JAKARTA. KOMPASTV - Kuasa Hukum Bonatua Silalahi (Pemohon), Abdul Ghofur Sangaji menjelaskan kliennya ingin fokus kepada pokok permohonan yaitu mendapatkan ijazah yang terlegalisir tanpa ditutupi satupun informasi.
"Ya, karena ini sengketa informasi publik, maka dokumen tersebut diharapkan oleh Pak Bonatua dapat memperkaya basis penelitian beliau sehingga hasil penelitian itu bisa terverifikasi, bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan secara ilmiah dengan basis data yang tidak diragukan,"kata Ghofur, Senin (8/12/2025).
Ia pun meluruskan terkait pertanyaan majelis hakim ke Bonatua, kenapa enggak mengambil saja data-data yang tersebar luas di media sosial?
"Jadi ini bukan tentang kita sedang apa namanya? Mempersoalkan ijazah Pak Jokowi asli atau palsu. Bukan itu ranahnya ya. Itu di ranah hukum lain yang sekarang kita hormati sedang berjalan gitu. Tetapi di sengketa informasi publik ini ranahnya adalah Pak Bonatua ingin memastikan bahwa ijazah Pak Joko Widodo berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tidak termasuk informasi publik yang ditutup-tutupi, tidak termasuk informasi publik yang dikecualikan, gitu," jelasnya.
Ia berharap lewat sidang KIP ini semua kebutuhan Bonatua difasilitasi oleh Komisi Informasi.
Sahabat KompasTV, bagaimana pendapat kalian terkait berita ini, tulis di kolom komentar ya!
Produser: Yuilyana
Thumbnail Editor: Aqshal
Baca Juga Tangis Bahagia Warga Tapanuli Tengah Sambut Heli Pembawa Bantuan: 14 Hari Terisolasi! | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/nasional/636209/tangis-bahagia-warga-tapanuli-tengah-sambut-heli-pembawa-bantuan-14-hari-terisolasi-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/636222/bonatua-ingin-pastikan-ijazah-jokowi-tidak-termasuk-informasi-publik-yang-ditutup-tutupi
00:00Oke, terkait tadi pertanyaan majelis ya, kenapa saya sendiri, jadi strategi saya adalah karena ini sidang non-adjudikasi,
00:17maka saya pikir saya harus fokus ke penelitiannya.
00:20Jadi, bukan berarti saya tidak punya kuasa hukum atau teman yang mendamping saya, menasihati saya di luar persidangan.
00:28Jadi, tetap teman-teman seperti Pak Gofur, nanti bisa ya, mewakili saya untuk memberikan keterangan-keterangan di luar persidangan, seperti itu.
00:40Silahkan, Bang.
00:41Jadi, terima kasih, teman-teman media.
00:44Yang pasti hari ini adalah Pak Bonatua ingin fokus kepada pokok permohonan, yaitu mendebatkan ijazah yang terlegalisir tanpa ditutupi satupun informasi.
00:59Karena ini sengketa informasi publik, maka dokumen tersebut diharapkan oleh Pak Bonatua dapat memperkaya basis penelitian beliau.
01:09Sehingga hasil penelitian itu bisa terperifikasi, bisa dipertanggungjawabkan secara akademik dan secara ilmiah dengan basis data yang tidak diragukan.
01:21Tadi memang Majelis Hakim sempat nanya kepada Pak Bonatua, kenapa nggak ngambil aja data-data yang tersebar luas di media sosial?
01:29Jawaban Pak Bonatua adalah, secara metodologi ilmiah, tentu data-data itu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
01:35Karena basis penelitian ilmiah itu adalah pada basis data yang tentu bisa terperifikasi dan bisa dipastikan keabsahannya.
01:44Jadi ini bukan tentang kita sedang mempersoalkan ijazah Pak Jokowi asli atau palsu.
01:51Bukan itu ranahnya.
01:53Itu di ranah hukum lain yang sekarang kita hormati sedang berjalan.
01:56Tetapi di sengketa informasi publik ini, ranahnya adalah Pak Bonatua ingin memastikan bahwa ijazah Pak Jokowi Dodo berdasarkan Undang-Undang No. 14 tahun 2008
02:09tidak termasuk informasi publik yang ditutupi, tidak termasuk informasi publik yang dikecualikan.
02:15Sehingga dengan demikian Pak Bonatua mengharapkan bahwa melalui sidang Komisi Informasi Pusat inilah
02:22semua kebutuhan Pak Bonatua bisa difasilitasi oleh Komisi Informasi
02:29sehingga kemudian hasil penelitian itu ketika dipublikasikan kepada masyarakat internasional
02:35yang memang adalah tujuan dari Pak Bonatua membuat paper ini atau hasil penelitian ilmiah ini
02:43itu kemudian tidak menimbulkan perdebatan, tidak kemudian mendapatkan nilai yang jelek.
02:48Tapi ketika itu bisa didapatkan dokumen aslinya maka itunya nilainya akan sangat sempurna.
02:53Seperti itu Pak Bonatua.
02:54Hal yang kedua terkait dengan kuasa dari Pak Bonatua.
02:58Tadi Pak Bonatua telah mencabut semua kuasanya, tetapi sebagai seorang sahabat, sebagai seorang teman
03:05kami tetap membersamai Pak Bonatua dalam rangka sama-sama kita berjuang.
03:10Kita dipertemukan ini pada visi yang sama kok, meskipun saya selaku kuasa hukum Mas Roy Suri UCS
03:17itu sekarang sedang berjuang untuk proses hukum pidananya, tetapi kami dipertemukan dengan satu visi yang sama
03:25visinya adalah mempertanyakan dan kemudian mencari kebenaran informasi terkait dengan ijazah Pak Cokowi.
