Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 2 hari yang lalu
KUNINGAN, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial menegaskan komitmen bersama memperkuat integritas hakim melalui sinergi pengawasan internal dan eksternal. Kerja sama ini ditegaskan dalam Rapat Kerja Komisi Yudisial Tahun 2026 di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Rapat Kerja Komisi Yudisial Tahun 2026 yang digelar di Hotel Santika Kuningan ini dihadiri langsung jajaran pimpinan Komisi Yudisial dan diikuti seluruh anggota Komisi Yudisial di seluruh Indonesia secara tatap muka dan juga daring.

Rapat kerja ini juga dihadiri Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Suharto, sebagai narasumber utama.

Suharto menegaskan kembali pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam upaya pengawasan untuk meningkatkan integritas hakim di seluruh Indonesia.

Sinergi MA dan Komisi Yudisial adalah mutlak karena menjadi kunci dalam membangun peradilan yang bersih, independen, dan berwibawa.

Mahkamah Agung menegaskan perbedaan kewenangan konstitusional antara MA dan KY bukan untuk dipertentangkan, melainkan saling melengkapi dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim.

Lebih dari 44.000 hakim dan aparatur peradilan tersebar di ratusan satuan kerja di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut harus diawasi dengan keterbatasan sumber daya pengawas.

MA dan Komisi Yudisial juga sepakat menerapkan prinsip zero tolerance terhadap praktik pelayanan transaksional.

Selain fungsi dan upaya pengawasan, kerja sama MA dan KY juga diarahkan pada arah edukasi publik.

Masyarakat Indonesia diharapkan dapat memahami setiap putusan bebas maupun putusan bersalah adalah sama-sama merupakan wajah keadilan, sepanjang diputuskan secara objektif dan profesional.

Di samping itu, Mahkamah Agung mendorong juga Komisi Yudisial berperan aktif dalam peningkatan transparansi, kepatuhan LHKPN hakim, serta perlindungan terhadap hakim dari intervensi dan tekanan.

Melalui sinergi yang berkelanjutan, Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial berharap kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan terus meningkat.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652417/ma-dan-komisi-yudisial-bersinergi-tegaskan-komitmen-perkuat-integritas-hakim-ma-news
Transkrip
00:05Musik
00:14Mahkamah Agung dan Komisi Judisial menegaskan komitmen bersama
00:18memperkuat integritas hakim melalui sinergi pengawasan internal dan eksternal.
00:23Kerjasama ini ditegaskan dalam rapat kerja Komisi Judisial tahun 2026
00:27di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
00:30Rapat kerja tahun 2026 yang digelar di Hotel Santika Kuningan ini
00:34dihadiri langsung jajaran pimpinan Komisi Judisial
00:37dan diikuti seluruh anggota Komisi Judisial di seluruh Indonesia
00:41secara tetap muka dan juga daring.
00:45Rapat kerja ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Judisial,
00:50Suharto, sebagai narasumber utama.
00:53Dalam pemaparannya, Suharto menegaskan kembali pentingnya kolaborasi dan sinergi
00:58dalam upaya pengawasan untuk meningkatkan integritas hakim di seluruh Indonesia.
01:03Suharto bilang sinergi Mahkamah Agung dan Komisi Judisial adalah mutlak
01:08karena menjadi kunci dalam membangun peradilan yang bersih, independen, dan berwibawa.
01:14Mahkamah Agung menegaskan perbedaan kewenangan konstitusional antara MA dan KY
01:19bukan untuk dipertentangkan,
01:21melainkan saling melengkapi dalam menjaga kehormatan dan martabat hakim.
01:26Suharto menyadari beban pengawasan internal Mahkamah Agung terbilang besar.
01:31Lebih dari 44 ribu hakim dan aparatur peradilan tersebar
01:35di ratusan satuan kerja di seluruh Indonesia.
01:39Jumlah tersebut harus diawasi dengan keterbatasan sumber daya pengawas.
01:44Mahkamah Agung dan Komisi Judisial juga sepakat menerapkan prinsip
01:48Zero Tolerance terhadap praktik pelayanan transaksional.
01:53Setiap putusan hakim ditegaskan harus lahir murni dari nurani,
01:57hukum, dan rasa keadilan tanpa dipengaruhi kepentingan
02:00atau pertimbangan material apapun.
02:03Selain fungsi dan upaya pengawasan,
02:06kerjasama MA dan KY juga diarahkan pada arah edukasi publik.
02:11Masyarakat Indonesia diharapkan dapat memahami
02:13setiap putusan bebas maupun putusan bersalah
02:16adalah sama-sama merupakan wajah keadilan
02:19sepanjang diputuskan secara objektif dan profesional.
02:23Di samping itu, Mahkamah Agung mendorong juga
02:26Komisi Judisial berperan aktif
02:28dalam peningkatan transparansi
02:30kepatuhan LHKPN hakim
02:32serta perlindungan terhadap hakim
02:34dari intervensi dan tekanan.
02:38Melalui sinergi yang berkelanjutan,
02:39Mahkamah Agung dan Komisi Judisial berharap
02:41kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan
02:44terus meningkat.
02:46Muhammad Syahri Romdon, Kompas TV, Kuningan, Jawa Barat.
02:56Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan