00:01Polda Maluku memastikan percepatan proses pemberian sanksi terhadap waknum Brimob yang diduga menganiaya seorang pelajar hingga tewas di Tual Maluku.
00:13Kapolda Maluku, Irjen Dadang Hartanto bilang anggota Brimob yang diduga menganiaya hingga menewaskan seorang pelajar di Tual akan diberhentikan tidak
00:22dengan hormat atau PT DH.
00:24Pernyataan itu disampaikan Dadang dalam kegiatan buka puasa bersama di Plaza Presisi, Polda Maluku.
00:31Rencananya Saudara Sidang Etik Oknum Brimob, pelaku penganiayaan akan digelar hari Senin ini.
00:36Selain dengan sanksi etik, proses pidana tersangka juga akan dipercepat dan berkas perkara akan segera dilimpahkan kekejaksaan.
00:47Ancaman sanksinya adalah PT DH. PT DH itu pecat.
00:51Jendral, Jendral, kecepatan penanganan ini apakah ada tekanan dari Bapak Polri atau Bapak Polri?
00:58Oh enggak, kita menyadari bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleng, tindakan kekerasan.
01:04Nah itu sejak awal sudah saya arahkan seperti itu.
01:11Jadi ini adalah bentuk tanggung jawab hukum yang diberikan kepada kita.
01:18Nah meskipun itu adalah anggota kita, kita tidak diskriminasi untuk melakukan peningkat.
Komentar