Kuasa hukum pihak terkait Yusril Ihza Mahendra mengatakan selain 2 saksi, sidang kali ini akan menghadirkan 2 ahli dari TKN Jokowi-Ma’ruf. Ahli akan mengurai terkait masalah yang dituduhkan pemohon yakni kecurangan Terstruktur Sistematis dan Masif atau TSM.