Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan kebutuhan untuk memanggil eks Mendikbudristek Nadiem Makarim tergantung penyidik.

"Terkait dengan perkara pengadaan Chromebook, dapat kami sampaikan yang pertama bahwa sekarang penyidik sedang fokus dalam rangka bagaimana mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin dalam rangka membuat terang dari tindak pidana ini. Dan itu terus dilakukan termasuk penyidik sekarang sedang membaca berbagai barang bukti yang sudah diperoleh dari barang bukti elektronik maupun dokumen," kata Harli, Selasa (10/6/2025).

Kejagung juga menegaskan pihaknya hingga kini belum pernah menyatakan bahwa yang bersangkutan dipanggil, atau masuk dalam daftar pencarian orang.

"Itu tidak pernah kita sampaikan bahwa nanti penyidik dalam perjalanannya menjadi kebutuhannya untuk meminta keterangan yang bersangkutan atau dari pihak mana saja pun yang membuat terang tindak pidana ini, saya kira itu sangat dimungkinkan," katanya.

Sebelumnya eks Mendikbudristek Nadiem Makarim angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook untuk kebutuhan pendidikan di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Nadiem menyatakan kesiapannya untuk bersikap kooperatif jika dibutuhkan dalam proses penyelidikan.

Video Editor: Joshua

#kejagung #nadiemmakarim #chromebook

Baca Juga Pemerintah Resmi Naturalisasi 4 Pesepak Bola Putri asal Belanda, Ada Siapa Saja? di https://www.kompas.tv/olahraga/598627/pemerintah-resmi-naturalisasi-4-pesepak-bola-putri-asal-belanda-ada-siapa-saja



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/598634/kapan-kejagung-panggil-nadiem-makarim-ini-kata-kapuspenkum
Transkrip
00:00Itulah nanti yang akan menjadi dasar bagi proses penyidikan dan pemberkasan selanjutnya.
00:06Bahwa yang dilakukan ini tidak terkait dengan 3T, melainkan 0-3T.
00:11Ini dari Kejaksaan Agus, jauh ini seperti apa?
00:13Dan pastinya pertanyaan utama adalah kapan Nadiem akan dipanggil?
00:17Baik, terkait dengan perkara pengadaan kerombok, dapat kami sampaikan yang pertama bahwa
00:24Sekarang penyidik sedang fokus dalam rangka bagaimana mengumpulkan bukti-bukti sebanyak mungkin
00:30Dalam rangka membuat terang dari tindak pidana ini
00:35Dan itu terus dilakukan termasuk penyidik sekarang sedang membaca berbagai barang bukti yang sudah diperoleh
00:50Dari barang bukti elektronik maupun dokumen
00:53Itu yang pertama
00:54Yang kedua, jika
00:56Terima kasih
00:58Terima kasih
00:59Terima kasih
01:00Terima kasih
01:02Terima kasih
01:03Terima kasih
01:04Terima kasih
01:06Terima kasih
01:07Terima kasih
01:08Terima kasih
01:10Terima kasih
01:11Terima kasih
01:13Terima kasih
01:14Terima kasih
01:15Terima kasih
01:17Terima kasih
01:18Terima kasih
01:19Terima kasih
01:21Terima kasih
01:22Terima kasih
01:23Terima kasih
01:25Terima kasih
01:26Terima kasih
01:27Terima kasih
01:29Terima kasih
01:29Terima kasih
01:30Bukti apakah memang dalam proses pengadaan Chromebook ini sudah melibatkan pihak-pihak termasuk pihak kami dalam memberikan pendapat-pendapat hukumnya.
01:41Tapi yang perlu bahwa itu yang saya sampaikan penyidik sekarang sedang fokus untuk melakukan penggalian terhadap bukti-bukti sebanyak mungkin.
01:52Oleh karenanya apapun pendangan, apapun pendapat yang ada di luar saya kira ya silakan saja tetapi sesungguhnya pendangan atau pendapat atau keterangan yang diberikan di hadapan penyidik itulah nanti yang akan menjadi dasar bagi proses penyidikan dan pemberkasan selanjutnya.
02:11Apa yang sudah dikatakan tadi saya kira ya nanti akan kita lihat apakah penyidik menjadi kebutuhannya untuk memanggil yang bersangkutan dan keterangan-keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik terkait dengan bagaimana membuat jelas terang dari tindak bidanes itu saya kira sangat diperlukan.
02:30Oleh karenanya apa yang disampaikan di media atau di masyarakat saya kira ya itu juga harus dituangkan di berita cara ya supaya itu menjadi dasar bagi penyidik untuk menilai ya untuk menilai apakah keterangan itu bersesuaian dengan tentu keterangan-keterangan yang ada dari berbagai pihak dan dokumen-dokumen yang ada.
02:50Saya kira kita tidak perlu berpolemik ya dan kami sangat menghargai setiap pandangan-pandangan itu tetapi tentu penyidik akan berpedoman pada bukti-bukti yang diperoleh.
03:01Bukti-bukti yang diperoleh baik keterangan baik barang bukti yang ada untuk menilai apa namanya perkara ini seperti apa.
03:09Saat ini berarti penyidik menilai yang belum diperlukan ya untuk panggil nadir?
03:12Nah sekarang kan penyidik masih fokus menggali keterangan-keterangan dari pihak-pihak terkait soal analisa teknis ya bagaimana operasionalisasinya nah kemudian nanti tentu akan dilihat dari sisi kebijakannya ya nah siapa yang akan memberikan keterangan terkait soal regulasi soal kebijakan pengadaan kerombok ini dia itu nanti penyidik akan melakukan penilaian.
03:38Dari Kejagung gimana Pak melihatnya tadi pagi begitu melakukan konferensi pers nah di Makarim ini langsung gandeng kuasa hukum yang sangat populer dari Kejagung seperti apa?
03:49Apakah memang ada indikasi ya ingin membela diri atau merasa dirinya disalahkan atau seperti apa?
03:54Saya kira ya kita biasa saja dan kami selalu sangat normatif ya dalam menjalankan tugas-tugas kami dan kami dalam berbagai kesempatan sudah sampaikan bahwa
04:06Sampai hingga saat ini kami belum pernah menyatakan bahwa yang bersangkutan dipanggil yang bersangkutan masuk dalam apa seperti isu-isu dalam daftar pencarian orang dan seterusnya
04:19Itu tidak pernah kita sampaikan ya bahwa nanti penyidik ya dalam perjalanannya menjadi kebutuhannya untuk meminta keterangan yang bersangkutan atau dari pihak mana saja pun yang membuat terang tindak pidana ini saya kira itu sangat dimungkinkan
04:33Pak terkait pemeriksaan hari ini kan ada salah satu status nadim yang datang kurang lebih apa saja yang ditanyakan dan hasil pemeriksaan seperti apa?
04:41Nanti kita cek apa memang yang bersangkutan sudah datang ya tapi karena dalam posisi terkait dengan analisa teknis maka penyidik akan fokus di materi-materi terkait analisa itu ya apa kaitannya dengan pengadaan ini dan perkara ini sendiri
05:01Saya Audrey Chandra, saksikan program-program Kompas TV melalui siaran digital, pay TV dan media streaming lainnya
05:19Kompas TV, independent, terpercaya

Dianjurkan