Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
  • 12 menit yang lalu
KOMPAS.TV - Pengadilan Militer 208 Jakarta melanjutkan sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus. Sidang beragendakan pemeriksaan terhadap empat terdakwa.

Awalnya, pemeriksaan terdakwa bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Andrie sebagai saksi tambahan.

Namun kepada majelis hakim, oditur militer menyampaikan Andrie tidak bisa dihadirkan karena masih dalam perawatan medis di RSCM.

Ketua majelis hakim sempat menyayangkan Andrie tidak bisa dihadirkan karena akan sulit menggali fakta kejadian.

Meski begitu, majelis hakim tetap melanjutkan proses sidang dengan agenda pokok mendengar keterangan empat terdakwa.

#kasuspenyimanaairkeras #airkeras #andrieyunus



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/668773/sidang-kasus-penyiraman-air-keras-andrie-yunus-hakim-sulit-gali-fakta-tanpa-kesaksian-korban
Transkrip
00:00Beranjak ke arena peradilan lain, pengadilan militer 208 Jakarta melanjutkan sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontras Andri Yunus.
00:08Sidang pagi tadi beranggedakan pemeriksaan terhadap empat terdakwa.
00:12Awalnya, pemeriksaan terdakwa bersamaan dengan pemeriksaan terhadap Andri dengan status sebagai saksi tambahan.
00:19Namun kepada Majelis Hakim, auditor militer menyampaikan Andri tidak bisa dihadirkan karena masih dalam perawatan medis di RSCM.
00:26Ketua Majelis Hakim sempat menyayangkan Andri tidak bisa dihadirkan karena akan sulit menggali fakta kejadian.
00:32Meski begitu, Majelis Hakim tetap melanjutkan proses sidang dengan agenda pokok mendengar keterangan empat terdakwa.
00:45Kemarin pada tanggal 12, kami para auditor berangkat ke RSCM.
00:54Niat kami untuk mengunjungi Saudara Andri Yunus tetapi sampai di tempat kami masih belum bisa mengunjungi Saudara Andri Yunus.
01:05Karena kondisi dari Saudara Andri Yunus pas keoperasi sehingga masih memang belum boleh dikunjungi.
01:12Kita tidak bisa menggali tentang apa yang dirasakan oleh Saudara Aye.
01:24Bagaimana setelah itu dampaknya apa, kita mau lihat lukanya di mana, apakah luka berat, apakah luka ringan, apakah parah, apakah
01:32sasat, apakah ini.
01:35Dari pengakuan para terdakwa mengenai alasan mereka menyiram air keras ke Andri Yunus,
01:41diantaranya terdakwa Serda Edy Sudarko yang mengaku terpancing emosi menonton video Andri yang mengeruduk rapat RUU TNI di Hotel Ferman
01:49Jakarta.
01:50Kekesalannya itu disampaikan ke tiga terdakwa lain yang berencana menyerang Andri.
01:55Nah awalnya Edy mengaku ingin memukul, namun terdakwa lain Leto Budi Haryanto Widi mengusulkan untuk menyerang Andri menggunakan air keras.
02:10Waktu di video yang viral di Hotel Ferman, pada saat disitu ada rapat tertutup pejabat-pejabat TNI dan DPR yang
02:21membahas revisi undang-undang.
02:22Disitu luah, arokan Andri Yunus dan overacting dan menginstrupsi masuk ke ruang rapat, padahal itu rapat tertutup.
02:31Demikian, setelah terdakwa melihat video langsung tersebut merasa emosi, kemudian terdakwa dua menyampaikan jangan dipukulin, kita siram saja.
02:45Ide dari terdakwa satu dengan memukuli, itu kan efeknya pasti akan bonyok.
02:53Memar atau berdarah lah, lecet.
02:56Nah itu ditolak sama terdakwa dua, jangan dipukuli, disiram saja.
03:03Nah disiram saja ternyata terdakwa, idenya itu kalau saya bilang sangat kreatif.
03:10Nah ide untuk mencampur itu terdakwa dari mana?
03:13Tidak ada ide, jadi pertama kali saya masuk ke bengkel itu yang saya lihat adalah air aki yang ada di...
03:21Oh air aki pertama yang dilihat?
03:22Terus?
03:23Saya masukkan air, saya buka aki tersebut, saya masukkan ke dalam temblor.
03:29Terima kasih telah menonton!
Komentar

Dianjurkan