki akses evakuasi darurat.
01:48Pramono menegaskan, siapapun pemilik gedung harus mempersiapkan akses darurat agar peristiwa serupa tidak terulang lagi.
01:55Dia menyebut, Pemprov bakal menanggung pemakaman korban meninggal dan biaya pengobatan korban luka dalam peristiwa itu.
02:01Kami mengharapkan bagi siapapun yang mempunyai usaha yang seperti ini, hal yang berkaitan dengan keselamatan menjadi hal yang penting.
02:12Ini menunjukkan lantai enam tetapi tidak dipersiapkan untuk evakuasi dan sebagainya.
02:18Kalau ada gedung lantai enam sebenarnya pemadap kebakarannya ada tetapi untuk kes yang seperti ini mereka tidak persiapkan sama sekali.
02:28Sehingga kemudian apa yang terjadi sekarang itu adalah cerminan dari hal itu.
02:32Tetapi pemerintah DKI Jakarta akan bertanggung jawab untuk seluruh korban pemakaman yang meninggal dunia berapapun jumlahnya.
02:39Yang kedua adalah yang luka dan sebagainya nanti akan dirujuk dan kami pemerintah DKI Jakarta yang akan menyelesaikan bagi yang luka dan sebagainya.
02:52Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan perlunya regulasi yang mewajibkan pemerintah daerah melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi gedung,
02:59terutama yang memiliki potensi risiko kebakaran tinggi.
03:02Langkah ini katanya dinilai penting untuk mencegah tragedi serupa.
03:06Tito menambahkan pihaknya bakal memeriksa kelengkapan dokumen persetujuan bangunan gedung,
03:11PGB, utamanya terkait sertifikat layak fungsi atau SLF.
03:15Hal itu disampaikan Tito setelah meninjau lokasi kebakaran di Kemayoran Jakarta Pusat.
03:19Logika saya tadi ya berpikir bahwa setiap pembuatan bangunan juga harus ada pengujian tentang
03:27pencegahan kebakaran atau mitigasi atas kebakaran.
03:31Dan saya juga akan menurunkan tim dari Kemendagri,
03:36kalau misalnya lalai, ada nggak tenis-tenis yang dilalui,
03:41aturan yang dilanggar, aturan prosedur untuk kelayakan gedung misalnya.
03:48Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 8 saksi yaitu pegawai Teradron
03:54dan warga di sekitar gedung untuk melidiki unsur pidana dalam kasus kebakaran gedung Teradron.
03:59Tragedi kebakaran Teradron menjadi pengingat bahwa standar kamaran gedung tidak boleh longgar.
04:03Tim Liputan Kompas TV
04:05Saudara kebakaran yang melanda gedung Teradron di cempaka baru Kemayoran Jakarta Pusat pada selasa siang
04:18menyebabkan 22 orang meninggal dunia.
04:22Lalu bagaimana dengan sistem keamanan dan proteksi kebakaran di gedung Teradron?
04:27Dan seperti apa pengawasan dari Pemprov DKI Jakarta terhadap standarisasi sistem keamanan dan proteksi kebakaran gedung perkantoran?
04:36Kita akan bahas bersama dengan Guru Besar Manajemen Proyek Konstruksi Universitas Pelita Harapan,
04:42Manlian Ronald Simanjuntak, dan juga ada staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Ciko Hakim.
04:49Selamat pagi Bapak-Bapak, Assalamualaikum.
04:52Pagi, Assalamualaikum Wr. Wb.
04:55Ya, Mas Ciko, saya ingin tanya dulu, untuk gedung Teradron sendiri,
04:59dari dokumen yang memang sudah dicari oleh Pemprov DKI Jakarta,
05:04gedung Teradron ini sebenarnya sudah punya sertifikat layak fungsi atau belum?
05:09Yang pertama, disini kami mengatasi amakan Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur
05:13tentunya menyampaikan luka yang mendalam atas kejadian yang terjadi,
05:17atas papatnya 22 orang dan juga korban luka,
05:22dan sudah disampaikan oleh Pak Gubernur terkait dengan
05:25pembiayaan pengobatan maupun pemakaman akan ditanggung oleh kami.
05:28Dan tentu hal ini kita harapkan tidak akan terjadi lagi ke depannya,
05:32apalagi terjadi karena kelalaian pemilik gedung,
05:36pemilik perusahaan, yang kemudian lalau hal-hal yang terkait dengan keselamatan.
