Kuasa hukum pemohon sengketa pilpres, Bambang Widjojanto, menyentil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tak menghadirkan saksi dalam persidangan Kamis (20/6). Bambang menganggap keputusan KPU tersebut kelewat percaya diri.
Bambang tak ingin mengambil sikap serupa KPU. Ia berkeyakinan sekecil mungkin bentuk kecurangannya, mereka akan mencoba membuktikannya.