Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BALI, KOMPAS.TV - Komplotan jambret yang menewaskan seorang pengendara di Badung, Bali, diringkus polisi. Ketiga pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara awal tahun 2026.

Aksi di Jalan Pengubengan Kauh, Kuta Utara, Badung, Bali, 7 Februari lalu.

Korban seorang perempuan meninggal akibat terjatuh saat tas miliknya ditarik paksa penjambret.

Polisi menangkap dua pelaku di wilayah Tabanan saat hendak kabur ke luar Bali.

Sementara satu pelaku lainnya ditangkap di kawasan Sanur.

Pelaku penjambretan merupakan residivis yang baru bebas pada awal tahun 2026.

Dua pelaku mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!

Baca Juga 2 Hari Buron, Pelaku Penganiaya Anak di Sragen Ditangkap di Hutan | SAPA PAGI di https://www.kompas.tv/regional/652405/2-hari-buron-pelaku-penganiaya-anak-di-sragen-ditangkap-di-hutan-sapa-pagi

#jambret #komplotan #bali #pelakujambret

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/652409/polisi-tangkap-komplotan-jambret-tewaskan-pemotor-di-bali-pelaku-ternyata-residivis-sapa-pagi
Transkrip
00:00Komplotan jamret yang menewaskan seorang pengendara di Badung-Bali diringkus polisi.
00:04Ketiga pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara awal tahun 2026.
00:13Aksi penjamretan terjadi di Jalan Penghubungan Kau Kutu Utara Badung-Bali 7 Februari lalu.
00:20Korban merupakan seorang perempuan meninggal akibat terjatuh saat tas miliknya ditarik paksa penjamret.
00:27Polisi menangkap dua pelaku di wilayah Tabanan saat hendak kabur keluar Bali.
00:32Sementara satu pelaku lainnya ditangkap di kawasan Sanur.
00:36Pelaku penjamretan ini merupakan residivis yang baru bebas pada awal tahun 2026.
00:44Mereka berani para pelaku dengan mendekati, memepet korban saat menendarai sepeda motor dari arah sebelah kiri.
00:56Kemudian pelaku yang duduk di depan, karena pelaku mengerjakan satu sepeda motor berkonceng juga.
01:03Pelaku yang duduk di depan di bagian tengah motor menarik tas korban yang sedang disandang korban.
01:12Sehingga korban hilang kendali, terjatuh.
01:17Para pelaku kini mendekam di balik jeruja besi dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
01:23Nandang Astika, Kompas TV, Badung, Bali
Komentar

Dianjurkan