05:42Kelamatan ini memang sudah menjadi hal yang utama,
05:46ya kalau pemerintahan Bapak Pramono Anung bahkan beliau sudah mengeluarkan inggung terkait dengan
05:51ketersediaan apar di setiap rumah tangga maupun di setiap kantoran atau ruko yang sebenarnya
05:58untuk berkantoran dan ruko aturannya sudah ada sebelum beliau mencapai.
06:03Tetapi untuk kerumahan beliau sudah mengeluarkan inggung terkait.
06:06Artinya ini adalah bukti bahwa kita memahami bahwa bahaya kebakaran ini adalah bahaya yang selalu menjadi momok di Jakarta
06:14karena kepadatan, karena hal-hal yang dianggap masyarakat maupun pemilik usaha atau pemilik rumah
06:21juga masih menganggap enteng dalam tanda kutip ya, hal-hal yang terkait itu.
06:26Terkait soal gedung teradron ini sampai hari ini masih dipelusuri pinjauan ulang untuk seluruh dokumen
06:34perizinan gedung secara menyeluruh sesuai dengan arahan Bapak Gubernur.
06:38Karena Bapak Gubernur ingin memastikan bahwa ini tidak terjadi lagi dan tentunya harus ada efek cerah
06:44yang artinya bagi pemilik yang apabila memang terbukti ada ketidaksesuaian dalam dokumen,
06:51dalam perizinan akan dijatuhkan.
06:54Tapi ini masih dalam proses karena kita tidak bekerja sendirian
06:57karena penelusuran ini termasuk juga dengan olah PKP itu juga dilakukan oleh pihak polisi
07:03maupun juga pihak kejaksaan tentunya juga terlibat untuk berkait dengan kasus ini.
07:10Tapi ke depan, silahkan.
07:13Oke, Mas Ciko ini kan kalau kita lihat ya, ini kan untuk gedung teradron ini sebenarnya
07:18bisa dikatakan gedung tumbuh begitu ya, karena di samping kanan juga samping kirinya itu
07:23hanya tiga lantai, berarti ada penambahan tiga lantai lagi di gedung teradron.
07:27Apakah kemudian ini perizinannya atau seperti apa?
07:30Sudah dicek untuk Pemprov DKI Jakarta soal gedung teradron ini?
07:35So far atau sampai saat ini, pengecekan terkait dengan IMP-nya memang bisa dibilang
07:42masih memasuki persyaratannya, mengikuti persyaratan yang berlaku.
07:47Cuma tentunya proses ini tidak bisa sempat-merta hanya kita lihat dari IMP saja,
07:52tapi bagaimana prosesnya dan apalagi terkait dengan peruntukannya.
07:56Dan ini juga harus kita kluturi lebih dalam lagi.
07:59Jadi dokumennya itu enggak cuma satu.
08:01Adi seti, kita juga akan melusuri bagaimana proses pengajuan perizinan,
08:06apakah betul-betul sudah sesuai, apakah ada jalan-jalan pintas yang diambil.
08:12Kita kan enggak tahu ya.
08:13Jadi ini enggak bisa kita jawab secara pasti hari ini,
08:17tapi tentunya penelusuran yang pemerhensif dan betul-betul kelihatan akan dilakukan.
08:22Dan tentu kalau kita lihat dengan andanya hanya di satu jalur evakuasi
08:28dengan gedung enam lantai tersebut,
08:30inilah yang kira-kira dugaan kami dan dugaan kita semua menyebabkan kesulitannya
08:36orang-orang yang berada di dalam untuk keluar ketika terjadi kebakaran
08:42dan asap yang pekat sekali itu.
08:44Ini tentunya pasti ada sesuatu yang salah.
08:47Tetapi kami tidak bisa menyampaikan sesuatu hal yang belum betul-betul pasti
08:52untuk bisa sampaikan di sini.
08:55Oke, nanti masih akan ditelusuri lagi, tapi yang jelas dan yang sudah terlihat betul
09:00bahwa memang akses darurat di sana tidak ada, semuanya dari lantai bawah.
09:05Kemudian makanya kemudian pada saat peristiwa kebakaran terjadi,
09:09semua karyawan menyelamatkan diri, berusaha menyelamatkan diri itu ke lantai atas.
