00:00RADIO
00:01Rahmat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB
00:05yang berlangsung pada selasa 18 November,
00:08BTN resmi menyetujui pemisahan atau spin-off unit usaha syariah atau UUS
00:13kepada PT Bank Syariah Nasional atau BSN.
00:16Hasil penggabungan UUS, BTN, dan Bank Victoria Syariah tersebut
00:19akan menjadikan BSN sebagai Bank Umum Syariah atau BUS.
00:23Dengan aset terbesar kedua di Indonesia,
00:26total menembus 70 triliun rupiah.
00:28Total nilai aset USBTN telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Pasal 59 POJK 12 tahun 2023
00:36sejak kuartal 4 tahun 2023 atau tepatnya per Desember 2023.
00:42Berdasarkan laporan Keuangan BTN Tahun Buku 2023 atau Auditit yang dipublikasikan pada kuartal pertama 2024,
00:50tercatat USBTN memiliki total aset sebesar 54,3 triliun rupiah.
00:54Oleh karena itu, perseruan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin-off UUS.
01:15Jaringan USBTN saat ini mencakup 35 kantor cabang syariah atau KCS,
01:1976 kantor cabang pembantu syariah atau KCPS, dan 589 kantor layanan syariah yang tersebar di berbagai daerah.
01:28Infrastruktur teknologi yang sebagian besar telah terpisah dari induk,
01:32serta sumber daya manusia atau SDM yang kompeten, membuat USBTN dinilai siap beroperasi secara mandiri.
01:39Setelah spin-off, seluruh aset dan kewajiban USBTN akan resmi dialihkan ke BSN.
01:45Proses finalisasi pelimpahan tersebut akan ditetapkan dalam RUPSL BBSN pada 19 November 2025.
01:52BTN juga telah menyiapkan Group Principle Guideline atau GPG sebagai pedoman tata kelola antara induk dan anak perusahaan.
02:00Pedoman ini menjadi landasan untuk menyelaraskan kebijakan,
02:04memastikan konsistensi dan standardisasi,
02:06meningkatkan akuntabilitas,
02:08mendukung kepatuhan terhadap regulasi,
02:10mendorong efisiensi dan sinergi,
02:13serta memfasilitasi adaptabilitas.
02:15Dalam menghadapi industri perbankan yang semakin kompetitif,
02:19BSN akan mengimplementasikan Corporate Plan tahun 2025 hingga 2029
02:24yang berfokus pada lima strategi utama.
02:27Di antaranya,
02:28memperkuat pembiayaan berprinsip syariah yang berkelanjutan,
02:32memperkuat pengelolaan risiko pembiayaan dengan menurunkan non-performing financing atau NPF,
02:37menggenjot dana murah atau low-cost fund melalui inovasi digital,
02:41meningkatkan fee-based income,
02:43serta memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan segmen milenial.
02:49Terima kasih telah menonton!
Comments