Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • kemarin
KOMPAS.TV - Diduga emosi karena murid bersiul saat ujian, seorang guru SMP di Demak, Jawa Tengah, nekat menendang muridnya di kelas.

Sempat dilaporkan ke polisi, kasus ini berakhir damai setelah dilakukan mediasi.

Berawal dari aksi tak terpuji dilakukan seorang guru SMP di Demak kepada muridnya.

Dengan menaiki meja, oknum guru ini menendang seorang murid di saat kegiatan belajar. Peristiwa ini terjadi pada 10 Juni2025.

Diduga pelaku emosi karena seorang siswa bersiul saat ujian berlangsung.

Meski ditemukan fakta adanya tindak kekerasan, proses hukum kasus ini dihentikan karena setelah mediasi, antara pelaku dan keluarga korban sepakat berdamai.

Baca Juga Viral! Anak 13 Tahun di Gorontalo Dianiaya, Kepala Korban Dipukul Hingga Ditendang di https://www.kompas.tv/regional/593838/viral-anak-13-tahun-di-gorontalo-dianiaya-kepala-korban-dipukul-hingga-ditendang

#muridditendang #demak #gurutendangmurid #gurudemak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/599178/guru-smp-di-demak-tendang-murid-karena-bersiul-saat-ujian-kasus-berakhir-damai
Transkrip
00:00Selatan berikutnya, saudara, diduga emosi karena murid bersiul saat ujian seorang guru SMP di Demak, Jawa Tengah, nekat menendang muridnya di kelas.
00:08Sempat dilaporkan ke polisi, kasus ini berakhir damai setelah dilakukan mediasi.
00:22Aksi terterpuji dilakukan seorang guru SMP di Demak kepada muridnya.
00:26Dengan menaiki meja, oknum guru ini menendang seorang murid di saat kegiatan belajar.
00:31Peristiwa ini terjadi pada 10 Juni.
00:33Diduga pelaku emosi karena seorang siswa bersiul saat ujian berlangsung.
00:38Meski ditemukan fakta adanya tindak kekerasan, proses hukum kasus ini dihentikan.
00:43Karena setelah mediasi antara pelaku dan keluarga korban sepakat berdamai.
00:47Pelaku telah meminta maaf kepada keluarga korban.
00:56Dari kedua belah pihak, sepakat permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
01:03Ada berbagai item yang sudah saling disepakati.
01:07Dan intinya tidak dilakukan proses secara hukum atau diselesaikan di luar dari proses hukum.
01:16Terima kasih telah menonton!

Dianjurkan