09:13Karena tidak ada akses darurat, ini miris sekali sebenarnya
09:16untuk proteksi kebakaran di sebuah gedung, untuk K3-nya patut dipertanyakan.
09:23Saya ke Pak Manlian.
09:25Pak Manlian, selamat pagi.
09:27Sudah bisa mendengar Adesti di studio?
09:29Selamat pagi Adesti, suara saya terdengar.
09:32Pak Manlian, ini kan kalau kita sudah melihat bagaimana video yang beredar, video amatir,
09:37bahkan kita sudah menyaksikan bersama bahwa karyawan bahkan tidak bisa keluar di akses,
09:44tidak ada akses darurat karena pintu semuanya di bawah, karyawan harus ke atas untuk menyelamatkan diri.
09:52Sebenarnya untuk konstruksi sendiri, untuk bangunan gedung sendiri, idealnya atau standarnya seperti apa?
09:59Iya, jadi pertama kita tahu bahwa bangunan gedung ini memang didesain untuk tiga lantai, betul ya?
10:07Dari data yang saya peroleh.
10:09Nah kemudian terjadi penambahan empat lantai menjadi tujuh lantai.
10:14Nah ini ya, nah ini titik awal dulu bahwa potensi resiko itu semakin bertambah.
10:20Nah desain tiga lantai itu tentunya memiliki pemahaman tentang baik itu sirkulasi,
10:28keselamatan terhadap bahaya kebakaran, sistem proteksi yang ditempatkan, seperti itu ya.
10:35Nah ketika bertambah menjadi tujuh lantai,
10:38nah ini menjadi satu penambahan risiko dari bangunan gedung rendah menjadi menengah.
10:43Nah ini menjadi masukan kepada pemerintah, Bapak Gubernur dan teman-teman baik bulu karmat,
10:49di sini titiknya.
10:51Nah pertanyaannya secara administrasi, apakah sudah ada hal yang benar secara administrasi untuk hal ini?
10:58Ini penting, supaya masyarakat mendapatkan pengertian yang benar dulu.
11:04Nah kalau dengan demikian maka usaha untuk menyelamatkan terhadap bahaya kebakaran
11:09tentunya berbeda yang tujuh lantai.
11:12Nah kalau demikian maka kita lihat di sini, urusan tangga misalnya.
11:17Ya untuk yang tiga lantai memang demikian, maka untuk tujuh lantai seperti apa?
11:24Lalu untuk operasi penyelamatan baik itu penyelamatan ke bawah ataupun ke atas juga harus dipikirkan.
11:31Jadi saya pikir ini menjadi hal yang perlu kita pikirkan bersama.
11:34Belum lagi kepada hal struktur, sistem proteksi pasif.
11:39Apakah memang sudah didesain untuk tujuh lantai atau memang awalnya didesain tiga lantai?
11:44Nah ini berbasis perencanaan semua ya.
11:48Nah untuk hal ini, inilah yang menjadi pencermatan kita bersama.
11:51SLF merupakan bagian perencanaan dan memastikan proses pengendalian selama operasional berjalan dengan baik.
12:01Jadi bukan karena ada atau tidak ada SLF.
12:04Kalaupun ada SLF-nya, apakah ini semua sudah dipersiapkan dengan benar begitu ya?
12:12Kira-kira demikian.
12:14Baik proteksi kebakarannya juga.
12:16Oke, bukan hanya soal punya SLF-nya atau tidak, tapi kemudian diimplementasikan atau tidak begitu ya?
12:22Soal sertifikat layak fungsi ini termasuk juga soal proteksi kebakaran.
12:25Itu yang terpenting ya?
12:27Di dalam SLF itu selain secara teknis bangunan gedung, juga bicara fungsi ya.
12:35Nah kalau kita lihat di sini fungsinya ada fungsi untuk menyimpan.
12:39Dan menyimpan barang-barang materi yang mudah terbakar.
12:42Nah ini jadi satu pencermatan juga.
12:44Mungkin SLF perlu juga mencermati hal itu.
12:48Berubah fungsinya.
12:51Bertambah risikonya.
12:53Oke, sayang sekali terputus sinyalnya Pak Manlian begitu ya.