03:33Yang saat ini sedang polemik di publik, dan yang saat ini sedang mendapatkan perhatian masalah besar.
03:39Itu barangkali Pak Bonatua.
03:40Ada pertanyaan?
03:41Pertanyaan?
03:43Kan teman-teman ini sudah cukup sih sebenarnya tadi.
03:46Tadi kutulah memang di sana tadi sudah doorstop juga sebentar.
03:50Iya benar.
03:51Jadi sudah cukup.
03:51Tapi mungkin ada yang terkait yang tadi, kenapa begitu singkat tes uji apa,
04:00lakin diperlihatkan uji konsepensinya.
04:03Sepertinya memang saya juga merasa bahwa uji konsepensi itu justru berpihak ke publik.
04:12Karena terbukti saya bisa melihat.
04:15Berarti ini berlagi Bang Gopur tinggal jadi peneliti saja.
04:19Nah nanti teman-teman media juga jadi peneliti saja.
04:24Nggak apa-apa, saya nanti ajarin jadi peneliti bagaimana.
04:27Supaya hanya melihat betapa misterinya ijazah ini.
04:33Kan sebenarnya nggak boleh begitu ya.
04:35Seharusnya kita seperti tiru wakil presiden kita, Muhammad Hatta.
04:40Ijazahnya di Erasmus University.
04:43Erasmus.
04:44Bukan hanya orang Indonesia yang bisa melihat.
04:46Seluruh dunia.
04:47Seluruh dunia.
04:47Jadi kalau nggak perlu dia ngangkuh sebagai peneliti baru bisa melihat.
04:52Jadi gini.
04:53Ijazah itu kalau kita mendasarkan pada undang-undang perlindungan data pribadi.
04:59Di undang-undang perlindungan data pribadi itu kan ada dua informasi yang berkaitan dengan data pribadi seseorang.
05:04Ada data yang sifatnya umum dan ada data yang sifatnya khusus.
05:08Kalau data yang sifatnya umum itu seperti nama, tempat tanggal lahir, kemudian jenis kelamin, kewarganegaraan, itu sifatnya umum.
05:17Tapi kalau yang sifatnya khusus itu seperti data biometrik, data kesehatan, data transaksi keuangan, kemudian juga data yang berkaitan dengan putusan pengadilan, perkara pidana, dan data berkaitan dengan hal-hal yang lebih sifatnya pribadi.
05:33Tidak boleh diketahui.
05:35Nah dalam konteks sengketa ijazah Pak Jokowi Dodo ini, ini kan datanya adalah data pribadi umum, bukan data pribadi khusus.
05:42Ya kan? Nama.
05:43Semua orang udah tahu.
05:44Tempat tanggal lahir.
05:45Begitu kita buka di Wikipedia kelihatan kok siapa Pak Jokowi Dodo.
05:50Bahkan keluarganya juga ketahuan semua kok.
05:53Kemudian nomor seri ijazah.
05:56Saya kira nomor seri ijazah itu kan bukan sesuatu yang penting untuk dilindungi gitu.
06:01Kemudian tanda tangan dekan, tanda tangan rektor, itu kan sifatnya juga publik gitu ya.
06:05Karena tanda tangan itu kan juga dipakai untuk mendatangani ijazah-ijazah yang lain.
06:09Bukan hanya Pak Jokowi Dodo yang ditandatangani oleh rektor dan dekan.
06:13Nah, dalam melakukan uju konsekuensi Pak Bonatua,
06:16sebetulnya ada satu prinsip yang kemudian menjadi pertanyaan kita terkait dengan public emergency.
06:21Public emergency itu artinya adalah suatu keadaan darurat yang bisa dihadapi publik
06:27atau suatu keadaan bahaya yang bisa dihadapi publik atau bisa terjadi di publik ketika data itu dibuka gitu.
06:33Nah, saya nggak melihat ada satu public emergency dalam data-data pribadi Pak Jokowi Dodo yang bersifat umum.
06:40Dan perlu digarisbawahi lagi,
06:41Kalau ijazah ini hanya milik Pak Bonatua, buat apa? Kita pertanyakan ya.
06:45Kalau ijazah itu milik saya, Abdul Ghafur Sanghaji, ya ngapain dipertanyakan?
06:49Kalau ijazah itu milik Bulisa, ngapain dipertanyakan?
06:53Tapi ijazah ini sangat kursial dan sangat fundamental karena pernah digunakan untuk mendapatkan tiga jabatan publik di Republik ini.
07:01Wakil wali kota dua priode.
07:03Gubernur DKI satu priode.
07:05Dan Presiden, jabatan tertinggi di Republik Indonesia, dua priode.
07:09Maka wajar, publik kemudian mempertanyakan itu.
07:12Maka itulah yang kemudian menggelitik Pak Bonatua untuk melakukan penelitian.
07:16Tadi ada pertanyaan bagus tuh, saya amati juga dari Majelis Komisioner.
07:20Kenapa ijazah Pak Jokowi yang Pak Bonatua ingin teliti?
07:23Lah memang karena menarik.
07:24Karena dia pejabat publik yang tertinggi di Republik ini.
07:27Kalau pejabat-pejabat lain, katakanlah seperti anggota DPR,
07:30mungkin juga itu akan mempengaruhi ketertarikan para peneliti internasional juga gitu.
07:35Loh, kok Pak Bonatua meneliti misalnya ijazah anggota DPR?
07:39Namanya A, B, C, D.
07:40Kok nggak dikenal dunia internasional gitu?
07:42Tapi karena ini ijazahnya Pak Jokowi Dodo,
07:45seorang Presiden yang dikenal luas oleh seluruh dunia internasional,
Jadilah yang pertama berkomentar