Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utamaLewati ke footer
  • 10/4/2017
Kejaksaan Negeri Depok memutuskan tidak menahan Buni Yani setelah pelimpahan berkas.Pihak Kejari Depok menyatakan Buni Yani tidak ditahan karena ada jaminan dari pihak keluarga dan tim kuasa hukum. Buni yani hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

Dianjurkan