13:01Nah bagaimana ini Mas Ciko kalau dari Pemprov DKI Jakarta sendiri sebenarnya untuk pengawasan soal standar keselamatan
13:09terutama di gedung-gedung bertingkat begitu ya yang lebih dari tiga lantai termasuk juga sertifikat layak fungsi
13:17soal jalur evakuasi di program Sapa Indonesia malam-semalam pengamat tata kota dan juga infrastruktur
13:24Ya Yat Supriyata mengatakan lebih dari 690 gedung ini tidak memenuhi standar proteksi kebakaran gedung di Jakarta.
13:32Sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Prof. Manlian tadi ya terkait dengan hal-hal yang terkait dengan SLF misalnya
13:42dan ini sangat tepat apabila harus dilakukan pengujian atau pengecekan bertala karena kemungkinan gedungnya itu di-upgrade
13:49dalam tanda kutip gitu ya ada perubahan-perubahan fungsi.
13:52Tapi kan SLF itu dikeluarkan waktu dalam perencanaan sehingga ketika dalam perjalanannya gedung itu mengalami perubahan dalam fungsi
14:02ya kan dinaikkan tingkatnya dan lain-lain ini tentu ada perubahan-perubahan yang harus diperhatikan
14:09dan ini menjadi tentunya pengingat yang serius bagi kami di Pemprov DKI Jakarta
14:14di bawah pemimpinan Ramonu Anu yang telah sekarang memerintahkan audit keselamatan menyeluruh terhadap seluruh gedung bertingkat di Jakarta.
14:22Jadi yang sampaikan oleh Adisti, Pak Yayat Supriyata tadi malam itu sudah menyampaikan ada sekitar 690
14:28kami mengecek bahkan kemungkinan ada lebih dari itu yang sekarang tentunya kami akan melakukan pemeriksaan menyeluruh
14:36terkait dengan gedung bertingkat, terkait dengan hal-hal yang rentan terkadang risiko-risiko kebakaran, gempa, dan lain-lain.
14:42Karena selamatan ini menjadi hal yang utama kita tahu di tahun ini khususnya di Jakarta dan di seluruh daerah gitu ya
14:51bahkan banyak kejadian-kejadian yang tidak terbatas hanya pada kebakaran yang memang uji keselamatan bagi itu, itu sangat dibutuhkan.
15:00Dan terkait dengan cara-cara dari guru karmat untuk melakukan penyelamatan memang tentunya akan dievaluasi ke depan
15:08bekerjasama dengan Polri misalnya, dengan TNI karena memang apabila ada kebutuhan untuk penyelamatan dari atas
15:16tadi seperti Prof. Malian sampaikan yang memang tentu ada keterbatasan terkait dengan aset yang dimiliki oleh guru karmat
15:24tapi tentu tidak terbatas bekerjasama untuk keselamatan berakhir ini, kita bisa bekerjasama dengan pihak-pihak lain
15:30seperti Polisian dan TNI. Jadi ke depan koordinasi tentunya terus akan dilakukan
15:36tapi utamanya memang sekarang seperti sudah disampaikan oleh Bapak Gubernur pada jajaran
15:41untuk sekarang berkeliling untuk memeriksa terkait dengan kelaikan gedung-gedung tersebut
15:46untuk berkeliling menghadapi musibah-musibah dan sebagainya.
15:50Dan mudah-mudahan ini bisa dilakukan dengan cepat dan kami butuh kerjasama dari masyarakat, pihak masyarakat,
15:58pengelola gedung, pemilik gedung. Jadi Jakarta ini nggak bisa juga berjalan autopilot atau bahkan hanya dilakukan oleh Pemprovnya saja
16:08tapi juga bekerjasama. Terkait dengan misalnya aturan-aturan keberadaan apar misalnya di perkantoran, di ruko-ruko
16:17ini juga harus dipatuhi oleh masyarakat yang kemudian juga untuk rumah tangga juga begitu
16:23sudah ada inbooknya dan harapan kami ke depan kita bisa sama-sama menjaga Jakarta.
16:29Oke, pemeriksaan sedang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta terhadap seluruh gedung
16:34yang dalam tanda kutip masih pandel soal proteksi kebakaran dan juga keselamatan begitu ya, keamanan dan juga keselamatan.
16:43Tapi kemudian kita lihat sendiri, Gubernur DKI Jakarta Mas Pram menilai gedung teradron ini melanggar aturan
16:49soal standar keselamatan pembangunan. Nah yang jadi pertanyaan kemudian berikutnya adalah Mas Ciko,
16:54apakah akan ada sanksi terhadap pemilik gedung dan sanksinya apa?
