Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
MALUKU, KOMPAS.TV - Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto tegaskan anggota Brimob yang menganiaya pelajar hingga tewas di Tual terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.

Kapolda menyatakan sidang etik anggota Brimob tersebut akan dilaksanakan pada Senin, 23 Februari, besok.

Baca Juga Oknum Brimob Jadi Tersangka Kasus Pelajar Tewas, Jadi Peringatan Keras untuk Polri | CATATAN KOMPAS di https://www.kompas.tv/nasional/652323/oknum-brimob-jadi-tersangka-kasus-pelajar-tewas-jadi-peringatan-keras-untuk-polri-catatan-kompas

#brimob #maluku #sidangetik

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/652388/sidang-etik-digelar-23-februari-kapolda-maluku-ungkap-sanksi-anggota-brimob-sebabkan-pelajar-tewas
Transkrip
00:00Oknum Brimo Polda Maluku yang menganiaya pelajar hingga tewas di kota Tual ditetapkan sebagai tersangka.
00:08Usai ditetapkan tersangka, Bribda MS dipindahkan ke Ambon dan ditahan di Bit Propang Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan intensif.
00:18Tersangka juga akan menjalani pemeriksaan kode etik dan profesi polri.
00:22Sebelumnya dua siswa mederasa Senawiyah, AT dan NK diduga dianyaya Bribda MS usai dituduh sebagai pelaku balap liar.
00:35Yang sebelumnya terlapor, ini kita naikkan menjadi penetapan tersangka.
00:43Karena kalau melihat gelap, kita yakinkan bahwa terlapor ini sudah masuk dalam muncul tersebut.
00:53Kabolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto tegaskan anggota Brimo Polda yang menganiaya pelajar hingga tewas di Tual terancam sanksi pemberhentian tidak
01:01dengan hormat.
01:02Kabolda menyatakan sidang etik anggota Brimo Polda tersebut akan dilaksanakan pada Senin 23 Februari esok.
01:10Besok, besok, hari Senin.
01:12Terancam dipecat ya?
01:13Ancaman sanksinya adalah BTDA.
01:16BTDA itu pecat.
01:17Jumeral, Jumeral, percepatan penanganan kasus ini apakah ada tekanan dari Bantus Polri?
01:23Oh tidak. Kita menyadari bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditolong.
01:29Tindakan kekerasan.
01:31Itu sejak awal sudah saya arahkan seperti itu.
01:37Terima kasih.
01:38Terima kasih.
01:38Terima kasih.
01:38Terima kasih.
Komentar

Dianjurkan