16:58Yang pertama tentunya kita, seperti saya sampaikan di awal, sedang melakukan penelusuran dan investigasi yang menyeluruh.
17:08Tentunya tidak hanya bekerja sendirian, Pemprov bekerja sama juga dengan Polri dan juga pihak-pihak lain yang terkait
17:14untuk kemudian bisa satu, memeriksa, menelusuri dokumen dari perizinan tersebut.
17:19Yang kedua, Polri tentunya juga melakukan olah PKP yang kita tahu tadi disampaikan bahwa sudah mendapatkan sumber dari kebakaran tersebut
17:29yang tentunya akan dibawa ke forensik dan kemudian diperiksa dan bagaimana kemudian mereka ulang kejadian
17:39di mana ada kesulitan kesulitan terkait dengan evakuasi tersebut.
17:43Jadi ini bukan hal yang biasa-biasa saja dan bisa langsung ditindakan.
17:48Tetapi dipastikan akan ada sanksi bagi pelanggaran persyaratan keselamatan, bagi pemilik pengelolaan gedung
17:54sesuai dengan tingkatan pelanggarannya tersebut.
17:59Jadi dari mulai mencaput tempat, mencaput IMB, mencaput hal-hal yang berkait keizinan,
18:05dan kalau memang ada terbukti kasus pidana di sini, yang tentunya ini adalah bagian dari investigasi kepolisian,
18:16ya kita akan tentunya melakukan hal-hal yang di mana perlu.
18:19Oke, apalagi kalau kita lihat untuk Teradron ini, sudah nggak ada akses darurat,
18:24sudah tidak memenuhi syarat sama sekali, ada dugaan pelanggaran aturan di sana,
18:30termasuk ada dugaan kelalaian pemilik gedung di sana.
18:33Selain mencabut izin, termasuk juga berkoordinasi dengan kepolisian pastinya.
18:42Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Pemprov DKI Jakarta,
18:46selain soal mengidentifikasi gedung-gedung mana saja yang sebenarnya belum punya proteksi kebakaran
18:52untuk keselamatan dan juga keamanan masyarakat,
18:55apalagi yang nanti akan dilakukan oleh pemerintah, jangan sampai kemudian peristiwa ini terulang lagi.
19:01Ada 22 nyawa yang melayang, Mas Ciko.
19:06Saya paham, dan ini memang menjadi hal yang sebetul menjadi pukulan bagi kami di Pemprov DKI Jakarta,
19:12dan kita ketahui, kita masih dalam proses evakuasi,
19:15sekalipun Bapak Gubernur juga langsung menyambangi tempat kejadian,
19:20dan beliau langsung responsif terhadap itu, dan meminta semua jajaran untuk bekerja.
19:24Tetapi kita tidak bisa berhenti di sini saja, saya tahu di sini bahwa ke depan tentunya
19:29hal-hal yang sifatnya preventif harus dilakukan, dan preventif ini bukan hanya terkait dengan
19:35apa-apa yang tadi diperiksaan dokumen, kemudian edukasi kepada perusahaan-perusahaan,
19:43tapi juga edukasi kepada masyarakat.
19:45Bahwa kebutuhan kita untuk bisa memiliki apar, itu paling penting sebenarnya,
19:51karena banyak kejadian yang saya bisa kasih contoh, misalnya di beberapa pasar,
19:56misalnya yang hanya dimulai dari satu kios, kemudian bisa merambat,
20:01tapi sesungguhnya bisa dihentikan apabila di dekat kios tersebut ada beberapa apar,
20:06karena sesungguhnya di setiap kios harusnya memiliki apar.
20:08Nah ini yang tidak terpenuhi, artinya apa?
20:12Selain itu memang kita butuh kampanye yang masif, untuk kemudian mengingatkan masyarakat
20:19bahwa menanggulangi, memitigasi, dan mencegah kebakaran ini adalah tugas kita bersama,
20:26karena ujung-ujungnya keselamatan dan nyawa kita dan keluarga kita lah yang terdampak,
20:31dan tentu Pemprov di mana memang memiliki otoritas terkait itu juga diingatkan oleh kejadian-kejadian seperti ini
20:42untuk bagi kami betul-betul melenggakkan aturan, betul-betul juga melakukan edipasi dan sosialisasi secara operasi yang sudah menyeluruh.
20:50Oke, saya jadi bertanya begitu ya, sebenarnya gedung-gedung di Jakarta itu sudah mumpuni belum soal akses darurat,
20:57begitu ya, tangga darurat untuk evakuasi termasuk smoke detector, water sprinkle, begitu ya.
21:03Itu yang kemudian sudah basic lah seharusnya gedung-gedung bertingkat punya itu untuk keselamatan dan proteksi kebakaran.
21:10Saya akan bertanya ke Pak Manlian. Pak Manlian?
21:13Iya, disini.
21:14Kalau Anda melihat secara kasat mata, begitu ya ketika peristiwa kebakaran terjadi,
21:20akses hanya dari pintu utama di lantai satu dengan rolling door pula, kemudian gedung full kaca,
21:32Anda melihat tidak ada akses darurat.
21:35Saya juga mempertanyakan soal pendeteksi asap, smoke detector, terus kemudian ada water sprinkle.
21:41Anda melihat ini sudah tidak terpenuhi semuanya? Atau seperti apa?
21:45Ya, suara saya terdengar di situ ya.
21:48Aman, aman Pak.
21:49Baik, jadi saya sampaikan peristiwa kebakaran di Terra Drone ini, ini adalah unconventional fire hazard.
21:59Kenapa?
22:00Tadi Bang Ciko menyampaikan bahwa apakah bisa dipadangkan dampak dari meledaknya baterai ini
22:08dengan apar, dengan air? Tidak bisa di situ.
22:13Jadi, dia hanya bisa dipadangkan oleh sistem proteksi khusus.
22:17UL dan NFPA secara internasional dalam jurnalnya sudah melansir bagaimana dengan penggunaan fire blanket.
22:25Artinya apa?
22:26Saya menyampaikan beberapa kali bahwa ini tidak bisa konvensional.
22:31Nah, untuk itu tim kita belum aware terhadap hal itu.
22:37Kedua, kebijakan kita Bang Ciko, saya mengusulkan merevisi perda DKI Jakarta nomor 8 tahun 2008.
22:45Itu sudah jadul.
22:46Lalu perda bangunan gedung kita nomor 7 tahun 2010.
22:50Itu belum mengadopsi potensi bahaya kebakaran dari material yang terbuat dari baterai litium.
22:56Nah, kita tahu material litium ini memiliki satu kapasitas yang sangat tinggi, ringan,
23:03namun dia sangat sensitif dengan suhu panas.
23:06Nah, saja kalau dikaji lagi apakah memang baterainya meledak atau sistem mekanikal elektrikalnya.
23:12Nah, sehingga sistem proteksinya khusus di sini.
23:16Nah, untuk itulah pemerintah akan bisa bekerja kalau ada kebijakan.
23:21Nah, ini momentum ya bahwa tiga minggu yang lalu kami sudah diskusikan ini dengan Group Farmat BKI,
23:29kita sudah lesson learned dengan Interpersonal Partner.
23:32Nah, ini momentum ya.
23:35Dimohonkan teman-teman KNKT, Kementerian Perhubungan, Kementerian SDM, dan juga pemerintah daerah,
23:43kami di pemerintah pusat, Kementerian PU, belum memiliki standar terhadap ITG di sini.
23:47Gitu ya. Mari kita juga sekaligus menyempurnakan dengan ini momentum yang sangat mahal untuk hal ini.
23:55Nah, ditambahkan lagi nanti SLF-nya, potensi terhadap banyak kebakaran berbasis PP dan Undang-Undang 28,
24:03yang sementara ini hanya berbasis PIR.
24:06Nah, dilengkapi lagi nanti PP-nya.
24:09Maka turunan perda bangunan gedungnya juga dilengkapi,
24:13sehingga kita memiliki kebijakan yang lengkap gitu di sini.
24:15Oke. Demikian.
24:17Untuk case berarti yang di Teradron ini, ada dugaan karena memang ledakan ini terjadi karena baterai litium
24:23yang mungkin entah ada suhu panas yang kemudian akhirnya memicu adanya ledakan ataupun adanya asap.
24:33Perlu penanganan seperti apa sebenarnya?
24:36Untuk gedung-gedung yang kemudian menyimpan dalam tanda kutip case seperti Teradron ini?
24:41Ya, jadi kalau dengan kebijakan yang ada harusnya, bangunan gedung itu fungsinya harus clear dulu.
24:49Nah, Teradron ini kan berganti fungsinya dari fungsi perkantoran menjadi perkantoran dan penyimpanan barang berbahaya.
24:58Oke.
24:58Nah, untuk itu barang berbahaya ini harus ditempatkan pada area yang memang tidak membahayakan jiwa manusia.
25:07Khusus baterai tidak boleh di daerah yang sangat padat dan tertutup seperti ini.
25:14Nah, mungkin saja untuk baterai ini ditempatkan pada area yang mudah dengan ruang terbuka.
25:19Di mana itu?
25:21Di ataskah atau di luar bangunan gedung?
25:23Sementara fungsi bangunan gedung Teradron ini bukan untuk penyimpan.
25:29Jadi, titiknya adalah perubahan fungsi ini.
25:32Nah, ini juga menjadi hal yang penting dan clear bagi kami pemerintah dan juga masyarakat.
25:39Proses pemadamannya juga demikian.
25:41Dan kita sudah tahu baterai itu kalau pemadamannya tidak bisa langsung dipadamkan.
25:45Dilokalisir, kemudian baru apinya ataupun dampaknya juga bisa dioptimalkan.
25:54Saya tambahkan kembali bahwa dari fire skenario, sebelum api ada yang namanya asap.
26:01Sebelum asap ada namanya panas.
26:03Berarti gedung penyimpanan seperti Teradron ini harus punya heat detector, kemudian punya smoke detector, baru sprinkler.
26:16Sementara sprinkler tidak bisa memadamkan terhadap dampak baterai.
26:21Ini sistem proteksi yang mesti kita mengerti dulu supaya clear.
26:26Masing-masing fungsi bangunan gedung punya fire skenario-nya di strip.
26:31Nah, itu dia. Demikian.
26:34Oke, dan Anda melihat di Teradron ini tidak ada sama sekali itu?
26:38Ya, sekarang ini tentunya dimungkinkan ada fire sprinkler.
26:45Tetapi itu kan bukan tidak mampu dia untuk merespon dampak terhadap baterai ini.
26:51Saya sampaikan.
26:53Baterai ini kalau disemprot dengan air dan apar, apar itu kan sekarang berbasis water-based.
27:00Itu dia akan tambah meledak.
27:02Asapnya tambah banyak.
27:04Sehingga kalau kita lihat, coba kita lihat dari otopsi, dari para jenazah yang ada.
27:10Mati lepas itu pasti.
27:12Dia bukan terbakar.
27:13Tapi memang karena menyerup asap.
27:15Dampak asap itu.
27:17Itu dia.
27:18Gitu ya.
27:19Nah, berkembanglah dari tiga lantai menjadi tujuh lantai.
27:22Nah, sistem sprinkler pun ditempatkan di mana?
27:27Di wall type system atau ceiling type.
27:31Nah, berubah lagi kan?
27:33Nah, jadi kalau dengan demikian maka sistem proteksi yang ada tidak mampu dia.
27:38Ditambah manusianya pun tidak aware.
27:41Ditambah penempatan dari potensi bahaya kebakaran itu di titik utama untuk evakuasi.
27:51Selesai sudah dia.
27:52Makanya dia di lantai tiga dan empat dia terjebak.
27:55Ke atas sudah kelelahan.
27:57Sampai di ujung sudah tidak mampu lagi.
28:00Gitu ya.
28:01Jadi konteks tangga sendiri pun sebenarnya tangga sirkulasi.
28:05Bukan tangga penyelamatan.
28:07Gitu dia.
28:09Oke.
28:10Terakhir saya coba ke Pak Manlian.
28:12Tiga poin kritis yang Anda bisa sampaikan dan termasuk juga masukan kepada Pemprov DKI Jakarta.
28:18Termasuk juga tidak hanya Pemprov DKI Jakarta.
28:20Seluruh gedung yang ada di Indonesia begitu ya.
28:24Ya, tentunya saya kan masih di pemerintah pusat.
28:27Bekerjasama dengan Bang Siko di pemerintah daerah.
28:31Maka kami juga himbau kepada DPRT.
28:33Semalam juga kami diskusi.
28:35Pertama, optimalkan kebijakan.
28:38Undang-undang kalau memang perlu direview.
28:40Kedua, peraturan daerah.
28:42Belajar dari Jakarta, bangunan gedung.
28:45Dan peraturan daerah mengenai keselamatan terhadap bayar kebakaran.
28:49Jakarta punya PERDA 7-2010, bangunan gedung.
28:52Dan PERDA 8-2008.
28:53Itu perlu direvisi.
28:55Karena budaknya sudah berbeda teknologi sekarang dengan baterai, litium, bahkan tool listrik.
29:03Nah, untuk hal ini perlu dioptimalkan.
29:07Kemudian, yang kedua adalah memperlengkapi tim kita.
29:11Bang Siko, Gul Karmat DKI Jakarta, saya kenal sekali dengan Pak Adis.
29:16Luar biasa.
29:17Tapi perlu diperlengkapi dengan metode penyelamatan dan proteksi terhadap dampak dari litium.
29:24Itu juga penting.
29:26Sehingga lab kita yang diceracas nanti perlu dioptimalkan.
29:30Yang ketiga, perlu fire safety campaign.
29:34Saya mengusulkan Jakarta darurat terhadap bayar kebakaran.
29:38Selama ini kita punya data 3-4 kali.
29:41Ditambah teradron ini, makin lagi.
29:43Nah, berarti fire safety campaign perlu didengungkan di daerah.
29:49Dimulai dari Jakarta.
29:50Bahkan, kalau kita tahu tanggal 1 Maret ada lahirnya fire ticket, mungkin itu perlu juga menjadi hari nasional kita
30:00untuk memperingati bagaimana memastikan keselamatan terhadap bayar kebakaran.
30:05Terakhir, kita Jakarta pernah terbakar di Pasar Senin, Bang Siko.
30:09Tiga hari, nggak padam-padam.
30:12Lalu, kantor di Nagraha pernah terbakar beberapa tahun yang lalu.
30:15Artinya apa?
30:18Kebakaran di kawasan.
30:20Conflagration.
30:21Itu pun menanti Jakarta.
30:24Ini menjadi hal yang sangat-sangat serius.
30:27Di semua cita akan banyak baterai.
30:29Itu adalah titik-titik keledakan yang luar biasa.
30:33Mari kita optimalkan hal itu, Desi.
30:37Saya dukung, Bapak-Bapak daerah.
30:38Oke. Terakhir, Mas Jiko singkat saja.
30:41Kami sepakat ya, tadi kita mengambil poin-poin pentingnya bahwa setiap gedung, setiap fungsi dari gedung itu punya fire safety procedures yang berbeda-beda.
30:52Dan ini memang harus menjadi suatu pemikiran dan juga aksi dari pemerintah daerah, khususnya Pemprov DKI Jakarta.
31:01Kami untuk kemudian bisa melihat apakah perda-perda kami itu, Mas, sudah outdated atau sudah updated.
31:09Jadi kalau memang harus ada perubahan tentunya ke depan dengan DPRD, ini akan kita revisi.
31:14Dan semoga ini bisa menjadi hal yang ke depan bisa meminimalisir bahaya-bahaya dan juga kejadian seperti ini.
31:20Yang kedua, tadi saya sepakat sekali terkait dengan fire safety campaign, yang tadi juga saya sampaikan kampanye besar-besaran yang kemudian melibatkan seluruh stakeholders yang membuat kita semua menjadi peka dan juga aware bahwa bahaya kebakaran ini memang sudah menjadi momok yang harus kita setekan di kota tercinta.
31:39Bukan hanya tahun ini, bahkan tadi disampaikan dari tahun-tahun sebelumnya.
31:43Dan penanganan-penanganan ini juga harus sesuai dan spesifik bagaimana kebutuhan dari penanganan kebakaran itu sendiri.
31:50Karena sekarang kita tahu ada hal-hal baru yang kemudian menjadi stok seperti litium yang belum ada di awal 2000-an misalnya.
32:02Dan ini juga harus kita setelahkan dengan zaman.
32:05Saya sepakat, terima kasih, Mas, Bukannya, Prof.
32:07Dan semoga hal seperti ini ke depan bisa kita minimalisir dan terbisanya untuk kita terjadi lagi.
32:15Terima kasih di sini.
32:16Baik, terima kasih staf khusus Gubernur DKI Jakarta, Ciko Hap Kim, dan juga ada Pak Manlian Ronald Simanjuntak, selaku guru besar manajemen proyek konstruksi Universitas 17 Agustus 1945, telah bergabung bersama kami.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan